Jumat, 30 Januari 2009

70 Persen Dana Alokasi Umum Bersumber Dari Pajak

Jambi, Batak Pos

Sebesar 70 persen Dana Alokasi Umum (DAU) yang diberikan kepada daerah bersumber dari pajak. Penerimaan pajak sering dianggap tidak ada hubungannya dengan daerah, padahal dari jumlah penerimaan pajak, sebesar 26 hingga 27 persen menjadi DAU yang dibagikan ke seluruh kabupaten kota dan propinsi diseluruh nusantara.

Untuk diketahui penerimaan pajak itu lebih 70 persen dari APBN, sebetulnya di dalam DAU yang diterima oleh Pemerintah Daerah (Pemda) 70 adalah dari penerimaan pajak. Tahun 2007 lalu Direktorat Jendral Pajak berhasil mencetak pertumbuhan terbesar sepanjang sejarah perpajakan.

Yakni meningkat dari tahun 2007 Rp 435 Triliyun, menjadi Rp 571 Triliyun pada tahun 2008. Berarti pula dalam sehari dapat terkumpul pungutan pajak lebih dari Rp 2 triliyun dalam sehari. Kalau dipersentasikan, penerimaan pajak meningkat 34 persen dari tahun sebelumnya, dan kalau dari absolutnya sebesar 136 Triliyun.

Untuk itu diharapkan agar pemerintah Provinsi Jambi mendukung dalam operasional pemungutan pajak di Provinsi Jambi ini. Perpajakan harus dapat mengantisipasi keengganan orang wajib pajak untuk bayar pajak.

Sehingga hasil pungutan pajak dapat lebih besar lagi, yang pada akhirnya akan digunakan untuk pembangunan daerah itu sendiri. Dari sekarang ciptakanlah suasana nyaman bagi wajib pajak agar masyarakat tidak malas membayar pajak.

Demikian dijelaskan Direktur Jenderal Paja, DR Darmin Nasution di Jambi saat menghadiri peresmian Pembangunan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi yang berlokasi di Lorong Karya Jambi, Kamis (22/1). Kantor pajak itu diresmikan Gubernur Jambi, H. Zulkifli Nurdin, yang ditandai dengan pengguntingan pita dan sekaligus Penandatanganan MoU antara Gubernur Jambi dengan Direktur Jenderal Paja, DR. Darmin Nasution, disaksikan oleh Kakanwil Jenderal Pajak Wilayah Sumatera Barat dan Jambi Suherman Saleh, Walikota Jambi Dr.Bambang serta anggota DPRD-RI, Rizal Djalil.

Darmin Nasution mengatakan, bahwa membayar pajak merupakan hal yang kurang menyenangkan bagi banyak orang. Namun dari hasil pungutan pajak itulah yang ada di dalam APBN. Maka diharapkan kepada pelayanan pajak untuk dapat mengimbangi kekurang senangan orang dalam hal memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada wajip pajak.

Misalnya, wajip pajak sudah sadar membayar pajak, tapi saat mau membayar antrian banyak sehinga makan waktu lama, dan ruang tunggunya panas, sehingga tidak nyaman bagi wajib pajak untuk menunggu antrian.

Sementara itu Gubernur Jambi mengatakan, peresmian kantor Pelayanan Pajak Prtama Jambi, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan public dan penyelenggaraan system administrasi yang jelas, tepat, terukur dan legitimate khususnya dalam pengelolaan pajak.

“Diharapkan dengan gedung kantor yang baru ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan secara transparan. Pemerintah Provinsi Jambi bersama-sama Pemda Kota dan Kabupaten dalam provinsi Jambi mendukung sepenuhnya tentang perpajakan, karena kita sadar akan pentingnya pajak, tanpa pajak pemerintah tidak dapat membangun, karena dana yang dipergunakan untuk pembangunan itu merupakan hasil dari pajak,”katanya. ruk

Tidak ada komentar: