Kamis, 30 November 2017

Meme Fachrori Umar Menghiasi Linimasa "Jadi Gubernur Jambi"

Gubernur Jambi Prihatin Soal OTT KPK Menyeret Pejabat Jambi 

Jambipos Online, Jambi-Gubernur Jambi, Zumi Zola mengaku kecewa dan prihatin dengan adanya sejumlah pejabat Provinsi Jambi diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jambi dan Jakarta. Mengingat, Pemprov Jambi sudah menandatangani fakta integritas pemberantasan korupsi bersama KPK di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, (21/11/2017) pagi.

Bahkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penandatanganan kerjasama penguatan anti korupsi. Penandatanganan kerjasama ini dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi Penandatanganan Komitmen dan Rencana Aksi Pencegahan serta Penindakan Korupsi Terintegrasi Provinsi Jambi.

“Saya sangat menyayangkan, karena fakta integritas kerjasama dengan KPK ditandatangani, pejabat kita justru terkena ini (OTT),” kata Zumi Zola kepada wartawan, Rabu (29/11/2017) sore setelah KPK resmi mengumumkan tersangka dalam OTT tersebut.

Padahal, KPK sudah mensosialisasikan aturan main penggunaan anggaran, agar tidak terjebak dengan korupsi. “Ini mencoreng nama baik institusi. Mau tidak mau, saat ini kita ikuti prosedur hukumnya. Tinggal lagi ke depan, bagaimana kita mengembalikan kredibilitas dan membangun kepercyaan masyarakat,” katanya.

Pihak KPK yang telah mengumumkan 16 orang yang terkait dalam OTT itu dan telah menetapkan status tersangka kepada empat orang yakni Erwan Malik (Plt Sekda), Arf (Plt Kadis PU), Saipuddin (Aisten III) dan Supriono (Anggota DPRD Provinsi Jambi dan Ketua Harian DPW PAN Provinsi Jambi).

Mengingat mundur, pada akhir tahun 2016 lalu atau tepatnya di 23 Desember 2016, Gubernur Jambi Zumi Zola mengganti pejabat eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Ada 31 pejabat yang dipecat Zola. Pejabat itu rata-rata menempati posisi strategis, seperti kepala dinas, kepala badan, asisten Sekda dan kepala biro di Pemprov Jambi.

Saat itu Gubernur Jambi beralasan bahwa pemecetan sejumlah pejabat itu merupakan hasil penilaian dan assessment kinerja yang dilakukan tim bentukannya, yang menilai bahwa kinerja pejabat yang dipecatnya itu tak memenuhi prosedur.

Selama tujuh bulan setelah 23 Desember 2016 lalu, 31 jabatan yang kosong diisi oleh pelaksana tugas atau Plt. Kemudian baru di 7 Agustus 2017, Zola melantik 31 pejabat itu. Kepada sejumlah media Zola beralasan bahwa lamanya proses pengisian jabatan karena ia menginginkan pegawai yang mampu memahaminya, cepat tanggap dan berkomitmen dalam tugas, “ini sangat dituntut,” sebutnya saat itu.

Menurut Zola, pekerjaan pejabatnya itu sangat berat. Selain harus mengejar serapan anggaran 2017, pejabat juga harus berpikir untuk program kerja 2018. Karena, sukses tidaknya Jambi Tuntas 2021, tergantung dengan komitmen dan kerja keras bawahannya itu.

Namun memasuki bulan ke empat pasca pelantikan pejabat, Kabinet Kerja Jambi Tuntas Zumi Zola diterpa badai dugaan korupsi massal. Sejumlah pejabat seperti Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Plt Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik; Asisten III Sekda Provinsi, H Saipudin; Plt Kadis PUPR dan Kabid Bina Marga Arfan; Kadis Perhubungan, Varial Adhi Putra; Kepala Badan Perhubungan Jambi-Jakarta, Amidy; serta Kepala UPTD Alkal Dinas PUPR, harus berurusan dengan KPK. Mereka terseret dalam dugaan suap korupsi yang diduga terkait pengesahan RAPBD tahun anggaran 2018 Rp 4,3 T. Sementara barang bukti yang diamankan KPK Selasa (28/11/2017) senilai Rp 4,7 miliar.

Warganet Sebut Fachrori Jadi Gubernur

Paska kasus OTT KPK ini, konstelasi politik kian memanas, termasuk soal ramainya linimasa warganet menyebut kalau Wakil Gubernur Jambi H Fachrori Umar akan menjadi Gubernur Jambi. Terbaru, Rabu (29/11/2017) malam, di linimasa sosial media muncul meme foto Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar dengan teks “Gubernur JBI”.

Salah satu akun facebook di salah satu grup besar di Jambi yang memposting meme tersebut. “GUBERNUR JAMBI 2018-2023, prediksi catatan sejarah Jambi untuk anak cucu kita 100 tahun ke depan,” tulis akun itu.

Sementara, terkait ini, Yulfi Alfikri Noer, Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Jambi menilai, masyarakat Jambi kini sedang melihat dan menunggu perkembangan kasus OTT KPK yang terjadi pada Selasa 28 November 2017 lalu.

Termasuk, apakah Pemerintahan Provinsi Jambi yang dipegang oleh Zumi Zola akan runtuh lalu digantikan wakilnya, Fachrori Umar?

“Misalnya Zola terseret dalam kasus suap pengesahan APBD 2018 ini, otomatis runtuh dan berganti dengan Pemerintahan Fachrori Umar yang saat ini menjabat sebagai wakil gubernur,” ujar Yulfi, kepada Seru Jambi, Rabu (29/11/2017).

Kata Yulfi, untuk menggantikan posisi Zola, Fachrori tidak harus menunggu keputusan inkrah dari pengadilan. Jika Zola ditetapkan sebagai tersangka, tongkat komando gubernur langsung dipegang Fachrori.

“Contohnya kasus Ahok dulu, begitu tersangka, langsung diambil alih sama Jarot,” kata Yulfi.

Sementara, terkait kasus suap APBD 2018, menurut Yulfi, ini adalah kasus snowball atau bola salju, yang akan terus menggelinding dan menyeret banyak nama. “Banyak yang bakal kena, di Banggar (DPRD) bisa kena semua itu, dan ada aktor besarnya juga,” ujarnya.

Terpisah, Wakil Gubernur Jambi (Wagub) Fachrori Umar mengaku prihatin dengan kejadian ditangkapnya sejumlah pejabat di lingkup Pemprov Jambi. Ia mendoakan para pejabat yang terjaring tabah dan tegar menjalani proses hukum.


Tidak ada komentar: