Jumat, 25 Agustus 2017

Gagalnya Puluhan Ribu Calon Haji Umroh Menuju Tanah Suci Oleh PT First Travel

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto (kiri) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak (kanan) menunjukkan barang bukti saat gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 22 Agustus 2017. (Antara)


Membajak Dana Calon Haji Umroh Secara Masif 

BERITAKU-Modus yang dilakukan PT First Travel dalam membajak dana calon jemaah umroh dan calon haji yang mencapai Rp 844 Miliar membuka mata umat untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran-tawaran menuju Tanah Suci. Kasus First Travel yang hingga kini masih meluruskan benang kusut itu harus menjadi pelajaran berharga bagi umat.

Terungkapnya kasus First Travel ini, juga mengungkap banyak kasus-kasus serupa di daerah. Pemerintah dalam hal ini lengah dan kurang melakukan pengawasan secara profesional, sehingga kasus-kasus sejenis  First Travel bisa berjalan mulus.

Berbagai cara dan modus yang begitu masif dilakukan PT First Travel dalam menggaet nasabahnya sebanyak-banyaknya. Bahkan dengan iklan yang jorjoran, pemberitaan berbayar oleh sejumlah media terkenal menjadi salah satu modus untuk menyakinkan umat untuk bergabung.

Bahkan upaya pihak First Travel dengan menggandeng sejumlah Artis Ibukota sebagai ikon First Travel juga senjata ampuh perusahaan ini dalam mengelabui nasabah hingga percaya betul dalam menginvestasikan dananya menuju Tanah Suci.

Pemilik PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, Andika Surachman (Dirut), Anniesa Desvitasari (Direktur) serta Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Keuangan) begitu mulus dalam mengelabui nasabah hingga berjumlah 72.682 orang se Indonesia.

Sungguh penipuan yang luar biasa yang dilakukan tiga sekawan ini (Andika Surachman, Anniesa Desvitasari dan Nuraidah Br Hasibuan). Tentunya mereka dalam melakukan modus penipuan secara masif ini tak hanya dikerjakan dan diotaki tiga sekawan ini.

Pasti banyak pihak yang terlibat, sehingga modus persekongkolan jahat First Travel bisa berjalan mulus hingga lama. Bayangkan saja hingga 72.682 nasabah hingga kasus ini terungkap Agustus 2017.

Sungguh penipuan yang spektakuler oleh orang-orang yang sebelumnya hidup sederhana dan mendadak jadi milioner dengan melakukan bisnis jahat hingga bisa menjarah dana nasabah hingga Rp 844 Miliar. 

Angka Rupiah yang fantastis bagi sebuha modus penipuan biro perjalanan. Terbatasnya kuota calon haji yang dibuka pemerintah, menjadi salah satu peluang besar bagi-oknum-oknum biro perjalanan, khususnya Umroh dan Haji di Tanah Air.

Dengan waktu cukup lama mendaftar hingga bisa naik haji lewat Pemerintah, juga menjadi alasan  umat memilih biro perjalanan untuk menuju tanah suci. Para biro ini menawarkan kemudahan-kemudahan, sehingga nasabah berlomba untuk berinvestasi. Namun pada kenyataannya, pada akhirnya, ternyata praktik-praktik penipuan secara masih itu begitu rapih.

Informasi terbaru menyatakan, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim terus menelusuri aset dalam kasus dugaan penipuan terhadap puluhan ribu calon jemaah umroh yang dilakukan oleh PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel.

Sejauh ini ada lima aset kendaraan roda empat yang disita. Rinciannya Volks Wagen Carafelle, Mitsubishi Pajero, Toyota Vellfire, Daihatsu Sirion, dan Toyota Fortuner.

“11 mobil dalam penelusuran karena telah berpindah tangan atau sudah dijual. Rinciannya Hammer, Mercy, Isuzu, tiga Daihatsu, dua Avanza, dan dua Luxio," kata Direktur Pidana Umum Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak dalam rilis di Lantai 1 Gedung KKP, Selasa lalu, seperti dilansir BeritaSatu.com.

Sedangkan untuk aset gedung atau rumah ada tujuh buah. Rinciannya rumah mewah di Sentul City, rumah di Kebagusan, rumah kontrakan di Cilandak, dan kantor First Travel di Cimanggis.

Juga kantor di GKM Tower TB Simatupang, kantor di Gedung Atrium Mulia, dan butik di Bangka, Kemang. Butik ini adalah milik Anniesa Desvitasari Hasibuan (31).

Dalam kasus ini polisi juga memblokir 13 rekening dan mengamankan 30 buah buku bank. Isi rekening yang diatasnamakan perorangan dan perusahaan itu berkisar Rp 1 juta.

“Masalah aset terus bertambah, terus berkembang. Karena dalam beberapa pemeriksaan, kalau kita menemukan aset atau hasil penyidikan, kita tanyakan sama dia, dia bilang "iya itu pak kemarin saya lupa"," ujar Nahak.

Jadi kalau polisi tidak bertanya maka pelaku tidak akan mengaku. Sampai saat ini polisi terus melakukan pemeriksaan dan penelusuran dana bekerjasama dengan PPATK.

“Menurut tersangka dia juga memiliki restoran di Inggris, aset juga. Dia membeli aset di sana. Kita sedang coba melakukan pengecekan, dokumen-dokumen yang dia miliki apa saja terkait dengan restoran di sana itu," sambung Nahak.

Namun, menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto yang juga hadir dalam rilis, pihaknya tidak dalam kapasitas menyimpulkan berapa nominal aset-aset tersebut jika dikonversikan ke rupiah. “Kami kan bukan appraisal yang bisa menentukan berapa nilainya," katanya.

Kerugian Capai Rp 844 Miliar

Jumlah jemaah calon umroh yang ditipu PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel jumlah total jemaah promo yang mendaftar mulai Desember 2016 sampai Mei 2017 ada 72.682 orang. Mereka ini awalnya menyetor Rp 14,3 juta. Dari jumlah ini yang sudah berangkat 14.000 orang.
Tersangka kasus penipuan PT First Travel Andika Surachman (tengah) dihadirkan dalam gelar perkara kasus penipuan PT First Travel di Bareskrim Polri, Jakarta, 22 Agustus 2017. (BeritaSatu Photo/Joanito De Saojoao)


“Artinya ada 58.682 jemaah yang belum berangkat. Jika jumlah itu dikalikan Rp 14,3 juta sama dengan Rp 839,152 miliar. Ini ditambah dengan korban yang dipancing untuk setor tambahan lagi Rp 2,5 juta. Jadi total kerugian Rp 848,700 miliar," kata Direktur Pidana Umum Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak.

Selain terlibat penipuan, Nahak menjelaskan, First Travel juga mempunyai utang. Perinciannya utang pada provider tiket Rp 85 miliar, provider visa Rp 9,7 miliar, dan hotel di Arab Saudi Rp 24 miliar. Jumlah utang dan jemaah ini diyakini bisa terus bertambah karena polisi masih membuka Posko Crisis Center.

Adapun hingga kini korban yang telah datang ada 4.043 orang dan yang via email ada 1.614 orang. "Mereka mengadu dengan beragam kasus. Misalnya ada yang sudah lunas, tapi belum berangkat, ada yang sudah di bandara tapi belum berangkat, dan ada yang sudah refund tapi belum kembali," tambahnya.

Sisanya ada yang sudah refund, tapi paspor belum kembali. Lalu ada yang gagal berangkat, meski sudah tambah Rp 2,5 juta, dan ada yang baru bayar untuk umroh 2018. "Polisi telah mengamankan 14.636 paspor yang secara bertahap akan dikembalikan pada korban," kata dia.

820 Orang Ajukan Pengaduan

Pihak kepolisian mencatat sedikitnya 820 orang telah mendatangi posko pengaduan terkait kasus agen perjalanan First Travel sejak posko dibuka, Rabu (16/8/2017) lalu.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, jumlah pengaduan yang masuk melalui alamat email pengaduan korban.ft@gmail.com berjumlah 761 surat elektronik. Menurut Martinus, hingga saat ini penyidik Bareskrim telah memeriksa sedikitnya 32 orang saksi dalam penyidikan kasus First Travel.

Dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana pembayaran puluhan ribu calon peserta umroh First Travel, polisi telah menetapkan tiga tersangka, yakni Andika Surachman (Dirut), Anniesa Desvitasari (Direktur) serta Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki Hasibuan (Komisaris Keuangan).

Kiki yang merupakan adik tersangka Anniesa Desvitasari Hasibuan, berperan ikut membantu tindak pidana penipuan yang dilakukan Anniesa dan kakak iparnya, Andika.

Mereka akan dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).Pasal itu adalah tambahan dari jerat pidana penipuan dan penggelapan sesuai pasal 372 dan 378 KUHP.

Sedikitnya 70.000 calon anggota jemaah yang telah membayar biaya umrah kepada First Travel. Namun, hanya sebesar 35.000 anggota jemaah umrah yang bisa diberangkatkan. 

First Travel Raup Rp 1 T

Calon jemaah umroh yang dilakukan oleh First Travel harus siap-siap gigit jari. Tak hanya aset First Travel yang kini tak jelas rimbanya, tetapi mereka juga ternyata punya utang Rp 104 miliar. Untuk menelusuri utang FT itu, Polri menggandeng PPATK.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, mengatakan, hasil sementara ada sekitar 40 rekening dengan nama perusahaan dan ada yang pribadi. Ada yang dibelikan aset yang bergerak dan tak bergerak yang juga telah disita.

“Ada Rp 24 miliar yang belum dibayar ke hotel. Sementata tiket belum dibayar sekitar Rp 80 miliar. Ada 72.000 jemaah yang mendaftar dan membayar," lanjutnya.

Ada jemaah yang hanya membayar Rp 14,3 juta lalu ada yang kemudian diminta tambah Rp 3,5 juta dan lalu juga ada yang diminta tambah lagi Rp 2,5 juta. “Kalai ditotal katakanlah 14 juta kali 72.000, sekira Rp 1 triliun lebih. Ternyata setelah dicek, yang berangkat baru 14.000, belum ada setengahnya,” urai Setyo.

Diperkirakan ada 60.000 jemaah yang belum berangkat dengan total kerugian mencapai Rp 848 Miliar lebih. Kerugian itulah yang kini ditelusuri penyidik mengalir kemana.

Kepemilikan Senpi

Dirut PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel Andika Surachman (32) akan dijerat pasal tambahan. Ini setelah penyidik menemukan sembilan airsoftgun milik suami Anniesa Desvitasari Hasibuan(31) itu. Bahkan penyidik juga menemukan 10 peluru tajam padanya.

“Senjata air softgun yang dimiliki ini informasinya ada yang berizin atau tidak berizin. Ini juga ditemukan 10 butir peluru tajam dan bisa dikenakan UU Darurat No 12 Tahun 1951," kata Direktur Pidana Umum Bareskrim Brigjen Herry Rudolf Nahak.

Rincian airsoftgun itu adalah delapan laras panjang (air magnum, navy seal team, hiestal minimi) dan jenis pistol jenis Baretta.

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menambahkan penerapan pasal UU Darurat setelah kasus penipuan dan penggelapannya selesai. 

“Kita proses satu-satu. Itu pidana yang berbeda," sambungnya. Semoga Kasus First Travel menjadi pelajaran ummat agar berhati-hati dalam berinvestasi Menuju Tanah Suci. Semoga Kasus ini segera terungkap dan juga semoga dana calon jemaah bisa dikembalikan. (*) (Sumber: https://seword.com)

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Rekan-rekan sekalian berikut kami sampaikan tips menghindari penipuan Travel Umroh. Semoga bermanfaat.
http://arofahgalangmulia.blogspot.co.id/2017/11/tips-untuk-menghindari-dari-penipuan.html

PT. AROFAH GALANG MULIA
RELIGIOUS TRAVEL & TOURISM
D/116 D/363
RUKO TANGCITY BUSINESS PARK E/21
JL. JENDRAL SUDIRMAN, BABAKAN - TANGERANG
BANTEN 15117
TELP. 6221 29239701, 29239702
e-mail : arofahgalangmulia@gmail.com
https://plus.google.com/111725674733759697308
Facebook : @arofahgalang
Twitter : @arofahgalang