Pdt Lisker Sinaga STh. Foto Asenk Lee Saragih. |
Jambipos Online, Jambi-Suasana minggu pagi yang selalu
khusuk dan tenang berubah jadi hiruk-pikuk dan tegang. Tegang karena ada
kejadian luar biasa di Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Syalom Aur Duri
Kota Jambi yang beralamat di Jalan Lintas Timur, Lorong Gereja, Kelurahan Penyengat
Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Gereja ini yang biasanya sepi karena memang lokasi gereja
ini adalah hutan, rawa-rawa dan cukup
jauh dari keramaian, tiba tiba dikejutkan oleh hadirnya ratusan aparat keamanan
dengan seragam dan perlengkapan yang lengkap.
Ini membuat jemaat yang datang dengan kepolosan dan
ketulusan hatinya bertemu dengan TuhanNya dalam ibadah Minggu di gereja yang
telah delapan belas tahun mereka dirikan dan tempati, sock! Kehadiran ratusan
aparat keamanan dengan bus yang siap mengangkut ke kantor Walikota Jambi
membuat jemaat bingung, cemas, marah, sedih, kesal dan jengkel bercampur aduk
menyesaki dada mereka.
Demikian cerita Pimpinan Jemaat HKBP Syalom Aurduri Jambi Pdt
Lisker Sinaga STh kepada wartawan, mengisahkan kejadian Minggu (7/2/2016) lalu.
Dalam suasana hiruk pikuk demikian, hilir mudiknya aparat keamanan, kehadiran
jemaat yang semakin lama semakin ramai, hampir mencapai seribuan, ditambah
dengan desiran gerimis dari langit yang tak kunjung henti, terdengarlah arahan
dari pengurus gereja.
“Hari ini kita beribadah di kantor Walikota Jambi, gereja
ini mesti kita kosongkan karena belum memiliki izin mendirikan bangunan dan
mereka yang mengatasnamakan diri tokoh masyarakat sekitar yang berkeberatan
dengan berdirinya gereja kita ini telah bersiap untuk menyerang kita saat
kebaktian nanti,” ujar Pdt Lisker Sinaga STh.
“Kita mau ibadah yang tenang dan damai jauh dari keributan
dan anarki. Karena itu Bapa, ibu, Pemuda, Remaja dan anak sekolah Minggu mari
kita naik bus yang telah tersedia di halaman kompleks gereja kita, agar kita
berangkat dan melaksanakan ibadah kita di kantor Walikota Jambi. Sekarang sudah
jam 09.30 mestinya ibadah kita mulai pukul 08.30 dan perjalanan ke kantor
Walikota bisa jadi karena macet memakan waktu paling tidak satu jam,” ujar Pdt
Lisker Sinaga STh.
Jemaat menurut tapi air mata mereka tak kuasa lagi mereka bendung. Air mata mereka tumpah,
mereka menangis, menjerit dan beberapa pingsan. “Pak Polisi, kami bukan
penjahat, kami bukan Gafatar, kami hanya mau beribadah di tanah dan bangunan
kami sendiri,” demikian antara lain teriakan jemaat kepada Polisi yang sedang
melakukan tugas pengamanannya, seperti ditirukan Pdt Lisker Sinaga STh.
“Apa yang dialami ribuan jemaat HKBP Syalom Aurduri adalah
potret realita nyata ternodanya kerukunan umat beragama yang dibanggabanggakan
petinggi negeri ini. Kita bangsa percontohan dalam kerukunan umat beragama di
dunia, demikian sering suara petinggi negeri ini menyesaki telinga melalui
aneka media cetak dan elektronik. Nyatanya?
Pelarangan beribadah di sana, sini kian marak. Marak di negeri demokrasi
terbesar ketika, yang dengan gagah bermotto: “Bhineka Tunggal Ika”,” sebut Pdt
Lisker Sinaga STh.
Menurut Pdt Lisker Sinaga STh, enam orang sudah Presiden
silih berganti menahkodai negeri ini. Tapi nasib HKBP Syalom Aur Duri Jambi
tidak berganti, masih tetap ngeri. Dimulai dari Bapak Seoharto hingga bapak
Jokowi. Salam dua jari akankah jadi salam gigit jari?
Pdt Lisker Sinaga STh pun menceritakan sejarah berdirinya Gereja
HKBP Syalom Aur Duri Jambi. Gereja ini berdiri 10 Oktober 1997. Kala itu tempat
lokasi HKBP Syalom Aur Duri masih hutan. Rumah di sekitar belum ada dan listrik
juga belum masuk. Bahkan jalan adalah lumpur sehingga harus dipasang titian
papan.
Jemaat ke gereja bukan kakinya yang pakai sepatu melainkan
tangannya. Sepatu ditenteng tidak bisa dipakai akibat lumpur rawa yang dalammya
hampir dua meter. Jemaat gereja ini semakin bertambah sangat dipengaruhi oleh
Perumnas.
Perumnas membangun Perumahan Grya Aurduri kurang lebih 1 KM
dari lokasi gereja ini dan banyak orang
Kristen yang membeli rumah di Perumnas tersebut. Perumnas Grya Aur Duri ini,
cukup besar kurang lebih 3000-an unit tapi tak satupun gereja, tempat ibadah
umat Kristen didirikan.
Mesjid ada delapan unit. Pun demikian orang Kristen yang
mancapai 500 KK di perumahan ini tidak mengeluh, mereka mencari sendiri gereja
terdekat, disana mereka terdaftar, membangun dan aktif beribadah, itulah yang
membuat sekarang jemaat HKBP Syalom Aur Duri 1872 jiwa sekarang ini.
Riak-riak suara yang mengatas namakan tokoh masyarakat
mulai terdengar dan semakin nyaring pada Desember tahun 2011. Kurang dari 40-an
orang mereka demonstrasi ke DPRD Kota Jambi. Tak lama kemudian terbitlah SK
Walikota Jambi yang isinya penghentian aktifitas pembangunan dan segala
aktifitas peribadahan di gereja HKBP Syalom Aur Duri. Satpol PP melakukan
tugasnya dengan sangat baik, pada subuh 23 Desember 2011 gereja inipun disegel.
Bingkisan Natal yang teramat pahit!
“Gereja ini terus berupaya membangun komunikasi dengan
warga, tokoh masyarakat dan juga pemerintah. Terakhir pada bulan September 2015
surat dukungan dari 74 (tujuh puluh empat) masyarakat sekitar diberikan pada
kami oleh tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat," katanya.
"Ini adalah salah satu
syarat pengurusan izin mendirikan rumah ibadah sebagaimana disebut-sebut dalam
SKB Menteri 2006. Tapi sayang kejadian sebelum-sebelumnya terulang lagi. Mereka
yang tidak keberatan dan mendukung adanya gereja ini diintimidasi, dikatakan
kafir karena mengizinkan gereja berdiri di lingkungan tempat tinggalnya dan
diancam dikeluarkan dari kegiatan adat-istiadat kampung. Merekapun dengan berat
hati terpaksa menarik dukungannya. Mereka menyalami kami di kantor camat dan berkata,
“maaf ya bapak Pendeta,” cerita Pdt Lisker Sinaga STh.
Terlebih setelah turunnya keputusan Mahkamah Agung yang
memenangkan Pemerintah Kota Jambi atas kasasi mereka atas keputusan Pengadilan
Tingggi Tata Usaha Negeri Medan, mereka yang mengatasnamakan tokoh masyarakat
semakin gencar menekan Pemerintah Kota Jambi agar bersegera mengeksekusi
bangunan gereja dan mengacam jika Pemerintah Kota Jambi tidak melakukannya maka
mereka sendiri yang akan membongkar bangunan gereja ini.
“Gugatan pihak gereja atas Penyegelan gereja oleh Walikota
Jambi, di tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara di Kota Jambi dan Pengadilan
Tinggi Tata Usaha Negara di Kota Medan gerejalah yang menang. Di Tingkat
Mahkamah Agung terbalik. Mahkamah Agung membenarkan penyegelan rumah ibadah dan
penghentian segala aktifitas beribadah di HKBP Syalom Aur Duri. Sangat Tragis,”
kata Pdt Lisker Sinaga STh.
Kata Pdt Lisker Sinaga STh, sangat menarik di simak, yang
pertama, demam penutupan dan pembongkaran gereja, kumat selalu saat menjelang
perayaan keagamaan umat Kristen. Saat Natal. Dan puncaknya baru-baru ini. (Baca Juga: Minggu 7 Februari 2016 Jemaat HKBP Beribadah di Kantor Walikota Jambi)
Menjelang Natal 2016
Satpol PP Jambi yang katanya atas desakan warga sekitar kembali
melayangkan surat agar gereja ini dikosongkan dan dibongkar sebelum 14 Desember
2016. Dan kalau pihak gereja tidak membongkar sendiri maka pihak Satpol PP
sendiri yang akan membongkar.
Yang kedua, mereka yang mengatasnamakan warga dan
tokoh masyarakat tempat tinggalnya 4-7 Km dari gereja ini. Yang ketiga, selama
delapan belas tahun gereja ini berdiri dan melaksanakan aktifitas
peribadahannya di tempat ini tidak pernah ribut, cekcok atau bertengkar dengan
masyarakat sekitar gereja.
Bahkan beberapa dari mereka selalu menjajakan aneka makanan
dan dengan senang hati antar-jemput jemaat dengan ojek. Dan kegiatan kepemudaan
kami selalu dukung dengan dana. Yang keempat, bukankah soal izin adalah soal
administrasi? Kami bersedia melengkapi segala persyaratan hanya saja karena
kami selama ini kami dipersulit mohon dibantu.
“Kini, sembari menanti bagaimana selanjutnya nasib kami
ribuan jemaat gereja HKBP Syalom Aur Duri, kami beribadah di Kantor Walikota
Jambi,” ujar Pimpinan Jemaat HKBP Syalom Aurduri Pdt. Lisker Sinaga, STh.
(Asenk Lee Saragih)
Sejarah Ringkas HKBP Syalom Aur Duri
1. Pada
tanggal 09 Mei 1993 orang batak yang beragama Kristen yang berdomisili di Aur
Duri membentuk suatu perkumpulan Saroha, perkumpulan Saroha tersebut merupakan
perkumpulan kebaktia Wijk Telanaipura yang didukung oleh jemaat HKBP Kota Baru
Jambi.
2. Pada tanggal
29 Mei 1994, HKBP Jambi menetapkan perkumpulan Saroha menjadi Pos Pelayanan
HKBP Kota Baru di Aur Duri, oleh Pdt. T.P Hutagalung dan terpilih bapak T.
Tambunan-br Simanjuntak menjadi Koordinator Pos Pelayanan dan ditetapkan
menjadi Calon Sintua.
3. Pada
tanggan 14 Mei 1995 Pendeta HKBP Resort Jambi, Pdt. T.P. Hutagalung melalukan
penahbisan T.Tambunan-br Simanjuntak menjadi Sintua di Pos Pelayanan HKBP Kota
baru di Aur Duri.
4. Pada
tanggal 24 Mei 1995 Pos Pelayanan HKBP Kota baru di Aur Duri mendirikan tempat
ibadah berukuran 6 x 8 meter di Desa Mendalo Darat.
5. Sehubungan dengan perkembangan dan bertambahnya jemaat
maka gereja yang lama tidak dapat lagi untuk menampung jemaat, melihat situasi
tersebut bapak St. J.T. Simbolon-br Simorangkir menjual tanahnya 2.000 meter
persegi dan bapak Ir. P. Sianipar-Silaban menghibahkan tanahnya 3.000 meter
persegi untuk pembangunan Gereja di Jl. PDAM Aur Duri RT. 12 Penyengat Rendah.
6. Sehubungan
dengan dibangunnya Perumnas di Aur Duri 1997, banyak orang batak yang
membelinya. Dampaknya bertambahlah jemaat secara signifikan dari 14 KK menjadi
140 KK.
7a. Pada
tanggal 20 September 1997 didirikanlah gereja ukuran 9x8 meter dan dilaksanakan
peribahatan yang pertama tanggal 10 Oktober 1997 yang dipimpin oleh Pdt. A.
Sihite dari HKBP Kota baru Jambi.
7b. Pada
tanggal 08 Nopember 1998 Pos Pelayanan HKBP
Aur Duri menjadi persiapan Jemaat HKBP Distrik Sumbagsel, Pdt. E.J.P.
Lumbantoruan, STh.
8. Pada
tanggal 11 Juli 1999 oleh Ephorus HKBP Pdt. Dr. J.R. Hutauruk persiapan jemaat
HKBP Syalom Aur Duri ditetapkan menjadi Jemaat Penuh dengan Surat Keputusan
Ephorus HKBP: 362/L08/VI/99.
9. Pada
tanggal 27 Juli 2008, HKBP Resort Jambi secara resmi memekarkan HKBP Kebun
Kelapa menjadi Persiapan Resort oleh Praeses HKBP Distrik XXV Jambi Pdt. R.
Lumbanraja, salah satu jemaat filialnya adalah HKBP Syalom Aur Duri.
10. Pada tanggal 07 Desember 2008 HKBP Persiapan Resort
Kebun Kelapa menjadi Resort yang definitive dan HKBP Syalom Aur Duri menjadi
jemaat filialnya.
11. Karena jemaat semakin bertambah sudah mencapai 400 KK
atau 1.600 jiwa dan kondisi gereja yang lama sudah termakan usia maka HKBP
Syalom Aur Duri mengadakan rapat untuk pembangunan gereja di tanah yang di beli
dari St. J.T. Simbolon dan hibah dari bapak Ir. Parlin Sianipar yang telah
selesai ditimbun karena sebelumnya adalah rawa dengan kedalaman 2 (dua) meter
seluas 5.000 meter persegi.
12. Pada
tanggal 15 Nopember 1998 dilakukanlah peletakan batu pertama pembangunan gereja
HKBP Syalom Aurduri oleh Pdt. D.F. Sibuea, MTh dengan ukuran 20 x 30 meter.
13. Pada
tanggal 14 Desember 2011 Walikota Jambi mengeluarkan Keputusan Walikota Jambi tanggal 14 Desember 2011
Nomor: 452.2/1231/kesra tentang penghentian Pembangunan dan aktivitas ibadah
HKBP Syalom Aur Duri.
14. HKBP Syalom Aur Duri menggugat ke PTUN Jambi dan HKBP
Syalom Aur Duri menang.
15. Walikota Jambi banding ke Pengadilan Tinggi TUN- Medan,
HKBP Syalom Aurduri menang.
16. Walikota Jambi kasasi ke Mahkamah Agung dan HKBP Aur
Duri di kalahkan.
17. Pada tanggal 14 Nopember 2015, Walikota Jambi
memerintahkan Satpol PP untuk membongkar paksa bangunan gereja HKBP Syalom
Aurduri.
18. Pada Minggu
07 Pebruari 2016 ribuan jemaat HKBP Syalom Aur Duri diangkut dari gereja HKBP
Syalom Aur Duri untuk beribadah di kantor Waikota Jambi dikawal ratusan aparat
keamanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar