Jakarta-Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr.Ir.H.Irman,M.Si menerima
penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Menteri Keuangan Republik
Indonesia, Bambang P.S. Brodjonegoro. Penghargaan tersebut sesuai dengan
predikat Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap
laporan pengeloaan keuangan dan aset Pemerintah Provinsi Jambi tahun anggaran
2014 yang lalu.
Penghargaan itu diterima oleh Pj. Gubernur Jambi dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional Akuntansi
dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2015, bertempat di Gedung Dhanapala
Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Jakarta, Jum’at (2/10) siang.
Usai acara pembukaan Rakernas tersebut, kepada wartawan
yang mewawancarainya, Irman menyatakan, “Berarti kita dari Provinsi sama
Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh mendapatkan penilaian Opini Wajar Tanpa
Pengecualian dari BPK, berarti pelaporan keuangan dari provinsi maupun dari satu
kabupaten yaitu Kerinci dan satu kota, Kota Sungai Penuh, dari penilaian BPK,
laporan pengelolaannya sudah baik,” ujar Irman.
“Kita harapkan kepada kabupaten/kota yang lain yang
belum mendapatkan penilaian atau opini WTP, bisa meningkatkan pengelolannya
lebih efektif, kemudian laporannya lebih baik lagi. Yang menjadi perhatian oleh
BPK salah satunya pengelolaan aset, ini yang paling menggangu, berarti kita di
provinsi bersama satu kabupaten dan satu kota itu, bukan hanya pengelolaan
keuangannya, tetapi juga termasuk pengelolaan asetnya sudah relatif baik.
Namun,
saya minta kepada pemerintah provinsi dan satu kabupaten serta satu kota ini
tetap harus meningkatkan pengelolaan dan laporannya lebih baik lagi. Bagi kabupaten/kota
yang lain, agar bisa meningkatkan, bila perlu belajar sama provinsi dan sama
Kabupaten Kerinci atau Kota sungai Penuh. Kita harapkan, semua kabupaten/kota
di Provinsi Jambi bisa mendapatkan opini WTP dari BPK,” jelas Irman.
Irman juga mengharapkan kepada semua kabupaten/kota di
Provinsi Jambi agar meningkatkan pengelolaan keuangan, pengelolaan asset, serta
laporan keuangannya tepat waktu dan sesuai dengan format dan waktu yang telah
dijadwalkan, sesuai dengan pedoman dan juknis yang sudah diberikan oleh
Pemerintah Pusat.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah
(BPKAD) Provinsi Jambi, Muslim Rizal mengatakan,”Kita panjatkan puji syukur ke
hadirat Allah SWT, pada tahun ini untuk ketiga kalinya kita berhasil meraih predikat
WTP dari BPK RI. Harapan kita, ini memacu kita kedepan, untuk lebih baik lagi.
Sebagaimana tadi Pak Gubernur sudah bilang, masalah kita yang utama adalah
masalah aset. Memang masalah aset ini dari dulu yang paling menentukan adalah aset-aset
yang lama.
Pengadaan zaman dulu kan kurang tertib, itu kendala kita. Mudah-mudahan
kedepan, dengan adanya sistem akuntansi berbasis akrual ini, kida dapat lebih
baik lagi, baik terhadap pengelolaannya maupun terhadap peningkatan Sumber Daya
Manusia (SDM) kita, itu harapan kita kedepan,” tutur Muslim Rizal.
Namun demikian, Muslim Rizal mengakui bahwa pada tahun
ini, untuk kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi mengalami penurunan. “Tahun lalu
ada Muaro Jambi, ada Tanjabtim, Batanghari, Bungo, tahun ini tinggal Kota
Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci,” ungkap Muslim Rizal.
Muslim Rizal mengungkapkan, auditnya semakin lama
semakin tajam. “Artinya hal-hal yang selama ini belum diangkat, sekarang
diangkat semua,” sebut Muslim Rizal.
Meskipun demikian, Muslim Rizal mengemukakan bahwa pembinaan
dari Pemerintah Provinsi Jambi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi
Jambi tetap dilaksanakan secara maksimal.
“Makanya kita sering mengadakan
bimbingan dan sosialisasi, aktif ke kabupaten/kota sekalian mengadakan cek
lapangan,” ujar Muslim Rizal.
Sebelumnya, dalam arahan Presiden Republik Indonesia,
Joko Widodo yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin
Nasution dinyatakan, pengelolaan
keuangan negara yang transparan dan akuntabel melalui penyusunan laporan
keuangan pemerintah sebagai bagian dari Good
Governance,
harus terus ditingkatkan.
Presiden mengemukakan, nilai APBN yang semakin
meningkat setiap tahun menuntut pengelolaan keuangan yang semakin akuntabel dan berorientasi outcome. Dan, tema Rakernas “Implementasi Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual,
Era Baru Akuntansi Pelaporan Keuangan Pemerintah Indonesia,” relevan dalam membangun semangat bersama guna
merumuskan langkah-langkah dalam mencapai laporan keuangan dengan kualitas yang
terbaik.
Presiden menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Negara/Lembaga dan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah
mencapai opini WTP, serta agar yang belum
mencapai opini WTP untuk terus melakukan
perbaikan-perbaikan,
yaitu:
1)
Meningkatkan
sinergi antar unit internal K/L atau Pemda
2)
Meningkatkan
pemahaman dan kapasitas Sumber Daya Manuasia.
3)
Menindaklanjuti
temuan Badan Pemeriksa Keuangan.
4)
Meningkatkan
komitmen pada setiap jenjang organisasi, terutama meningkatkan komitmen pimpinan.
Presiden mengatakan, dalam era baru pelaporan keuangan
dengan penerapan akuntansi berbasis akrual, diharapkan informasi keuangan yang
dihasilkan dapat lebih komprehensif,
akuntabel dan berbasis global, sehingga memerlukan kerja keras dari seluruh
pemangku kepentingan.
Selain itu, presiden
mengungkapkan bahwa dari Rp795,5 triliun dana untuk kementerian dan lembaga non
kementerian, baru Rp374,18 triliuan yang sudah direalisasikan (47,04%), sembari
meminta sluruh kementerian dan lembaga non kementerian, dan Pemerintah Daerah
untuk mempercepat realisasi anggaran.
Selanjutnya, presiden
melakukan pemulukan gong sebagai pertanda dibukanya Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2015.
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Bambang P.S.
Brodjonegoro, dalam laporannya menyampaikan, Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah harus menerapkan sistem pelaporan keuangan berbasis akrual paling lambat
tahun 2015.
Bambang Brodjonegoro menyatakan, dengan penerapan sistem
pelaporan keuangan berbasis akrual diharapkan dapat meningkatkan kualitas
keputusan yang diambil oleh pemerintah.
Selanjutnya, Bambang Brodjonegoro mengatakan, Kementerian
Keuangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian memberikan penghargaan kepada
287 instansi yang telah menyajikan laporan keuangan dengan baik dan meraih
predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) RI, dengan rincian 62 kementerian/lembaga non kementerian, 26 Pemerintah
Provinsi, 149 Pemerintah Kabupaten, dan 50 Pemerintah Kota.
Dalam pemberian penghargaan tersebut, penghargaan kepada
kementerian/lembaga diberikan oleh Menko Perekonomian, sedangkan kepada
Pemerintah Daerah diberikan oleh Menteri keuangan. (Mustar Hutapea)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar