Selasa, 01 September 2015

Membakar Lahan, Giyusti Ditahan Polres Tanjungjabung Timur

Kabut Asap di Jembatan Pedistrian Angso Duo Kota Senin 31 Agustus 2015 Pukul 07.00 WIB. Sungai batanghari juga diselimuti kabut asap tebal sehingga melumpuhkan transportasi sungai.  Kabut asap tebal yang menyelimuti udara Kota Jambi menyebabkan seluruh sekolah diliburkan sejak Jumat, Sabtu hingga Senin 31 Agustus 2015. Foto Asenk Lee Saragih-HP 0812 7477587.
Jambi- "Sepandai-pandai tupai melompat, akhirnya terjatuh juga." Pepatah itu tampaknya cukup tepat dialamatkan kepada Giyusti Mandiri (29), warga Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muarasabak Barat, Kabupaten Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi. Kebiasaan petani Tanjabtim tersebut membakar lahan secara sembunyi - sembunyi setiap musim kemarau akhirnya ketahuan juga. (Klik Foto Dampak Kabut Asap di Sini)

Sikap senang membakar lahan menyebabkan Giyusti akhirnya mengerang di jeruji sel polisi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya membakar lahan, Giyusti hingga Senin (31/8) masih ditahan dan diperiksa secara intensif di kepolisian resor (Polres) Kabupaten Tanjabtim.

Kapolres Tanjabtim, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Hery didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tanjabtim, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Amos Lubis kepada wartawan di Muarasabak, Tanjabtim, Jambi, Senin (31/8) menjelaskan, Giyusti diamankan dalam kasus pembakaran lahan menyusul laporan Sujadi (60), seorang warga Muarasabak Barat kepada Polres Tanjabtim.

Sujadi melaporkan Giyusti kepada polisi karena pembakaran lahan yang dilakukan Giyusti merembet ke areal kebun sawit milik Sujadi. Akibatnya, tiga hektare kebun sawit milik Sujadi terbakar. Giyusti terkesan garang melakukan pembakaran ketika membuka lahan di kebun sawit miliknya, Pematang Sali, Kelurahan Parit Culum I, Muarsabak Sabak Barat, Tanjabtim, Minggu (30/8) karena merasa tak ada yang bakal mengetahuinya.

"Sujadi sudah melarang Giyusti membuka lahan dengan cara membakar karena sedang musim kemarau. Sujadi khawatir pembakaran lahan yang dilakukan Giyusti merembet ke areal kebun sawit miliknya. Namun Giyusti mengabaikan larangan tersebut. Akhirnya pembakaran lahan yang dilakukan Giyusi merembet ke areal kebun sawit Sujadi," katanya.

Sementara itu aktivis lingkungan di Jambi, Rudy Syaf mengatakan, penangkapan dan penahanan pembakar lahan di Tanjabtim tersebut diharapkan menjadi langkah awal aparat keamanan menangkap para pelaku pembakar hutan dan lahan. Namun, para pembakar hutan dan lahan yang ditangkap di Jambi tidak hanya dari kalangan petani, tetapi juga pihak pengusaha perkebunan dan kehutanan.

Dikatakan, di tengah bencana asap, kebakaran hutan dan lahan yang melanda Jambi selama tiga bulan terakhir, belum ada kalangan pengusaha yang diproses secara hukum terkait pembakaran hutan dan lahan. Padahal areal perusahaan perkebunan kelapa sawit swasta dan perusahaan hutan tanaman industri (HTI) di Jambi banyak yang terbakar. Kebakaran hutan dan lahan di areal perusahaan sawit dan HTI tersebut diduga disengaja. (Beritasatu.com/Radesman Saragih/PCN/Suara Pembaruan)

Tidak ada komentar: