Selasa, 01 September 2015

Aktivis Lingkungan di Jambi Akan Gugat Pengusaha dan Pemerintah

Kabut Asap di Jalan Hayam Wuruk Jelutung Kota Jambi, Senin 31 Agustus 2015. Kabut asap tebal yang menyelimuti udara Kota Jambi menyebabkan seluruh sekolah diliburkan sejak Jumat, Sabtu hingga Senin 31 Agustus 2015. Foto Asenk Lee Saragih-HP 0812 7477587.

Jambi - Para aktivis lingkungan di Provinsi Jambi melakukan aksi protes terhadap pengusaha dan pemerintah yang dinilai lamban dalam mencegah dan menanggulangi bencana asap, kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut. 

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Provinsi Jambi Musri Nauli menegaskan, pihaknya akan segera menggugat pengusaha perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri (HTI) yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan. Walhi Jambi juga turut menggugat pemerintah daerah yang dinilai lamban dalam pencegahan dan penanggulangan bencana asap, kebakaran hutan dan lahan.

“Kami masih menyelidiki kasus-kasus kebakaran hutan dan lahan di areal perusahaan sawit dan HTI di Jambi. Hasil penyelidikan sementara, sebagian kebakaran hutan dan lahan di Jambi disengaja," ujarnya di Jambi, Senin (31/8).

"Gugatan kami ini sebagai salah satu shock theraphy atau memberi efek jera agar pengusaha dan pemerintah tidak mengabaikan kebakaran hutan dan lahan,” Musri menambahkan.

Sementara itu, Manajer Komunikasi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warung Informasi Konservasi (Warsi) Jambi  Rudy Syaf memaparkan, kasus kebakaran hutan dan lahan gambut sebagai salah satu upaya peringatan kepada pengusaha dan pemerintah terkait bencana asap, kebakaran utan dan lahan.

Menurut Rudy, luas kebakaran hutan dan lahan gambut di Provinsi Jambi selama Juli–Agustus 2015 mencapai 9.149 hektare (ha). Hutan dan lahan gambut yang terbakar tersebut terdapat di Kabupaten Tanjungjabung Timur, Tanjungjabung Barat dan Muarojambi. Kebakaran tersebut menjadi penyebab utama bencana asap di Jambi tiga bulan terakhir.

Dijelaskan, kerugian akibat kebakaran hutan dan lahan gambut di Jambi tahun ini mencapai Rp 716 miliar. Angka kerugian tersebut diperoleh dari perhitungan luas dan dampak kebakaran hutan dan lahan gambut.

Menurut dia,  luasnya areal kebakaran hutan di Jambi disebabkan lemahnya komitmen pemerintah pusat dan daerah, serta pihak terkait dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan. 

Pantauan SP di Kota Jambi, Senin (31/8) pagi, asap kebakaran hutan dan lahan masih menyelimuti kota itu. Tebalnya asap membuat jadwal penerbangan di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin (STS) Kota Jambi terganggu. Pesawat tidak bisa mendarat di bandara itu karena jarak pandang pagi hari di bandara itu terbatas hanya 500 meter. Asap tebal juga menyebabkan keberangkatan pesawat di Bandara STS Jambi, Senin (31/8) pagi, tertunda sekitar 15 menit.

Secara terpisah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi Arief Munandar mengatakan, dua helikopter pemadam kebakaran hutan dan lahan bantuan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah tiba di Jambi Minggu (29/8).

Kedua helikopter tersebut akan memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Jambi dengan menggunakan water bombing (bom air), Senin (31/8). Sasaran pemadaman kebakaran hutan dan lahan, yaitu di lokasi kebakaran hutan dan lahan gambut di Kabupaten Muarojambi dan Tanjungjabung Timur. (Beritasatu.com/Radesman Saragih/LIS/Suara Pembaruan)

Tidak ada komentar: