Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom (Foto:satuharapan.com/Bayu Probo) |
BERITAKU-Sekretaris Umum Persekutuan
Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom, mengklarifikasi
pernyataannya yang dilansir oleh kantor berita Antara, yang seolah-olah dirinya mengatakan bahwa gereja-gereja di Indonesia "tidak AKAN mengakui" perkawinan sejenis.
Menurut Gomar Gultom lewat akun Facebooknya, Sabtu 11 Juli 2015, yang ia
katakan adalah "Realitasnya kini, gereja-gereja di Indonesia mengakui
perkawinan sebagai antara perempuan dan lelaki, dan tidak mengakui
perkawinan sejenis".
"Saya tak pernah mengatakan "tidak AKAN mengakui". Saya hanya
mengangkat realitas kekinian," tulis Gomar Gultom yang mendapat komentar
cukup banyak dari sahabat Facebooknya.
Gomar menambahkan, dalam wawancara dengan Antara tersebut,
ia berkali-kali menekankan bahwa pilihan untuk melakukan pernikahan
sejenis harus bisa diakomodir oleh negara sebagai sebuah peristiwa
sipil.
"Dan mereka yang berkomitmen untuk membangun cinta kasih dengan sesamanya melalui pernikahan (hetero atau homo) harus dilayani dan dilindungi oleh negara melalui perangkat hukum yang adil dan tidak diskriminatif," tutur dia.
"Sayangnya, dalam tata hukum kita, pencatatan perkawinan sipil oleh
negara hanya dilayani jika sudah melalui perkawinan oleh lembaga agama.
Ini repotnya," lanjut dia.
Selanjutnya, Gomar mengatakan bahwa umat Kristiani dan seluruh
komponen bangsa boleh saja tidak setuju dengan perkawinan sejenis. Lebih
jauh, menurut dia, gereja berhak menolak mengakui dan melayani
perkawinan sejenis.
"Tetapi saya mengajak kita semua untuk tidak melakukan perlakuan
diskriminatif dan, apalagi, stigma terhadap fenomena perkawinan sejenis
ini. Ini adalah salah satu pilihan hidup," tutur dia.
Sebelumnya, Antara melansir pendapat Gomar Gultom yang
antara lain mengatakan bahwa hukum gereja di Indonesia hanya mengakui
perkawinan antara laki-laki dan perempuan. "Saya pikir gereja-gereja di
seluruh dunia juga seperti itu," kata dia, seperti dikutip Antara.
Sementara itu, menurut Gomar, Amerika Serikat dan Belanda bisa
melegalkan perkawinan sejenis karena di negara tersebut perkawinan
merupakan ranah pencatatan sipil, berbeda dengan di Indonesia.
"Di Indonesia, catatan sipil mencatatkan perkawinan setelah
perkawinan dilakukan di lembaga agama. Negara tidak mengakui perkawinan
yang tidak dilakukan di lembaga agama," tuturnya.
"Namun, meskipun gereja tidak akan merestui dan melakukan perkawinan
sejenis. Saya berpendapat para pelaku homoseksual tetap harus diakui
sebagai manusia dan dilindungi hak-hak hidupnya oleh negara," katanya.
Kutipan terakhir inilah yang tampaknya ingin diklarifikasi Gomar.
Bahwa realitasnya kini, gereja tidak merestui perkawinan sejenis. Namun,
Gomar menekankan bahwa ia tidak pernah mengatakan, "gereja tidak AKAN
merestui perkawinan sejenis." ( Penulis: Eben E. Siadari/SatuHarapan.Com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar