Dodi Batubara dan Rahman Batubara Sekarat Dihakimi Massa. FT Asenk Lee Saragih |
Dodi Batubara dan Rahman Batubara Sekarat Dihakimi Massa. FT Asenk Lee Saragih |
Bangko, MR-Amarah warga terhadap pelaku-pelaku begal motor memang
memuncak. Seperti yang terjadi di Desa Pulau Tujuh, Kecamatan Pamenang Barat,
Kabupaten Merangin. Dua pelaku begal perampas motor yang diketahui bernama Dodi
Batubara (17) dan Rahman Batubara (20) nyaris tewas (sekarat) di Balai Desa Pulau Tujuh, Kecamatan Pamenang
Barat, Merangin, Minggu (28/6/2015).
Keduanya dihakami massa setelah tertangkap tangan mencuri
sepada motor. Informasi dilapangan menyebutkan, kejadian berawal saat kedua
pelaku bersama satu rekannya sekitar pukul 18.30 Wib, hendak mencuri motor
milik Asmuni di Desa Pulau Tujuh. Namun saaat akan mabawa motor korban pelaku
terpergok oleh korban.
Asmuni spontan langsung teriak maling. Wargapun
beramai-ramai mengajar pelaku. Dua pelaku atas nama Dodi Batubara dan Rahman Batubara
berhasil ditangkap warga. Warga yang merasa resah langsung menghakimi keduanya
hingga sekarat dan bahkan nyaris dibakar hidup-hidup.
Namun oleh tokoh masyarakat setempat, kedua pelaku yang
merupakan warga Pulau Rayo, Kelurahan Dusun Bangko dibawa ke Balai Desa
setempat. Di balai desa kedua pelaku yang sekarat diintrogasi warga. Aparat
kepolisian yang mendapat informasi tersebut langsung menuju lokasi, untuk
mengamankan kedua pelaku.
Namun upaya polisi untuk mengamankan pelaku ditolak oleh
warga. Warga ingin kedua pelaku dibakar hidup-hidup. “Warga sudah resah, karena
hampir setiap hari ada motor hilang. Makanya warga marah dan ingin membakar
pelaku,” ujar Yanto warga setempat.
Disebutkan, warga yang datang kelokasi untuk menghakimi
pelaku bukan saja Desa Pulau Tujuh, bahkan beberapa desa tetangga, yakni Desa
Pinang Merah, Rasau, Tambang Emas, Bukit Bungkul, Meranti, Sungai Kapas, Mampun
Baru, Pulau Tujuh dan Libur Merangin.
“Ada ribuan massa yang datang kelokasi. Motor pelaku
dibakar warga. Warga juga sudah menyediakan ban bekas untuk membakar korban,”
sebut warga.
Namun niat warga dihalangi aparat yang datang kelokasi.
Bahkan Kapolres, Dandim dan Kasi Ops Brimob ikut turun kelokasi untuk
menenangkan warga.
Pantauan dilapangan upaya polisi untuk membawa pelaku
mendapat penolakan oleh warga. Butuh waktu sekitar lima jam untuk bisa membawa
pelaku. Pelaku berhasil dievakuasi sekitar pukul 1.00 Wib.
Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga mengatakan,
dirinya turun kelokasi setelah mendapat kabar massa berhasil mengamankan pelaku
curanmor.
“Setelah mendapat kabar massa mengamankan pelaku curnmor,
kita langsung kelokasi untuk menenangkan massa,” sebutnya.
Dikatakan, kedua pelaku baru berhasil dievakuasi sekitar
pukul 1.00 Wib, Senin (29/6/15) dini hari. Selanjutnya, korban langsung dibawa
ke rumah sakit umum daerah (RSUD) Kolonel Abunjani Bangko untuk menjalani
perawatan. “Korban sudah di rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Dan
selanjutnya akan dibawa ke Mapolres untuk proses lebih lanjut,” katanya. (rio/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar