Rabu, 04 Februari 2015

Nilai Tukar Petani Jambi Naik 0,62 Persen

Add caption
Jambi- Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi mencatat nilai tukar petani di daerah setempat pada Januari 2015 mengalami penaikan sebesar 0,62 persen nenjadi 95,65 dan nilai tukar usaha rumah tangga pertanian sebesar 100,76.

Nilai tukar petani (NTP) Provinsi Jambi pada bulan Januari 2015 sebesar 95,65 atau naik 0,62 persen dari NTP bulan sebelumnya,, kata Kepala BPS Provinsi Jambi Yos Rusdiansyah di Jambi, Selasa (3/2).
Kenaikan NTP, menurut dia, akibat penurunan indeks harga yang diterima petani sebesar 0,31 persen lebih kecil daripada indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang turun sebesar 0,93 persen.


Pada bulan Januari, NTP Provinsi Jambi untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 97,93 untuk subsektor tanaman pangan, 93,21 untuk subsektor hortikultura, 94,15 bagi subsektor tanaman perkebunan rakyat, 99,47 untuk subsektor peternakan dan 100,01 untuk subsektor perikanan yang terdiri atas perikanan tangkap 102,51. dan perikanan budi daya sebesar 97,23.

Untuk tingkat inflasi perdesaan sebesar minus 1,08 persen atau deflasi sebesar 1,08 persen. Inflasi terjadi pada lima kelompok konsumsi rumah tangga, yaitu kelompok makanan jadi; kelompok perumahan, sandang, dan kesehatan; kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga.

Sementara itu, pada kelompok bahan makanan dan transportasi dan komunikasi terjadi deflasi.

Nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Jambi Januari 2015 sebesar 100,76 atau naik 0,08 persen dari NTUP pada bulan sebelumnya.(ant/lee)

Tidak ada komentar: