JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi akan
memberikan sanksi tegas kepada bupati/walikota se-Provinsi Jambi yang bepergian
ke luar negeri tanpa se izin Gubernur Jambi. Para bupati/walikota diminta untuk
melapor terlebih dulu ke Gubernur Jambi sebelum berangkat ke luar negeri.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Ridham Priskap, Senin
(12/1) mengatakan, sanksi tegas akan diberikan kepada bupati/walikota yang
nekat ke luar negeri tanpa izin Gubernur Jambi. Sanksi tersebut, kata Ridham,
bisa penonaktifan selama tiga bulan.
“Kalau ke luar negeri dua kali tanpa izin gubernur bisa
diberikan sanksi tegas. Walikota atau bupati tersebut bisa dinonaktifkan selama
tiga bulan,” tegas Ridham.
Disebutkan, pemberian sanksi terhadap pejabat yang nekat ke
luar negeri tanpa izin merupakan bentuk pengawasan terhadap kinerja pemerintah
kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
“Ada beberapa kewenangan yang ada di kabupaten/kota ditarik oleh pemerintah provinsi. Sehingga tugas gubernur juga bisa memberikan sanksi terhadap pemerintah kabupaten/kota,” pungkasnya.
“Ada beberapa kewenangan yang ada di kabupaten/kota ditarik oleh pemerintah provinsi. Sehingga tugas gubernur juga bisa memberikan sanksi terhadap pemerintah kabupaten/kota,” pungkasnya.
Menurut Ridham Priskap, selama ini ada kepala daerah
kabupaten/kota yang melakukan kunjungan ke luar negeri tanpa sepengetahuan
Gubernur Jambi. Hal ini sudah melanggar sesuai dengan kewenangan Pemerintah
Provinsi Jambi.
Sementara itu, Gubernur Jambi Hasan Basri Agus dalam waktu
dekat akan melakukan mutasi pejabat Eselon II di SKPD lingkup Provinsi Jambi.
Dinas yang direncanakan dimutasi itu yakni Dinas PU Provinsi Jambi, Dinas
Perhubungan Provinsi Jambi, Bappeda Provinsi Jambi, Dinas Pendidikan Provinsi
Jambi, BKD Provinsi Jambi dan Direktur Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi.
Mutasi tersebut ada juga pindah jabatan ke SKPD lain, dan
ada juga diganti dengan pejabat lain. Disebut-sebut Kepala Dinas PU Provinsi
Jambi Fauzi Ansori akan dimutasi ke Bappeda Provinsi Jambi.
Kemudian Kepala Bappeda Provinsi Jambi dimutasi ke Dinas
Perhubungan Provinsi Jambi dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi yang
kini dijabat Ir PB Bernhard Panjaitan MM dipercayakan Gubernur Jambi menjabat
Kadis PU Provinsi Jambi.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar