Ekstasi Dililitkan di Pinggang
Batam-Petugas Bandara Internasional Hang Nadim Batam
menggagalkan upaya pengiriman 2.525 butir pil ekstasi oleh Wong Ket Keong (29),
warga negara Malaysia yang akan terbang menggunakan maskapai swasta ke Jakarta.
“Pelaku diketahui membawa ekstasi yang dililitkan pada perut
dan pinggangnya saat melewati pemindai. Sebelum diamankan, petugas sempat
meminta pelaku kembali melewati pemindai untuk memastikan benda mencurigakan
yang dibawa," kata Kepala Bagian Umum Bandara Internasional Hang Nadim
Batam Suwarso di Batam, Senin (22/12).
Setelah diamankan dan dipastikan ada benda dicurigai
ekstasi, kata dia, petugas memangil anggota Polsek Khusus Bandara Internasional
Hang Nadim Batam, petugas BC Hang Nadim Batam untuk melakukan pemeriksaan.
“Awalnya dia mengaku hanya 2.000 butir saja. Namun setelah
dihitung ulang untuk memastikan jumlahnya, ternyata mencapai 2.525 butir,"
kata dia.
Saat diinterogasi, kata dia, warga Malaysia dengan nomor
paspor A3317067 tersebut membawa ekstasi dari Setulang Laut Malaysia dengan
kapal menuju Pelabuhan Internasional Batam Centre.
“Di pelabuhan, pelaku lolos dari pantauan petugas dan
pemindai yang terpasang," kata Suwarso.
Setelah lolos dari pelabuhan, kata Suwarso, pelaku naik taksi menuju Bandara Internasional Hang Nadim Batam untuk terbang ke Jakarta.
Setelah lolos dari pelabuhan, kata Suwarso, pelaku naik taksi menuju Bandara Internasional Hang Nadim Batam untuk terbang ke Jakarta.
“Pengakuan pelaku di Jakarta akan ada orang yang menjemput.
Namun ia mengaku tidak mengenal siapa yang akan menjemput," kata dia.
Usia menjalani pemeriksaan awal, pelaku dibawa polisi ke
Polresta Barelang Kota Batam mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Dia juga sempat berupaya mengecoh petugas dengan cara masuk
dengan penumpang lain. Namun akhirnya ketahuan petugas yang sudah
mencurigainya," kata Suwarso.
Batam merupakan salah satu pintu masuk narkoba terbesar dari
Malaysia untuk selanjutnya diedarkan pada berbagai wilayah di Indonesia.
Selain melalui pelabuhan resmi, jaringan internasional juga
memanfaatkan banyaknya pelabuhan tidak resmi yang banyak tersebar di Batam
dengan jarak tempuh sekitar 1 jam dari Malaysia untuk memasukkan narkoba ke
Indonesia.(ant/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar