Kamis, 11 Desember 2014

Gubernur Jambi Jamin Pekerjaan Buat TKI Yang Lolos Hukuman Gantung


KERJA: Dua orang TKI asal Kerinci yang bebas dari hukuman gantung di Malaysia, Ponri Heriko (nomor dua dari kanan) dan Iweldo Putra (kanan) memberikan ucapan terima kasih di hadapan Konsulat KBRI Malaysia, Werry Kusyanto (kiri), Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus (dua dari kiri) dan Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin (tengah) setelah mereka diserahkan pihak KBRI Malaysia kepada Pemprov Jambi di rumah dinas Gubernur Jambi di Kota Jambi, Sabtu (6/12). 


JAMBI-Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) menjamin akan memberikan pekerjaan atau modal usaha kepada dua orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kerinci yang bebas dari hukuman gantung di Malaysia, Ponri Heriko dan Iweldo Putra yang tiba di Jambi Sabtu lalu.  

Kelegaan atas lolosnya dua tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi dari hukuman gantung di Malaysia tidak hanya dirasakan pihak keluarga.


Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus beserta keluarga juga merasa lega karena kedua TKI asal Kerinci bebas dari hukuman gantung di negeri jiran tersebut dan bisa kembali ke pangkuan keluarga mereka di Kerinci. Dirinya juga akan membantu keduanya untuk dicarikan pekerjaan atau diberikan modal usaha.

Sebagai ungkapan rasa syukur, Gubernur Jambi menyambut gembira dan menjamu kedua TKI asal Kerinci yang lolos dari hukuman gantung tersebut. 

“Kami sangat bersyukur dan lega karena dua TKI asal Kerinci bebas dari hukuman mati di Malaysia dan kedua TKI tersebut bisa kembali kepada keluarganya. Selama ini saya sebagai Gubernur Jambi juga turut cemas mengetahui ancaman hukuman mati terhadap dua orang TKI asal Kerinci di Malaysia. Karena itu hari ini kami menyambut gembira kedatangan kedua TKI asal Kerinci tersebut,”kata HBA, Selasa (9/12).

Kedua TKI asal Kerinci itu disambut Gubernur Jambi, Hasan Basri Agus seusai menerima dua orang TKI asal Kerinci dari utusan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur, Malaysia, Werry Kusyanto di rumah dinas Gubernur Jambi, Sabtu (6/12) lalu.

Setelah diterima Gubernur Jambi, kedua TKI asal Kerinci tersebut diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci. 

Pada kesempatan tersebut Gubernur Jambi beserta keluarga dan jajaran instansi terkait Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menjamu kedua TKI asal Kerinci tersebut. Kedua TKI asal Kerinci yang lolos dari hukuman gantung di Malaysia tersebut, Ponri Heriko (21) dan Iweldo Putra (20).

Mereka diancam hukuman gantung di Malaysia karena diduga terlibat kasus pembunuhan dan masalah keimigrasian. Keduanya ditangkap dan ditahan kepolisian Diraja Malaysia sejak 5 Desember 2013. 

Menurut Hasan Basri Agus, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi selama ini telah berusaha maksimal mempercepat penyelesaian masalah hukum yang dihadapi dua orang TKI asal Kerinci di Malaysia itu.

Penyelesaian masalah hukum tersebut tidak hanya dilakukan melalui pendekatan politik, tetapi juga melalui pendekatan budaya sesama warga masyarakat Melayu.

Pemprov Jambi juga mengapresiasi kerja keras pihak KBRI di Malaysia yang memperjuangkan pembebasan dan pengembalian kedua TKI asal Kerinci yang terancam hukuman gantung di Malaysia itu.

Hasan Basri Agus pada kesempatan tersebut mengingatkan, ancaman hukuman gantung terhadap TKI asal Kerinci di Malaysia tersebut hendaknya dapat dijadikan peringatan bagi seluruh TKI asal Jambi di Malaysia agar benar-benar berkelakuan baik di negeri jiran tersebut. Para TKI asal Jambi, khususnya dari Kerinci di Malaysia hendaknya bekerja secara professional dan menghindari perilaku melawan hukum. 

Jika mendapat perlakuan tidak adil dari majikan ataupun aparat di Malaysia, lanjut Gubernur Jambi, para TKI asal Jambi di Malaysia dapat melaporkannya kepada perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia, yakni KBRI.

“Kemudian kami juga mengingatkan agar TKI asal Jambi yang berangkat bekerja di Malaysia dan negara lain benar – benar mengikuti prosedur yang berlaku. Hal itu penting agar keamanan dan keselamatan para TKI asal Jambi di negeri orang dapat terjamin. Warga Jambi yang hendak bekerja di luar negeri, khususnya di Malaysia jangan lagi mau berangkat secara ilegal atau menjadi TKI gelap agar benar-benar aman dan selamat selama bekerja di negara orang,” tegasnya.


Menurut Hasan Basri Agus, Pemprov Jambi terus berupaya mempermudah TKI asal Jambi, khususnya Kerinci yang ingin bekerja ke luar negeri. Untuk itu Pemprov Jambi telah mengusulkan pendirian kantor imigrasi di Kerinci.

Izin penririan kantor imigrasi di Kerinci itu masih dalam proses. Selain itu Pemprov Jambi juga telah berupaya meningkatkan kualitas TKI dengan memberikan berbagai ketrampilan melalui Balai Latihan Kerja(BLK) dan melalui program pemagangan kerja pemuda ke Jepang.

Sementara itu, Ponri Heriko dan Iweldo Putra kepada wartawan mengatakan tidak menduga bisa kembali menghirup udara di Jambi. Mereka sudah pasrah menjalani hukuman gantung di negeri jiran tersebut.

Namun berkat perjuangan KBRI di Malaysia, Pemprov Jambi, Pemerintah Kabupaten Kerinci serta doa seluruh keluarga mereka bisa bebas dari ancaman hukuman gantung di Malaysia.

“Kami hanya bisa berterima kasih bisa kembali kepada keluarga. Kami berharap rekan-rekan TKI asal Kerinci di Malaysia benar – benar bekerja dengan  baik agar tidak tersangkut kasus huokum seperti yang kami alami,”ujarnya. 

Menurut Ponri, mereka ditangkap dan dihukum di Malaysia karena diduga melakukan pembunuhan terhadap warga Malaysia. Mereka melakukan pemukulan itu karena warga Malaysia tersebut  diduga hendak melakukan pencurian di mesjid tempat mereka bekerja.

Kemudian kedua TKI asal Kerinci itu juga diamankan dan ditahan karena diduga melakukan pemalsuan dokumen keimigrasian. Pemalsuan dokumen keimigrasian itu dilakukan karena mereka masuk ke Malaysia tanpa melalui prosedur yang benar. (lee)


Tidak ada komentar: