Rabu, 19 November 2014

Gubernur Jambi Ingatkan SKPD Sikapi Temuan KPK dan BPKP

JAMBI-Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) mengingatkan keseriusan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Provinsi Jambi dan Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti temuan KPK dan BPKP. Pemerintah Provinsi Jambi kini telah membuat Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Korupsi.

Hal tersebut diungkapkan oleh HBA dalam Semiloka Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi untuk Peningkatan Kesejahteraan Rakyat yang Berkeadilan, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (18/11) siang.

Koordinasi supervisi dan pencegahan (korsupgah) korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (KPK dan BPKP) ini merupakan tindak lanjut dari korsupgah yang dilakukan oleh KPK - BPKP pada tahun 2012 dan tahun 2013.

HBA mengatakan, sudah banyak temuan yang sudah ditindaklanjuti, namun demikian, dirinya meminta agar seluruh instansi terkait menindaklanjuti temuan yang masih harus ditindaklanjuti. “Kami sudah semakin sadar, sudah banyak yang ditindaklanjuti,” katanya.


Sementara Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, Cahya Harefa, dalam sambutannya menjelaskan potensi korupsi di berbagai sektor. Diantaranya sektor pungutan dan pendapatan daerah, Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan mineral batubara (minerba), dan ketahanan pangan.

Dalam pencegahan korupsi ini, Cahya Harefa menekankan pentingnya pencegahan korupsi berbasis keluarga.

Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian BPKP (Pusat), Dr. Binsar Hamonangan Simanjuntak menyatakan, lingkup Korsupgah tahun 2014 adalah verifikasi terhadap hasil Korsupgah tahun 2012 dan 2013.

Binsar menjelaskan faktor pendorong korupsi, yakni GONE Theory, yaitu Greed (kerakusan), Opportunity (kesempatan), Need (kebutuhan), Exposure.

Binsar mengemukakan pentingnya penguatan Sistem Pengawasan Intern Pemerintah (SPIP) dalam upaya pencegahan korupsi.

Setelah penyampaian sambutan-sambutan, dilakukan panel dimana Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Ridham Priskap menjadi moderator. Panelis yang menyampaikan paparan adalah Ketua BPKP Provinsi Jambi, Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Kepala Inspektorat Kota Jambi, Kepala Inspektorat Kabupaten Bungo, Kepala Inspektorat Kabupaten Sarolangun, dan Kepala Badan Pertanahan (BPN) Provinsi Jambi.

Korsupgah ini juga diikuti oleh Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, H.Fachrori Umar, Ketua DPRD Provinsi Jambi, H.Cornelis Buston, bupati/walikota atau yang mewakili se Provinsi Jambi, para kepala SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, serte para undangan lainnya. (lee)

Tidak ada komentar: