JAMBI-Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) mengingatkan
keseriusan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Provinsi Jambi dan
Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti temuan KPK dan BPKP. Pemerintah Provinsi
Jambi kini telah membuat Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan Korupsi.
Hal tersebut diungkapkan oleh HBA dalam Semiloka Koordinasi
Supervisi Pencegahan Korupsi untuk Peningkatan Kesejahteraan Rakyat yang
Berkeadilan, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (18/11)
siang.
Koordinasi supervisi dan pencegahan (korsupgah) korupsi yang
dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan (KPK dan BPKP) ini merupakan tindak lanjut dari korsupgah yang
dilakukan oleh KPK - BPKP pada tahun 2012 dan tahun 2013.
HBA mengatakan, sudah banyak temuan yang sudah
ditindaklanjuti, namun demikian, dirinya meminta agar seluruh instansi terkait
menindaklanjuti temuan yang masih harus ditindaklanjuti. “Kami sudah semakin
sadar, sudah banyak yang ditindaklanjuti,” katanya.
Sementara Direktur Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara KPK, Cahya Harefa, dalam sambutannya menjelaskan potensi korupsi di
berbagai sektor. Diantaranya sektor pungutan dan pendapatan daerah, Izin Usaha
Pertambangan (IUP) dan mineral batubara (minerba), dan ketahanan pangan.
Dalam pencegahan korupsi ini, Cahya Harefa menekankan
pentingnya pencegahan korupsi berbasis keluarga.
Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian
BPKP (Pusat), Dr. Binsar Hamonangan Simanjuntak menyatakan, lingkup Korsupgah
tahun 2014 adalah verifikasi terhadap hasil Korsupgah tahun 2012 dan 2013.
Binsar menjelaskan faktor pendorong korupsi, yakni GONE
Theory, yaitu Greed (kerakusan), Opportunity (kesempatan), Need (kebutuhan),
Exposure.
Binsar mengemukakan pentingnya penguatan Sistem Pengawasan
Intern Pemerintah (SPIP) dalam upaya pencegahan korupsi.
Setelah penyampaian sambutan-sambutan, dilakukan panel
dimana Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.Ridham Priskap menjadi
moderator. Panelis yang menyampaikan paparan adalah Ketua BPKP Provinsi Jambi,
Kepala Inspektorat Provinsi Jambi, Kepala Inspektorat Kota Jambi, Kepala
Inspektorat Kabupaten Bungo, Kepala Inspektorat Kabupaten Sarolangun, dan
Kepala Badan Pertanahan (BPN) Provinsi Jambi.
Korsupgah ini juga diikuti oleh Wakil Gubernur (Wagub)
Jambi, H.Fachrori Umar, Ketua DPRD Provinsi Jambi, H.Cornelis Buston, bupati/walikota
atau yang mewakili se Provinsi Jambi, para kepala SKPD lingkup Pemerintah
Provinsi Jambi, serte para undangan lainnya. (lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar