PROTES: (foto kiri) Warga memasang keranda mayar di pintu masuk lokalisasi Pucuk. (foto kanan) Seorang Mucikari menangis histeris saat acara deklarasi.EDWIN EKA PUTRA/HARIAN JAMBI |
JAMBI-Acara deklarasi penutupan lokaliasasi yang
berlangsung kemarin berjalan lancar tanpa aksi massa. Padala sebelumnya beredar
isu akan ada aksi demo bugil oleh warg pusuk pada saat acara deklarasi
penutupan pucuk dilaksanakan.
Hanya saja, pantauan di lokasi kemarin, acara deklarasi ini
diwarnai aksi pemblokiran oleh sekelompok warga pucuk dengan memasang kernada
mayat dan bendera kuning di pintu masuk lokalisasi pucuk.
Pembelokiran dengan keranda mayat tersebut berlasngusng dari
pukul 07.30 WIB menjelang acara deklarasi dimulai. Menurut warga pucuk,
pemasangan keranda mayat dan bendera kuning ini sebagai simbol bahwa warga di
pucuk telah mati, karena sudah tidak memiliki mata pencarian lagi.
Berdasarkan penelusuran harian ini kemarin, sejumlah warga
pucuk yang berhasil dimintai keterangannya meminta Pemkot Jambi juga menutup
tempat-tempat hiburan malam lainnya di Kota Jambi. Ia mengaku, sangat
mengetahui banyak tempat hiburan malam di Kota Jambi yang juga sebagai tempat
bisnis prostitusi. “Kalau kami ditutup, yang lain juga ditutup dong, kan
sama-sama tempat mesum,” ujar seorang pria yang enggan disebutkan namanya.
Ia bersama rekan-rekannya mengancam akan tetap beroperasi
seperti biasanya, jika Pemerintah Kota Jambi tidak menghiraukan permintaan
mereka. “Kalau hiburan malam yang lain masih buka, kami juga akan tetap buka,”
tegasnya.
Selain pemblokiran, acara deklarasi sempat diwarnai aksi
protes seorang Mucikari, yang diketahui bernama Eli. Eli tampak menangis
histeris di hadapan sejumlah wartawan dan pihak pengamanan karena menolak
penutupan pucuk.
Ia berteriak mengatakan dirinya sudah tidak memiliki tempat
usaha dan mata pencaharian lainnya, sementara dirinya membutuhkan uang untuk
berobat dan keperluan lainnya.
"Kaki saya cacat, semua tulang saya di Pen, sebulan
butuh satu juta lebih. Kalau ini ditutup bagaimana dengan saya dan anak-anak
saya," ujar Eli.
Dia meminta kepada Pemkot Jambi untuk menunda penutupan
lokalisasi dua tahun lagi, karena ingin mencari modal untuk usaha lain demi
menutupi kebutuhan sehari-hari.
“Saya minta diundur dua tahun lagi. Berikan saya bernafas
dulu pak," teriaknya sembari menangis.
DITUTUP: Suasana di Lokalisasi Pucuk saat acara Deklarasi
Penutupan Pucuk dan Langit Biru, Senin (13/10/2014) .FOTO EDWIN EKA PUTRA/HARIAN JAMBI
Pucuk Jadi Islamic Center
Kemenag Jambi Siap Bantu Pemkot
Penutupan dua lokalisasi di Kota Jambi, Payisigadung (Pucuk, red) dan Langit
Biru secara resmi telah dilakukan kemarin (13/10). Deklarasi penutupan bisnis
esek-esek ini sukses dilaksanakan tanpa ada perlawanan seperti rencana demo
bugil.
Diawali dengan pembacaan ayat suci Al-quran, acara seremoni
ini dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi alih fungsi dan operasional
lokalisasi oleh perwakilan eks Pekerja Seks Komersial(PSK), Jihan Maharani,.
Ada empat poin dalam deklarasi itu yakni , wilayah Kelurahan
Rawasari, Kecamatan Kota Baru, bersih dan sehat dari prostitusi, poin kedua
wilayah Kelurahan Rawasari bermartabat dan mengembangkan ekonomi sesuai agama
dan peraturan yang berlaku.
Poin ketiga Kelurahan Rawasari menjadi wilayah maju aman dan
tertib dengan bimbingan aparat keamanan Kota Jambi, Provinsi Jambi dan pusat,
dan poin terakhir, aparat diminta tegas menindak kejahatan perdagangan orang
dan menindak tempat-tempat pelaku prostitusi.
"Pembacaan deklarasi ini merupakan kehormatan dan
kebangaan bagi saya untuk menuju jalan Allah," kata Jihan.
Pembacaan deklarasi oleh Jihan ini pun membuat para tamu
yang hadir terharu. Walikota Jambi dan Kapolda Jambi tampak menangis mendengar
pernyataan tersebut.
Wali Kota Jambi Sy Fasha mengatakan, tujuan penutupan
lokalisasi untuk menghentikan kegiatan prostitusi yang terpusat di Payosigadung
dan Langit Biru. Ia mengatakan setelah penutupan ini pihaknya juga akan
menertibkan tempat-tempat yang disinyalir ada praktek prostitusi.
"Setelah ini kita juga ada penertiban-penertiban di
luar lokalisasi, kita sudah ada Perda yang mengatur hal itu," kata Fasha.
Jika melanggar Perda prostitusi yang dikeluarkan Pemkot
Jambi, pelaku yang melanggar akan disanksi dengan aturan denda Rp 25-50 juta
dan hukuman badan selama tiga-enam bulan.
"Perda ini efektif penerapannya di bulan Februari tahun
2015, pelanggar akan dijaring dengan KUHP dan UU No 2 tahun 2007 tentang
Perdagangan Manusia," jelasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jambi Mahbub Daryanto
mengakui sudah mengetahui program Wali Kota dan Kementrian Agama akan menyiapkan
program dan juga anggarannya.
"Kami lihat dulu program pak Wali seperti apa. Kami
akan menyesuaikan dari mana akan masuk, kalau soal penyuluh agama banyak,
berapa yang dibutuhkan kami siap," kata Mahbub.
Namun dirinya belum mengetahui berapa lahan yang disiapakan
dan status tanah eks lokalisasi ini. Jika memang sudah ada kejelasan barulah
Kementrian Agama menyusun program untuk pembangunan penddidikan islam.
"Kalau memang disiapkan Pemkot lahan satu hektare untuk
madrasah ya kami siapkan program dan anggarannya. Mengenai status tanah kami
belum tau tapi sanggup membeli kalau memang dijual, nanti kami sharing lagi
dengan Wali Kota," katanya.
Kementerian Agama Provinsi Jambi selama ini, katanya, juga
membeli tanah untuk pembangunan pendidikan Islam, namun tanah yang dibeli
adalah lahan kosong.
"Eks lokalisasi ini kan pasti ada ganti rugi bangunan,
penggantian harta di atas tanah itu tidak ada dalam anggaran kami. Saya dengar
satu hektarnya Rp2 miliar. Kalau harga itu tidak terlalu berat dan kami sanggup
beli, tapi tidak untuk ganti rugi bangunan," jelasnya.
Jika lahan itu bisa dibeli,akan menjadi aset dan pemerintah
bisa membangun madrasah, pesantren atau sekolah pendidikan Islam lainnya. Namun
saat ini belum diketahui secara pasti pembebasan lahan itu.
"Kalau sesuai dengan harga Nilai Jual Objek Pajak
(NJOP) atau harga pasar wajar kita siap beli satu atau dua hektar. Dan Kita
akan bangun pendidikan islam," kata dia.
Menurut Mahbub, jika sudah ada ketetapan maka akan segera diprogramkan
pembangunan pusat pendidikan islam pada tahun 2015 mendatang.
"Kita tunggulah program pak Wali seperti apa, pokoknya
Kementrian Agama ikut dan siap mendukung sebagai apresiasi terhadao program
Wwali Kota menutup lokalisasi Payosigadung," tukasnya.
Resmi ditutupnya lokalisasi Payisigadung dan Langit Biru
ditandai dengan pemasangan plang Perda Kota Jambi oleh Wali Kota, Kapolda,
Danrem, Denpom dan pihak terkait lainnya.
PSK yang dipulangkan mendapat kompensasi dan kepulangan
mereka ke tempat asal dikawal langsung oleh Dinas Perhubungan Kota Jambi.
Acara ini dihadiri langsung oleh Staf ahli Asnawi AB,
Kapolda Jambi Brigjen Pol Bamabang Sudarisman, Danrem Jambi, Wali Kota Jambi Sy
Fasha dan wakil Wali Kota Abdullah Sani serta pejabat, dan para tamu undangan
lainnya.
Penutupan dua lokalisasi di Jambi ini direncanakan dihadiri
pejabat Kementrian Sosial namun karena kabut asap, pejabat tersebut tidak bisa
terbang dan mendarat di bandara Jambi. (Sumber Harian Jambi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar