Gereja GKPS Kotabaru Jambi di Jalan Kanten Sujono No 12 Komplek Gereja Kota Jambi.Foto Rosenman Manihuruk |
JAMBI-Warga komplek Gereja Kotabaru, Kota Jambi menilai
petugas PT PLN Cabang Jambi terlalu arogan karena memutus aliran listrik ke
rumah ibadah dan rumah warga Gereja hanya karena terlambat membayar rekening
listrik tiga hari. Petugas PLN Cabang Jambi juga dinilai tidak memiliki tata
krama karena tidak berkomunikasi terlebih dahulu dengan warga komplek gereja
ketika hendak memutus aliran listrik dan setelah memutus aliran listrik.
Pemutusan listrik ke komplek gereja tersebut juga dilakukan
tanpa surat peringatan terlebih dahulu sebagaimana biasa dilakukan pihak PT PLN
Jambi kepada para pelanggan.
Hal tersebut dikatakan penghuni komplek Gereja GKPS Kotabaru Jambi, A Siregar dan J Purba kepada Harian Jambi di komplek GKPS Kotabaru Jambi, Kamis (23/10), terkait pemutusan aliran listrik secara sepihak yang dilakukan PT PLN Jambi ke komplek gereja mereka.
Menurut J Purba, biasanya sebelum memutus aliran listrik, pihak PT PLN Jambi terlebih dahulu memberikan surat pemberitahuan mengenai tunggakan pembayaran listrik. Namun pihak PT PLN Jambi langsung memutus aliran listrik ke komplek GKPS Jambi tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
Hal tersebut dikatakan penghuni komplek Gereja GKPS Kotabaru Jambi, A Siregar dan J Purba kepada Harian Jambi di komplek GKPS Kotabaru Jambi, Kamis (23/10), terkait pemutusan aliran listrik secara sepihak yang dilakukan PT PLN Jambi ke komplek gereja mereka.
Menurut J Purba, biasanya sebelum memutus aliran listrik, pihak PT PLN Jambi terlebih dahulu memberikan surat pemberitahuan mengenai tunggakan pembayaran listrik. Namun pihak PT PLN Jambi langsung memutus aliran listrik ke komplek GKPS Jambi tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu.
Berdasarkan surat yang diberikan PT PLN Jambi, pemutusan
aliran listrik itu dilakukan karena keterlambatan pembayaran rekening listrik
bulan Oktober. Padahal keterlambatan pembayaran listrik GKPS Jambi baru tiga
hari.
Sementara itu menurut warga komplek GKPS Jambi, A Siregar,
petugas PT PLN Jambi yang memutus aliran listrik ke komplek gereja mereka tak
ada memberitahukan mengenai tunggakan listrik tersebut baru melakukan pemutusan
aliran listrik ke komplek gereja mereka.
“Petugas masuk saja ke komplek gereja, langsung memutus aliran listrik. Mereka hanya menyerahkan surat mengenai tunggakan dan pemebritahuan penyegelan listrik, lalu pergi tanpa basa – basi,”katanya.
“Petugas masuk saja ke komplek gereja, langsung memutus aliran listrik. Mereka hanya menyerahkan surat mengenai tunggakan dan pemebritahuan penyegelan listrik, lalu pergi tanpa basa – basi,”katanya.
A Siregar mengatakan, mereka tidak tahu mengenai tunggakan
pembayaran listrik tersebut karena yang membayar rekening listrik gereja dan
rumah mereka selama ini adalah bendahara gereja. Karena itu mereka merasa kaget
karena petugas PLN tiba-tiba masuk komplek gereja, mematikan aliran listrik dan
langsung pergi.
“Mereka anggap apa kami yang tinggal di komplek gereja ini.
Kenapa tak ada sedikit pun basa- basi dengan kami yang tingal di gereja ini
ketika mereka langsung memutus aliran listrik,”tegasnya.
Secara terpisah Bendahara GKPS Jambi, RI Girsang kepada Harian Jambi mengatakan, pihaknya tidak pernah menunggak aliran listrik selama ini. Pembayaran listrik komplek GKPS Jambi selama ini dibayar setiap akhir bulan. Karena itu Dia kaget ketika pihak petugas PT PLN Jambi memutus aliran listrik tiba-tiba secara sepihak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Sementara itu petugas PLN Ranting Kotabaru, Kota Jambi yang ditemui Harian Jambi di ruang kerjanya, Kamis (23/10) sore mengatakan, surat yang diberikan kepada warga komplek GKPS Jambi itu hanya pemberitahuan adanya tunggakan listrik bulan ini.
Secara terpisah Bendahara GKPS Jambi, RI Girsang kepada Harian Jambi mengatakan, pihaknya tidak pernah menunggak aliran listrik selama ini. Pembayaran listrik komplek GKPS Jambi selama ini dibayar setiap akhir bulan. Karena itu Dia kaget ketika pihak petugas PT PLN Jambi memutus aliran listrik tiba-tiba secara sepihak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Sementara itu petugas PLN Ranting Kotabaru, Kota Jambi yang ditemui Harian Jambi di ruang kerjanya, Kamis (23/10) sore mengatakan, surat yang diberikan kepada warga komplek GKPS Jambi itu hanya pemberitahuan adanya tunggakan listrik bulan ini.
“Seharusnya pembayaran listrik kan tanggal 20 Oktober. Namun
ini sudah tanggal 23 Oktober. Jadi pembayaran listrik sudah terlambat. Karena
itu kami memberikan surat pemberitahuan,”katanya.
Ketika ditanya, kenapa aliran listrik ke komplek GKPS Jambi
langsung diputus, petugas PLN Kotabaru tersebut tampak bingung memberikan
alasan.
“Listrik ke GKPS Jambi diputus karena tunggakan
pembayarannya cukup besar, yakni, mencapai Rp 800.000. jadi harus dibayar dulu
hari ini,”katanya.
Ketika dijelaskan bahwa keterlambatan pembayaran rekening
listrik tersebut hanya untuk bulan Oktober dan bulan Oktober belum habis,
petugas PLN Kotabaru tersebut pun bingung menjawabnya. Dia hanya mengatakan
bahwa tunggakan listrik itu harus dibayar segera.(lee)(BERITA INI NAIK DI HARIAN JAMBI EDISI CETAK JUMAT 24 OKTOBER 2014)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar