Kamis, 23 Oktober 2014

Hanya Terlambat Bayar Tiga Hari, PLN Jambi Putus Listrik Gereja GKPS Jambi

Gereja GKPS Kotabaru Jambi di Jalan Kanten Sujono No 12 Komplek Gereja Kota Jambi.Foto Rosenman Manihuruk
JAMBI-Warga komplek Gereja Kotabaru, Kota Jambi menilai petugas PT PLN Cabang Jambi terlalu arogan karena memutus aliran listrik ke rumah ibadah dan rumah warga Gereja hanya karena terlambat membayar rekening listrik tiga hari. Petugas PLN Cabang Jambi juga dinilai tidak memiliki tata krama karena tidak berkomunikasi terlebih dahulu dengan warga komplek gereja ketika hendak memutus aliran listrik dan setelah memutus aliran listrik.

Pemutusan listrik ke komplek gereja tersebut juga dilakukan tanpa surat peringatan terlebih dahulu sebagaimana biasa dilakukan pihak PT PLN Jambi kepada para pelanggan.
Hal tersebut dikatakan penghuni komplek Gereja GKPS Kotabaru Jambi, A Siregar dan J Purba kepada Harian Jambi di komplek GKPS Kotabaru Jambi, Kamis (23/10), terkait pemutusan aliran listrik secara sepihak yang dilakukan PT PLN Jambi ke komplek gereja mereka.

Menurut J Purba, biasanya sebelum memutus aliran listrik, pihak PT PLN Jambi terlebih dahulu memberikan surat pemberitahuan mengenai tunggakan pembayaran listrik. Namun pihak PT PLN Jambi langsung memutus aliran listrik ke komplek GKPS Jambi tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu. 


Berdasarkan surat yang diberikan PT PLN Jambi, pemutusan aliran listrik itu dilakukan karena keterlambatan pembayaran rekening listrik bulan Oktober. Padahal keterlambatan pembayaran listrik GKPS Jambi baru tiga hari.

Sementara itu menurut warga komplek GKPS Jambi, A Siregar, petugas PT PLN Jambi yang memutus aliran listrik ke komplek gereja mereka tak ada memberitahukan mengenai tunggakan listrik tersebut baru melakukan pemutusan aliran listrik ke komplek gereja mereka.
“Petugas masuk saja ke komplek gereja, langsung memutus aliran listrik. Mereka hanya menyerahkan surat mengenai tunggakan dan pemebritahuan penyegelan listrik, lalu pergi tanpa basa – basi,”katanya.

A Siregar mengatakan, mereka tidak tahu mengenai tunggakan pembayaran listrik tersebut karena yang membayar rekening listrik gereja dan rumah mereka selama ini adalah bendahara gereja. Karena itu mereka merasa kaget karena petugas PLN tiba-tiba masuk komplek gereja, mematikan aliran listrik dan langsung pergi.

“Mereka anggap apa kami yang tinggal di komplek gereja ini. Kenapa tak ada sedikit pun basa- basi dengan kami yang tingal di gereja ini ketika mereka langsung memutus aliran listrik,”tegasnya.
Secara terpisah Bendahara GKPS Jambi, RI Girsang kepada Harian Jambi mengatakan, pihaknya tidak pernah menunggak aliran listrik selama ini. Pembayaran listrik komplek GKPS Jambi selama ini dibayar setiap akhir bulan. Karena itu Dia kaget ketika pihak petugas PT PLN Jambi memutus aliran listrik tiba-tiba secara sepihak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Sementara itu petugas PLN Ranting Kotabaru, Kota Jambi yang ditemui Harian Jambi di ruang kerjanya, Kamis (23/10) sore mengatakan, surat yang diberikan kepada warga komplek GKPS Jambi itu hanya pemberitahuan adanya tunggakan listrik bulan ini.

“Seharusnya pembayaran listrik kan tanggal 20 Oktober. Namun ini sudah tanggal 23 Oktober. Jadi pembayaran listrik sudah terlambat. Karena itu kami memberikan surat pemberitahuan,”katanya.
Ketika ditanya, kenapa aliran listrik ke komplek GKPS Jambi langsung diputus, petugas PLN Kotabaru tersebut tampak bingung memberikan alasan.

“Listrik ke GKPS Jambi diputus karena tunggakan pembayarannya cukup besar, yakni, mencapai Rp 800.000. jadi harus dibayar dulu hari ini,”katanya.

Ketika dijelaskan bahwa keterlambatan pembayaran rekening listrik tersebut hanya untuk bulan Oktober dan bulan Oktober belum habis, petugas PLN Kotabaru tersebut pun bingung menjawabnya. Dia hanya mengatakan bahwa tunggakan listrik itu harus dibayar segera.(lee)(BERITA INI NAIK DI HARIAN JAMBI EDISI CETAK JUMAT 24 OKTOBER 2014)

Tidak ada komentar: