Kamis, 06 September 2012

Mahasiswa Desak Gubernur Jambi Copot Pejabat Penyeleweng Anggaran

Aksi Unjukrasa KAMMI Jambi.Foto IST
Jambi, BATAKPOS

Massa dari Mahasiswa dari Universitas  Jambi (Unja) dan Institut Agama Islam Negeri Jambi (IAIN) Sultan Thaha Saifuddin yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Islam Indonesia (KAMMI) mendesak Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) untuk mencopot pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKDP) yang menyelewengkan anggaran. Mahasiswa juga mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengusut tuntas kasus-kasus korupsi di Jambi.

Hal itu terungkap dalam aksi unjukrasa  KAMMI di Kantor Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi, Rabu (5/9). Aksi unjuk rasa juga menuntut kinerja pemerintah Provinsi Jambi dalam menangani kasus korupsi.

Setidaknya ada lima tuntutan dilontarkan massa KAMMI Jambi. Aksi tersebut menyikapi rilis dari PPATK yang menyatakan Provinsi Jambi berada di peringkat 5 nasional sebagai provinsi terkorup.

“Jambi jumlah penduduknya hanya 2,3 juta jiwa, tapi korupsi nomor 5 nasional,”kata Ketua Umum KAMMI Jambi, Ali Bastoni dalam orasinya, Rabu (5/9).

Disebutkan bahwa kesalahan korupsi berawal pada registrasi. Para mahasiswa juga menyebutkan adanya politik dagang sapi di Provinsi Jambi. Aksi damai yang dimulai dari Masjid Ar-Raudloh Telanaipura kemudian menuju simpang lampu merah di depan kanto Bank Indonesia. Mahasiswa membentang spanduk besar dan membacakan tuntutan mereka atas penanganan kasus korupsi di Provinsi Jambi.

KAMMI menuntut  Kejaksaan Tinggi (Kejati) lebih serius dalam menangani kasus korupsi yang ada di Provinsi Jambi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov Jambi masuk dalam jajaran tingkat kelima sebagai provinsi terkorup se Indonesia. Hal itu berdasarkan catatan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Posisi Jambi berada di bawah DKI Jakarta yang berada di posisi pertama, lalu diikuti oleh Jawa Barat, Kalimantan Timur, dan Jawa Timur.

Sementara Sumatera Utara, Jawa Tengah, Nanggroe Aceh Darussalam, serta Kalimantan Selatan, berada di urutan selanjutnya secara berurutan di bawah Jambi. Jambi dinyatakan sebagai provinsi korup di Indonesia dengan persentase kasus dugaan korupsi sebanyak 4,1 persen. RUK

Tidak ada komentar: