Jumat, 13 Juli 2012

Wagub Jambi Minta Korupsi Harus Diberantas

Jambi, BATAKPOS

Wakil Gubernur (Wagub) Jambi, H. Fachrori Umar menegaskan bahwa korupsi harus diberantas. Dirinya juga meminta aparatur Negara untuk tidak berprilaku korup dalam menjalani abdi Negara sebagai PNS. Dirinya juga meminta agar praktek korupsi dapat dihilangkan dari tingkat pejabat hingga staf di pemerintahan.

Hal itu dikemukakannya H. Fachrori Umar dalam pembukaan Sosialisasi Kebijakan Pemberantasan Korupsi,  di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (12/7) siang.             Sosialisasi itu merupakan kerjasama Pemerintah Provinsi Jambi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN – RB) Republik Indonesia.

Hadir sebagai nara sumber yakni Asisten Deputi Pengawasan Masyarakat dan Pemberantasan Korupsi Kementerian PAN – RB, Ir. Iskandar Hasan, M.Ec. Sosialisasi ini mengusung tema “Dengan Sosialisasi Kebijakan Pemberantasan Korupsi Kita Wujudkan Pemerintahan yang Baik, Bersih, dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) Menuju Jambi EMAS 2015.”

Disebutkan, salah satu tuntutan pokok dari tuntutan Reformasi adalah penyelenggara negara yang baik, bersih, dan bebas dari unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Untuk itu, diperlukan pengembangan dan penerapan sistem akuntabilitas yang tepat, jelas, dan terukur.

Sehingga penyelenggaraan negara dapat berjalan secara dinamis, berdaya guna dan berhasil guna, sesuai dengan amanat Inpres Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.

Kepala Bagian Pembinaan Aparatur Biro Organisasi, Safrudin,S.PT,MM, mewakili Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Jambi, dalam laporannya menyampaikan, harapan yang ingin dicapai dengan sosialisasi ini adalah meningkatnya komitmen Pegawai Negeri Sipil dalam pemberantasan korupsi.

Turut hadir dalam acara tersebut, para perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Provinsi Jambi. RUK

Tidak ada komentar: