Jumat, 01 Juni 2012

Enam Pelaku Pembakaran Camp PT JAW Sarolangun Dicuduk Tim Jatanras Polda Jambi

Pelaku saat diperiksa di Ruang Subdit III Jatanras, Reskrimum Polda Jambi.

Jambi, BATAKPOS

Enam pelaku kerusuhan dan pembakaran 60 camp serta lahan sawit 15 hektar milik PT Jambi Agro Wijaya (JAW) di Simpang Meranti, Desa Mentawak Baru, Divisi III, Pemenang, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi diciduk Subdit III Jatanras, Reskrimum Polda Jambi, Rabu (30/5) dini hari dari kediaman masing-masing.

Pelaku yang diciduk yakni M Panjaitan , Abu Hasan, Thalib, Toto, Johan dan Saman hingga Kamis (31/5) masih menjalani pemeriksaan di Subdit III Jatanras, Reskrimum Polda Jambi. Mereka diciduk terkait pelaku kerusuhan dan pembakaran 60 camp serta lahan sawit 15 hektar ,tiga sepeda motor milik PT Jambi Agro Wijaya (JAW) di Simpang Meranti, Sabtu (19/5) lalu oleh 250 warga Pamenang.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah kepada wartawan, Kamis (31/5) mengatakan, ke-enam pelaku yang diketahui merupakan warga Sarolangun dan Merangin itu diamankan di kediamannya masing-masing, Rabu dinihari.

“Saat ini keenam pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Kalau soal lahannya itu ditangani pemerintah daerah. Kita hanya mengusut soal pidananya.Ke-enam warga itu masih status terperiksa. Kita juga masih mendalami untuk mencari pelaku lainnya yang terlibat,”katanya.

Disebutkan, selain ke-enam warga, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti rekaman saat kerusuhan terjadi pada Sabtu (19/05) sekitar pukul 11.30 WIB. Kerusuhan ini sendiri menyebabkan 60 unit kamp milik PT JAW habis terbakar. Selain itu, lahan perkebunan sawit seluas 15 hektar  juga dirusak warga.

Camp tersebut dibakar oleh massa yang berasal dari Pemenang. Pembakaran camp ini merupakan buntut konflik perebutan lahan antara perusahaan dengan warga. Sempat terjadi pertengkaran antara massa yang menduduki perusahaan dengan pihak security perusahaan.

Massa yang tidak bisa dikendalikan kemudian membakar basecamp perusahaan. Security yang kalah jumlah pun berlarian meninggalkan lokasi.

Kapolres Sarolangun AKBP Satria Adhy Permana Sik,M,Hum didampingi Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Sahlan Umagapi di Sarolangun mengatakan, massa yang datang ke lokasi PT JAW kurang lebih 250 orang. Mereka menuntut lahan yang selama ini mereka klaim milik kelompok tani dibebaskan oleh PT JAW.  Namun di sisi lain pihak PT JAW mengakui lahan yang diklaim warga itu adalah lahan HGU perusahaan.

Kerugian PT JAW Capai Rp 1,8 M

Pengrusakan dan pembakaran lahan yang dilakukan sekitar 250 warga Pamenang, menyebabkan pihak PT JAW dari Bakrie Group, menderita kerugian mater mencapai Rp 1,8 miliar (M).

Latar belakang kejadian ini adalah sengketa lahan antara masyarakat Pamenang dengan PT JAW sejak tahun 2010. Meski telah diupayakan penyelesaian, namun sampai saat ini belum menemukan titik terang. RUK

Tidak ada komentar: