Senin, 22 Agustus 2011

Sekda Mantapkan Sosialisasi Program Samisake di Kerinci

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ir.Syahrasaddin, MSi memantapkan dan menyakinkan masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh terhadap program Pemerintah Provinsi Jambi yakni Samisake.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ir.Syahrasaddin, MSi memantapkan dan menyakinkan masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh terhadap program Pemerintah Provinsi Jambi yakni Samisake.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ir.Syahrasaddin, MSi memantapkan dan menyakinkan masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh terhadap program Pemerintah Provinsi Jambi yakni Samisake.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ir.Syahrasaddin, MSi memantapkan dan menyakinkan masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh terhadap program Pemerintah Provinsi Jambi yakni Samisake.

Jambi, BATAKPOS

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Ir.Syahrasaddin, MSi memantapkan dan menyakinkan masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh terhadap program Pemerintah Provinsi Jambi yakni Samisake.

Sosialisasi itu dalam Safari Ramadhannya di mesjid Baitul Ikhsan desa Mukai Hilir, Kecamatan Siulak, Kabupaten Kerinci, Jumat (19/8/11) dan di Mesjid Al-Akbar Desa Gedang, Kota Sungai Penuh, Sabtu (20/8/11).

Provinsi Jambi memantapkan upaya pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat miskin dengan program Satu Milyar Satu Kecamatan. Dalam pengarahannya Sekda menegaskan bahwa program ini bukan program awang-awang tetapi sudah dilaksanakan di 50 kecamatan. Dan diharapkan pada 2012 seluruh kecamatan di Kerinci dan Sungai Penuh akan direalisasikan pelaksanaan program Samisake.

“Program Samisake bukanlah program awang-awang yang masih dihayalkan,tetapi ini sudah dilaksanakan di 50 kecamatan dan di Kerinci dan Sungai Penuh juga sudah 2 kecamatan yang mendapatkan bantuan program ini, dan pada 2012, kalau tidak salah ada 12 kecamatan di Kerinci. Dan total kecamatan yang dianggarkan pada 2012 keseluruhannya 81 kecamatan dan pada 2014 sisanya akan dituntaskan secara serentak,” jelasnya.

Dikatakan, dua kebijakan besar pemerintah propinsi Jambi adalah infrastruktur khusus untuk Kabupaten Kerinci pemerintah meningkatkan terus upaya perbaikan jalan.

“Yakinlah Pemerintah Provinsi Jambi akan terus memperhatikan masyarakat di Kerinci. Pemerintah provinsi juga sedang bekerjasama dengan pihak swasta untuk membangun dua jalan alternative. Jadi mobil-mobil tambang dan batubara tidak lagi melewati jalan umum, ada dua ruas jalan yang Tebo dan Bungo melewati Simpang Niam, dan menuju laut lepas yaitu Tanjab Barat, sedangkan dari bagian Selatan dan Barat yaitu Sarolangun, Batanghari, Tanjab Timur ke Ujung Jabung, dua ini dibangun oleh pihak swasta,”jelasnya.

Program Samisake untuk rakyat dimana pada tahun ini pemerintah membedah 3000 unit rumah di 50 kecamatan melalui program anggaran pemerintah provinsi Jambi dengan dibantu oleh pihak swasta melalui dana Cooperate Social Responsibility (CSR) kurang lebih 1000 unit rumah, dan Kementrian Perumahan membantu 5.500 unit rumah lagi.

“Artinya menjelang Desember 2011 ada kurang lebih 10.000 unit rumah rakyat yang kita bangun untuk rakyat miskin. Di Provinsi Jambi ada 60.000 ribu keluarga yang berada pada lapisan bawah, jika kita hitung satu keluarga ada 5 jiwa berarti ada 3 juta penduduk yang berada pada lapisan bawah dan berdasarkan data BPS provinsi Jambi ada sejumlah 34.180 keluarga pra sejahtera, dan inilah sasaran program SAMISAKE,”ungkapnya.

Disebutkan, upaya untuk mensejahterahkan masyarakat miskin dan mengangkat derajat keluarga pra sejahtera ini juga dengan memberikan sertifikat gratis dimana hal ini memberikan hak kepemilikan.

“Setelah sertifikat gratis juga diberikan beasiswa Samisake untuk tingkat SD Rp 650 ribu per tahun, SMP Rp 750 ribu per tahun, SMA Rp 850 ribu pertahun dan untuk yang kuliah Rp 2 juta per tahun,”ungkapnya.

Kemudian memberikan bantuan kepada UMKM senilai Rp 5 juta perkelompok yang ada di kecamatan, sedangkan pada 2012 akan diberikan alat dan mesin pertanian, dan untuk peternakan juga akan diberikan ternak.

Sekda juga menjelaskan dua amanat UU nomor 32 yang ditujukan kepada kepala daerah baik Gubernur/Bupati yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan daya saing daerah. ruk

Tidak ada komentar: