Minggu, 17 Juli 2011

Kejati Intensifkan Pemeriksaan Dirkeu PDAM Kota Jambi

Jambi, BATAKPOS

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kini mengintensifkan pemeriksaan Direktur Keuangan PDAM Tirta Mayang Jambi, Arief Sufianto terkait dugaan kasus korupsi keuangan tahun 1997 hingga 2007 dengan nilai mencapai Rp 29 miliaran dan bantuan Bank Dunia sekitar Rp 45 miliar.

Kasi Penkum Kejati Jambi, Andi Ahari SH, Jumat (15/7) mengatakan, Arief Sufianto, diperiksa penyidik Kejati Jambi sejak Kamis dan Jumat (15/7). Dia diperiksa terkait dengan adanya laporan dugaan penyelewengan sejumlah dana di PDAM Tirta Mayang Jambi.

Disebutkan, pemeriksaan secara tertutup itu berlangsung di ruang penyidik Fitri Zulfahmi. Arief kepada wartawan mengatakan kedatangan dirinya ke penyidik hanya untuk melakukan penyerahan sejumlah barang bukti.

Arief juga membantah ada penyelewengan dana yang biasa digunakan untuk kebutuhan PDAM. Di antaranya soal penyimpangan biaya perawatan meteran, abondemen dan administrasi. Adapun dugaan tindak pidana yang dilaporkan, diantaranya pungutan retribusi kebersihan, leges, dan dugaan penggelapan atas Pendapatan Asli Daerah dan Keuangan PDAM.

Asisten Pengawasan Kejati Jambi, Asnawi, mengatakan, Arief hanya untuk menyerahkan barang bukti yang diminta oleh penyidik. Arief memberikan data tambahan sesuai dengan apa yang kita butuhkan, dan telah kita sampaikan sebelumnya.

Selain Arief beberapa pejabat dari PDAM Tirta Mayang juga telah diperiksa oleh penyidik Kejati Jambi. Satu di antaranya adalah Umar, staf PDAM. Pemeriksaan oknum PDAM Jambi terkait dengan laporan LSM Sembilan Jambi beberapa waktu lalu.

LSM Sembilan melaporkan adanya dugaan kerugian negara yang dilakukan oleh pihak PDAM. Seperti keuangan tahun 1997 hingga 2007 dengan nilai mencapai Rp 29 miliaran. Selain itu LSM juga memberi data bantuan Bank Dunia kepada PDAM Jambi yang memiliki nilai sekitar Rp 45 miliar pada 1996 lalu.

Selain melaporkan hal tersebut, beberapa barang bukti juga juga diserahkan kepada penyidik Kejati Jambi. Di antanya foto data, foto kopi tanda pembayaran, dan foto kopi tanda pembayaran pensiun terhadap pegawai PDAM. ruk

Tidak ada komentar: