Jambi, BATAKPOS
Tim gabungan kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) jelang bulan puasa tiba di sejumlah hotel “mesum”. Tim yang terdiri dari Satpol PP, Bagian Hukum Setda Kota Jambi, DPRD Kota Jambi, kepolisian, kejaksaan, dan Polisi Militer ini dilaksanakan Sabtu (23/7) pukul 23.00 hingga 03.00 WIB.
Dari sejumlah hotel yang dirazia, sebanyak 20 perempuan dan 12 laki-laki berhasil dijaring. Mereka yang terjaring razia dari sejumlah hotel dan juga yang ditangkap di pinggir jalan. Dua mahasiswi juga ikut terjaring karena nginap di hotel tanpa ikatan pernikahan.
Kepala Dinas Sosnakertrans Kota Jambi, Kasful, Minggu (24/7) mengatakan, mahasiswi yang terjaring itu yakni dari Sekolah Tinggi Ilmu Kebidanan (STIKBA) Baiturrahim, mahasiswi Universitas Jambi (Unja), seorang pegawai negeri sipil (PNS), dan anak salah seorang pejabat.
Disebutkan, mereka yang dipergoki tengah bersama pasangannya yang bukan suami/istinya ini dibawa ke aula Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Sosnakertrans) Kota Jambi. Di sana warga yang terjaring razia didata dan diminta membuat surat pernyataan. Yang tinggal di Jambi diminta untuk memanggil orang tuanya, sementara yang tinggal jauh diberi pembinaan.
Menurut Kasful, dari razia yang dilakukan tim gabungan akan dilaporkanya kepada Walikota Jambi. Dari seluruh hotel melati yang dijadikan tempat razia. Hotel Sehat yang berada di Lingkar Barat, tidak mau membuka pintu pagar saat tim gabungan datang ke hotel. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar