Kamis, 23 Juni 2011

Tarik Ulur Kepentingan, Relokasi Pasar Angso Dua Jambi Terkatung-katung

Jambi, BATAKPOS
Pasar Tradisional Angso Duo Jambi Kini.

Tarik ulur kepentingan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kurang lebih 10 tahun, membuat relokasi Pasar Induk Tradisional Angso Duo Jambi terkatung-katung. Sebelumnya Pemprov Jambi telah menghibahkan lahan relokasi kepada Pemkot Jambi, namun kini Pemprov Jambi menunjuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jambi Indoguna Internasional (JII) untuk melakukan relokasi.

DPRD Kota Jambi menentang pembangunan dan pengelolaan Pasar Angsoduo diserahkan ke BUMD PT JII. Penyerahan pembangunan dan pengelolaan ke PT JII menunjukkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi tidak konsisten.

“Awalnya lahan sudah dihibahkan ke Pemkot Jambi dengan syarat Pemkot Jambi merelokasi lahan dengan biaya APBD Kota Jambi. Tapi sekarang Pemprov Jambi menunjuk PT JII akan membangun pasar tersebut. Kita juga meragukan kemampuan PT JII merelokasi dan membangun Pasar Angsoduo yang baru. Kalau sama-sama melibatkan pihak ketiga, mengapa Pasar Angsoduo tidak diserahkan saja ke Pemkot Jambi,”kata Anggota DPRD Kota Jambi Paul M Nainggolan kepada BATAKPOS, Rabu (22/6/11).

Menurut Paul, Pasar Angsoduo berada di Kota Jambi sudah sepatutnya yang mengelola Pemkot Jambi. Apalagi Pemkot Jambi memiliki kantor Pengelola Pasar yang khusus mengelola pasar.

“Sebagian besar pedagang merupakan warga Kota Jambi. Begitu juga dengan pembelinya sebagian besar warga kota. Pasar dengan intensitas tinggi akan banyak persoalan bila ada persoalan Pemkot Jambi yang akan menghadapinya, karena keberadaannya di Kota Jambi,”katanya.

Hal senada juga dikatakan Efron Purba, Anggota DPRD Kota Jambi lainnya. Menurutnya, pihaknya sangat menyayangkan lepasnya pembangunan serta pengelolaan Angsoduo dari tangan Pemkot Jambi. Akibat tarik ulur kepentingan, ribuan pedagang kini terkatung-katung dengan sara berdagang yang layak.

Sejumlah pedagang Pasar Angso Duo Jambi yang ditemui BATAKPOS mengatakan, pihaknya sudah menunggu hamper 10 tahun relokasi pasar tersebut. Bahkan pedagang kini sudah mengeluhkan kondisi pasar Angso Duo yang kumuh dan jorok.

“Ini akibat tarik ulur kepentingan pemerintah provinsi dan kota, para pedagang jadi korban. Sudah hampir 10 tahun kami menunggu relokasi ini, namun hingga kini tak kunjung juga. Kami bayar retribusi, namun kami tidak diperhatikan,”kata Ny Sumbayah, seorang pedagang sayuran.

Hal senada juga dikatakan Ny Purba Pakpak, pedagang cabei dan rempah-rempah. Menurutnya, kondisi pasar saat ini sudah kumuh. “Para pedagang yang dulunya di dalam pasar kini sudah berloma ke jalan untuk menjajakan dagangan. Karena pembeli enggan masuk pasar karena becek dan bau tak sedap,”katanya. ruk

Tidak ada komentar: