Rabu, 22 Juni 2011

Mantan Bupati Tebo Bawa "Kabur" 4 Mobil Dinas

Sertijab : H Madjid Muaz menandatangani surat serah terima jabatan (Sertijab) kepada Pejabat Bupati Tebo Husaini, M.Si usai dilantik Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus, MM (HBA) di Ruang Pola Kantor Gubernur, Senin (20/6/11). Foto batakpos/rosenman manihuruk


Jambi, BATAKPOS

Kalangan DPRD Kabupaten Tebo kini mempertayakan keberadaan empat unit mobil dinas yang dipakai H Madjid Mua’z saat menjabat Bupati Tebo. Jabatan Madjid Muaz bersama wakil Bupati Tebo H. Sukandar telah berakhir pada tanggal 12 Juni 2011 lalu.

Sejak berakhirnya jabatan Madjid Mua’z, empat unit mobil dinasnya yakni jenis Toyota Camry, Cherokee, Nissan Extrail, dan Lexus kini menjadi milik Madjid Mua’z secara pribadi karena dilelang secara terselubung.

Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Agus Rubiyanto di Jambi, Selasa (21/6/11) mengatakan, pihaknya mempertanyakan keberadaan mobil dinas bupati Lexus dengan nomor polisi BH 1 WZ. Empat mobil dinas dibawa Madjid Muaz ke rumah pribadinya di Kota Jambi setelah ia tidak lagi menjabat Bupati Tebo.

Disebutkan, empat mobil tersebut telah dilelang secara terselubung. DPRD Tebo mendesak Bagian Aset Setda Tebo agar membeberkan proses lelang mobil tersebut. Menurut Agus, Bupati Tebo memiliki empat unit mobil dinas, yakni jenis Toyota Camry, Cherokee, Nissan Extrail, dan Lexus.

“Mobil tersebut dibeli dengan uang rakyat yang berasal dari ABPD Tebo. Jadi sewajarnya DPRD Tebo mempertanyakan proses lelang yang telah dilaksanakan terhadap mobil tersebut. Berapa jumlah dana hasil lelang juga tidak diketahui. Proses lelang harus transparan, sehingga tidak menjadi prasangka buruk masyarakat,”katanya.

Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus, MM (HBA) mengatakan, jika jabatan suatu kepala daerah berakhir, seluruh fasilitas negera yang dipakai pejabat itu selama menjabat harus diberikan kepada negera.

Dirinya juga meminta Pemerintah Kabupaten Tebo untuk menyelesaikan persoalan terkait dengan keberadaan empat mobil dinas bupati tersebut. Mobil dinas tersebut sangat diperlukan untuk Pejabat Bupati yang baru dilantik.

Sementara Pejabat Bupati Tebo, Husaini, M.Si baru dilantik Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus, MM (HBA) dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gubernur, Senin (20/6/11). Sementara hasil Pemilukada ulang Tebo yang dilaksanakan 5 Juni lalu telah ditetapkan KPU Tebo dengan pemenangnya H Sukandar. Namun kandidat Yopi Muthalip menggugat hasil Pemilukada ulang tersebut ke MK.

Gubernur Jambi mengatakan, bahwa tepat pada tanggal 12 Juni 2011 adalah berakhirnya masa jabatan Bupati-Wakil Bupati Tebo, yaitu H Madjid Muaz dan H Sukandar. Dirinya atas nama masyarakat Jambi mengucapkan terimakasih kepada H Madjid Muaz yang memimpin Kabupaten Tebo selama dua periode. ruk

Tidak ada komentar: