Selasa, 23 November 2010

Masuk CPNS Jalur Ilegal di Jambi Dipatok Rp 85 Juta

Jambi, BATAKPOS

Sudah merupakan rahasia umum, penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) selalu ada jalur illegal alias menyogok. Bahkan untuk tariff illegal ini di jambi rata-rata para calo mematok dari Rp 65 juta hingga Rp 85 juta, tergantung dari latar belakang pendidikan dan jurusan CPNS yang diinginkan.

Bahkan di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, wartawan diberikan diskon 50 persen untuk masuk CPNS. Sementara di Jambi banyak oknum tim sukses kepala daerah yang bergerilnya mencari “mangsa” CPNS dengan tariff Rp 75 juta.

“Saya jamin bias masuk CPNS di Muarojambi dan Provinsi Jambi. Tapi dengan tarif Rp 85 juta. Saya jamin masuk,”ujar Pinondang Hutabarat yang mengaku dekat dengan sejumlah kepala daerah di Jambi.

Menurut Pinondang, dirinya sudah pernah memasukkan CPNS di Muarojambi dan Tanjung Jabung Timur. Dirinya bias menjamin tapi dengan imbalan minimal Rp 85 juta.

Sementara itu, Bupati Kerinci, Murasman mengaku kedatangan banyak orang yang meminta bantuan agar diterima menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Namun dia mengaku berani dengan tegas menolak keinginan mereka karena tidak ingin pelaksanaan seleksi CPNS penuh rekayasa.

“Memang banyak yang datang ke rumah minta bantuan jadi PNS. Namun dengan tegas saya katakan tidak. PNS bukanlah satu-satunya pekerjaan di dunia ini,”katanya.

Hal senada juga dialami Wakil Bupati Bungo, Sudirman Zaini. Dia mengaku ada sejumlah orang datang dan meminta tolong kepada dirinya agar diloloskan menjadi PNS.

Rahasia umum tariff masuk CPNS di Jambi yang berkisar hingga Rp 85 juta bukan isapan jempol semata. Bahkan hal itu fakta namun sulit untuk diungkapkan.

“Wartawan asal Kerinci banyak berlomba jadi CPNS. Dan hal itu terwujud dengan bayaran hanya Rp 30 juta. Sementara orang umum dipatok Rp 85 juta. Dan wartawan harian di Jambi asal kerinci sudah banyak jadi CPNS,”kata Haramen, seorang wartawan harian di Jambi. ruk

Tidak ada komentar: