Kamis, 14 Oktober 2010

KPK Periksa Sejumlah Kepala Daerah di Mapolda Jambi

Bupati Tebo Madjid Muaz

Mantan Walikota Jambi H Arifien Manap

Bupati Tanjabtim H Abdullah Hich

Mantan Bupati Batanghari yang kini maju lagi jadi Cabub Batanghari H Abdul Fattah.

Kasus Proyek Damkar

Jambi, BATAKPOS

Tim penyidik Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap seluruh kepala daerah tingkat II dalam Provinsi Jambi dan mantan Bupati/Walikota terkait dengan kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran oleh Departemen Dalam Negeri beberapatahun lalu. Beberapa sudah menjalni pemeriksaan di Mapolda Jambi, Rabu (13/10).

Direktur Reskrim Polda Jambi, AKBP Dul Alim, Rabu (13/10) kepada wartawan mengatakan, pemeriksaan KPK dilakukan terhadap seluruh bupati dan walikota di Provinsi Jambi. Namun Dul Alim tidak menjelaskan kepala daerah yang telah diperiksa.

“Penggunaan Mapolda Jambi sebagai tempat pemeriksaan tidak ada kaitannya dengan polisi. KPK hanya numpang tempat, apa isi pemeriksaannya itu urusan KPK, silahkan tanya dengan KPK nya,”katanya.

Menurut pantauan, Bupati Tanjung Jabung Timur, Abdullah Hich, tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi. Dirinya tiba di Polda Jambi sekitar pukul 15.00 WIB. Menurut Bupati yang kalah di Pemilukada Gubernur Jambi itu, dirinya diperiksa terkait kasus pengadaan satu unit mobil pemadam kebakaran senilai Rp 1 miliar.

Diantaranya kepala daerah tinngkat II atau mantan yang diperiksa KPK yakni, mantan Bupati Batanghari Abdul Fattah, mantan Walikota Jambi H Arifien Manap dan Bupati Tebo Madjid Muaz.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan masih berlangsung, namun semua dilakukan secara tertutup. Sejumlah wartawan juga menunggu di Mapolda untuk mencari keterangan dari pihak KPK. ruk

.

Tidak ada komentar: