DENGAN NIAT BAIK, ISI BLOG INI BUKAN UNTUK MELANGGAR UU RI NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. APABILA ADA ORANG-LEMBAGA DLL YANG KEBERATAN DENGAN ISI DARI BLOG INI, BOLEH MELAYANGKAN SURAT ELEKTRONIK KE EMAIL : rosenmanmanihuruk@gmail.com atau SMS/WA ke NO 08127477587. FB Asenk Lee Saragih.UNTUK DICABUT ISI DARI BLOG YANG KEBERATAN BERSANGKUTAN.
Jumat, 24 September 2010
Ratusan Titik Api Mengancam Jalur Penerbangan di Jambi
Jambi, BATAKPOS
Sebanyak 142 titik api (hot-spot) yang terpantau satelit NOAA yang jadi rujukan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi mengancam jalur penerbangan ke dan dari Jambi. Namun jalur penerbangan di Bandara Sultan Taha Saifudin Jambi, Rabu (22/9) masih tampak normal.
Data Dishut Provinsi Jambi menunjukkan, jumlah hotspot memang mengalami peningkatan berangsur-angsur dari bulan ke bulan, sejak Mei hingga September. Total jumlah hotspot sejak Januari hingga September, sebanyak 381 hotspot. Tercatat sebanyak 142 hotspot di antaranya terpantau pada bulan September, sementara pada bulan sebelumnya tercatat sebanyak 76 hotspot.
“Keadaan pertambahan hotspot ini, belum menjadi indikasi terjadinya kebakaran hutan ataupun lahan. Jumlah banyaknya hotspot saat ini, bukan berarti telah terjadi kebakaran dalam artian yang bisa membahayakan. Hal ini dipengaruhi juga oleh keadaan cuaca yang masih menunjukkan adanya curah hujan yang tinggi,”kata Kabid Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Frans Tandipau, Rabu (22/9).
Disebutkan, hotspot tersebut terpantau tidak seratus persen hanya ada di kawasan hutan. Namun, dari lahan dan kawasan perkebunan tercatat sekitar 63 persen. Sementara sisanya terjadi di kawasan hutan, terutama di kawasan hutan kawasan hak pengusahaan hutan (HPH) hingga kawasan hutan tanaman industri (HTI).
Dishut Provinsi Jambi berupaya terus melakukan pemantauan yang diiringi sejumlah kesiagaan bila sewaktu-waktu keadaan hotspot cukup dikategorikan sebagai ancaman. Sejumlah langkah pun dilakukan Dishut, di antaranya adalah menginformasikan jumlah hotspot kepada instansi terkait, setiap hari. ruk
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar