Rabu, 01 September 2010

Gubernur Berikan Penghargaan Pensiun Kepada 248 PNS Pemprov Jambi

Jambi, BATAKPOS

Gubernur Jambi Hasan Basri Agus memberikan penghargaan pension kepada 248 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jambi yang telah memasuki masa usia pension. Pemberian penghargaan dari Gubernur Jambi H. Hasan Basri Agus diwakilkan kepada Asisten III, Drs Satria Budhi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (31/8).

Gubernur Jambi dalam sambutan tertulisnya mengatakan, Provinsi Jambi mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada para pensiunan PNS di lingkungan Pemprov Jambi yang pada saat ini telah mengakhiri masa kerjanya, atas karya, jasa dan pengabdian yang telah diberikan,

Disebutkan, sebagai penyelenggara apatur pelayanan publik dan tata kelola sistem pemerintahan, PNS mempunyai tugas dan fungsi yang strategis dalam melaksanakan program pembangunan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi, HK.Husnaini,SH dalam laporannya menyampaikan, bahwa tujuan dari pemberian penghargaan ini adalah sebagai bentuk ucapan terima kasih dan penghargaan dari pemerintah kepada para pensiunan PNS lingkungan Pemprov Jambi atas karya, jasa dan pengabdian yang telah diberikan selama mengabdi menjadi PNS.

Sebanyak 248 orang PNS yang telah memasuki usia pensiun yang akan mendapatkan penghargaan dari gubernur jambi tersebut terdiri dari : (1) pensiunan karena telah mencapai batas usia pensiun (BUP) yang terdiri dari (a) golongan IV sebanyak 64 orang, (b) golongan III sebanyak 152 orang, (c) golongan II sebanyak 20 orang, dan (2) pensiunan janda / duda, yang terdiri dari (a)golongan IV sebanyak 3 orang, (b) golongan III sebanyak 6 orang dan (c)golongan II sebanyak 2 orang. Ketiga, pensiun atas permintaan sendiri sebanyak 1 orang. ruk

Tidak ada komentar: