Sabtu, 24 Juli 2010

Bupati Tebo Didesak Lengser

Jambi, BATAKPOS

Bupati Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi Madjid Muaz didesak lengser dari jabatannya karena terindikasi korupsi APBD Tebo. Massa Lembaga Pengawas Pembangunan dan Pelaporan Tipikor Jambi (LP3TKJ) menyuarakan desakan itu dengan berunjukrasa di Kejaksaan Tinggi Jambi, Senin (19/7).

Pengunjukrasa mendesak Kejati Jambi untuk mengusut kasus dugaan korupsi dana APBD Tebo 2002. Kasus yang berkedok Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ternyata terjadi penggelembungan hingga Rp 6,4 miliar.

Massa menilai bupati membiarkan aksi pembalakan liar yang dilakukan oleh salah satu perusahaan besar. Dari semua itu, pendemo menduga ada kerugian Negara sebesar Rp 6,4 miliar. Massa juga meminta Madjid Mu’az dipenjara.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Jambi, Andi Ashari saat menerima pengunjukrasa mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti dugaan kasus tersebut sesuai dengan data awal yang diberikan LP3TKJ. ruk

Tidak ada komentar: