Senin, 21 Juni 2010

Kadis Peternakan Provinsi Jambi Terancam Tersangka Korupsi

Proyek Pengadaan Sapi


Jambi, BATAKPOS

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Keswan) Provinsi Jambi, Ir Hanif Lubis terancam menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan 2.101 ekor sapi Bali yang merugikan negara sekitar Rp 400 juta. Sejak Kamis (3/6) hingga Jumat (4/6) Hanif Lubis menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Pemeriksaan Hanif Lubis terkait sebagai dalam kapasitasnya pengguna anggaran. Hanis Lubis menolak memberikan keterangan terkait kedatangannya di Kejati Jambi. ” Tanya sama penyidiknya saja,” katanya sembari menuju mobilnya.

Kasi Penkum dan Humas Kejati, Andi Ashari, Jumat (4/6) mengatakan, Hanif Lubis belum ditetapkan dalam kasus proyek sapi senilai Rp 20 miliar itu. Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti.

Sebelumnya penyidik Kejati Jambi sudah memeriksa 9 rekanan proyek tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ada 2 rekanan tidak melaksanakan proyek. Selebihnya melaksanakan proyek tersebut. Kemudian ada juga yang tidak sampai selesai dan terpaksa mengembalikan sisa dananya.

Menurut catatan BATAKPOS, makelar sapi diduga kuat terlibat gagalnya pengadaan sapi di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Propinsi Jambi senilai Rp 20 miliar. Banyak ditemukan kejanggalan dalam proyek pengadaan sapi tersebut.

Dalam tahun anggaran 2009 pengadaan sapi Bali di Disnak Provinsi Jambi tercatat 2101 ekor, namun berhasil di datangkan dari NTB hanya sekitar 1500. Namun sapinya banyak dibawah klasifikasi dengan tinggi minimal 102 centimeter. Sapi ini mulai didatangkan bulan Agustus 2009.

Kegagalan pengadaan sekitar 500 ekor ini, karena saling tipu antara makelar sapi di Jambi dan di NTB. Akhirnya, sapi tidak bisa di kirim ke Jambi. ruk

Tidak ada komentar: