Sabtu, 29 Mei 2010

Kepala Daerah Dilarang Jurkam Kampanye Pasangan Cagub-Cawagub

Jambi, BATAKPOS

Kepala daerah di Provinsi Jambi dilarang keras untuk ikut mengamkampanyekan atau menjadi juru kampanye (jurkam) saat kampanye cagub-cawagub Jambi 2010. Kepala daerah selaku abdi negara dilarang berpolitik praktis.

Pasal 54 ayat 1 menjelaskan, pejabat negara struktural atau fungsional atau PNS lainnya dilarang mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah sebelum, selama dan sesudah kampanye.

Demikian dikatakan Anggota KPU Provinsi Jambi, Kasrianto kepada wartawan, umat (14/5). Menurutnya, jika kepala daerah tersebut tetap ngotot ikut mengampanyekan bakal mendapatkan sanksi tegas.

Disebutkan, dalam peraturan KPU Nomor 69 Tahun 2009 khususnya pasal 54 ayat 1 dan 2 secara tegas dan terang menjelaskan larangan bagi abdi negara berpolitik.

“Dalam aturan itu secara tegas kepala daerah tidak boleh berkampanye, kecuali dia ikut menjadi cagub atau cawagub. Selain dalam peraturan KPU no 69 tahun 2009, dalam PP Nomor 6/2005 pasal 61 ayat (3) juga mengatakan, pejabat negara, pejabat struktural dan fungsional dalam jabatan negeri atau kepala desa dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon selama kampanye,”katanya.

Menurut Kasrianto, jika itu dilakukan, pasangan cagub/cawagub akan terancam sanksi dihentikannya kampanye mereka selama masa kampanye oleh KPU seperti yang tercantum dalam pasal 63 ayat (4) PP Nomor 6/2005.

Untuk diketahui, beberapa kepala daerah di Provinsi Jambi, saat ini merupakan ketua partai, dan ada diantaranya masuk dalam struktur tim sukses pasangan cagub-cawagub.

Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin merupakan ketua DPW PAN Jambi, Bupati Batanghari Sahirsyah menjabat sebagai Ketua DPD II Golkar Batanghari dan saat ini menjadi Ketua Tim Sukses Gabungan Partai Pengusung HBA-Fachrori untuk Batanghari, Bupati Muarojambi Burhanudin Mahir menjabat ketua DPD PAN Muarojambi, Cek Endra yang saat ini menjadi wakil Bupati Sarolangun dikabarkan menjadi tim sukses HBA-Fachrori, Bupati Kerinci Murasman saat ini menjadi ketua dewan penasehat tim sukses HBA-Fachrori, Walikota Jambi Bambang Priyanto yang saat ini menjadi ketua dewan penasehat Demokrat Kota Jambi, Wakil Walikotanya Sum Indra merupakan ketua DPD PAN Kota Jambi. ruk

Tidak ada komentar: