Kamis, 11 Februari 2010

DPRD Desak Polisi Berantas Mafia Pupuk Bersubsidi

Jambi, BATAKPOS

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendesak jajaran Polda Jambi untuk memberantas praktek illegal penyaluran pupuk bersubsidi di Jambi. Dewan juga meminta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk memberikan data otentik terkait dengan praktek illegal (mafia) pupuk bersubsidi di Provinsi Jambi.

DPRD Provinsi Jambi kini membentuk tim guna menelusuri jaringan penyimpangan pupuk bersubsidi di Provinsi Jambi. Dewan juga melibatkan anggota LSM yang komit terhadap pemberantasan mafia pupuk di Jambi.

Hal itu terungkap saat dengar pendapat (hearing) koalisi LSM Jambi dengan DPRD Provinsi Jambi di gedung DPRD Provinsi Jambi, Kamis (4/2). Hearing tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, Efendi Hatta, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi , H Halim, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jambi H Wahab Hasyab, dua anggota dewan Asril dan Jumaidi.

Jurubicara LSM, Akmal Kathab memaparkan bukti-bukti temuan LSM tentang penyelewengan pupuk bersubsidi di Provinsi Jambi. Berdasarkan hasil investigasi dan temuan LSM Jambi, banyak dijumpai modus penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi. Seperti penggantian karung subsidi ke non subsidi, penyaluran ke luar petani sasaran, penyimpangan RDKK fiktif dan penjualan diatas HET yang sudah tidak wajar.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Efendi Hatta mengatakan, pihaknya akan komit untuk mendorong aparat hokum untuk memberantas praktek mafia pupuk bersubsidi di Jambi.

“Ini kepentingan rakyat, khususnya petani miskin. Ini harus kita perjuangkan. Kita akan minta Komisi Pengawasan Pupuk Pestisida (KP3) Provinsi Jambi turut membahas hal tersebut,”katanya.

Hasan, salah satu angota koalisi LSM mengatakan, praktek mafia pupuk bersubsidi di Provinsi Jambi sudah berlangsung lama. Penyaluran illegal pupuk bersubsidi tersebut juga mengarah ke perusahaan perkebunan, Pertamina dan sejumlah petani berdasi.

“Pemberantasan mafia pupuk bersubsidi ini tidak persoalan gampang. Karena banyak oknum-oknum tertentu yang terlibat didalamnya. Jadi butuh kekompakan dewan, LSM, aparat hukum guna memberantas praktek illegal ini,”katanya. ruk

Tidak ada komentar: