Minggu, 27 Desember 2009

Warga Larang Merayakan Natal di Komplek Perumahan

Jambi, Batak Pos

Sejumlah warga Perumahan Aur Duri II, Kecamatan Jambi Luar Kota sekitar 20 kilometer dari Kota Jambi melarang perayaan Natal warga jemaat Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Pos Pelayanan Injil (Pos PI) Aurduri Jambi, Senin (21/12 malam. Namun perayaan Natal tersebut tetap dilaksanakan dengan pengawalan Polisi dan TNI.

Sy A Damanik, warga GKPS Jambi yang ikut dalam perayaan Natal itu, Rabu (23/12) mengatakan, Panitia Natal Pos PI Aurduri Jambi dipanggil aparat setempat diminta untuk membatalkan perayaan Natal.

“Padahal tempat kami merayakan Natal berdindingkan angin serta berlantai tanah yang becek, tepatnya didepan rumah salah satu warga GKPS Pos PI Aurduri Jambi. Puji Tuhan Natal kami lanjutkan terus walaupun dibawah pengawalan aparat kepolisian dan TNI. Natal tetap berjalan dengan hikmat,”ujarnya.

Menurutnya, sebelumnya ijin untuk melaksanakan perayaan Natal GKPS Pos PI Aurduri sudah mendapat persetujuan dari ketua RT setempat dan warga sekitarnya. Namun ada segelintir oknum yang ingin menggagalkan perayaan Natal tersebut dengan alas an tidak jelas.

Sekretaris Jemaat GKPS Jambi, St R Saragih S Sos mengatakan, sebelumnya perayaan natal tersebut direncanakan disalah satu gedung sekitar lokasi warga GKPS Pos PI Aurduri. Namun Panitia melaksanakan Natal tersebut ditengah pemukiman warga dengan tempat sementara dengan tenda sederhana.

Dirinya meminta agar warga GKPS Pos PI Aurduri Jambi tetap sabar dalam menghadapi cobaan ini. “Kita minta warga GKPS Pos PI agar tidak melakukan tindakan yang dapat menyebabkan hal-hal yang tidak diinginkan. Karena selama ini hubungan antar warga sudah harmonis,”katanya. ruk

Tidak ada komentar: