Kamis, 16 Juli 2009

Wartawan Francis Diinterogasi di Jambi

Jambi, Batak Pos

Wartawan televisi asal Negara Francis, Cyril Fayen, Gillaumen Martin, dan produsernya, Dewi Arilaha, diinterogasi oleh petugas keamanan perusahaan bubur kertas PT Lontar Papyrus Pulp and Paper Industries (LPPI) dikawasan hutan PT. LPPI di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat. Wartawan itu sempat ditahan selama lima jam.

Alasan diamankannya tiga wartawan televisi Francis itu karena tidak memiliki ijin memasuki kawasan hutan milik perusahaan tersebut. Wartawan Francis itu berencana melakukan tugas liputan mengenai Harimau Sumatera di Hutan Jambi.

Menurut Humas PT. LPPI, Hermawan, ketiga wartawan itu sempat diamankan Jumat (10/7) malam. Kejadian itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, dikawasan hutan PT. LPPI di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat.

"Dari hasil introgasi kita kepada mereka, mereka mengaku wartawan dari salah satu media televisi dari negara Francis. Mereka hendak melakukan pengambilan gambar dokumenter di dalam kawasan hutan tersebut. Setelah kita minta tanda pengenalnya, barulah mereka ini kita lepaskan kembali,"ujarnya.

Sementara menurut Dewi Arilaha, kedatangan mereka ke Desa Tebing Tinggi itu guna melakukan liputan pengambilan gambar dokumenter tentang keberadaan Harimau Sumatera yang telah memangsa manusia beberapa bulan lalu di Provinsi Jambi.

Menurutnya, pihaknya hendak investigasi dan mengambil aspek dan penyebabnya dari masalah Harimau Sumatera hingga mengganas. "Dalam hal ini, seorang wartawan tentu mengambil langkah awalnya, tentang keberadaan dan fungsi hutan sebagai tempat tinggalnya harimau tersebut,"katanya.

Disebutkan, kedatangan wartawan Francis itu ke Jambi untuk melakukan liputan pengambilan gambar kondisi hutan Provinsi Jambi beserta satwa yang ada di dalamnya. Wartawan Francis itu juga telah mendapat persetujuan dari Departemen Luar Negeri RI.

"Jadi mereka ini datang ke Indonesia, untuk melakukan tugas jurnalisnya. Mereka telah mendapat mendapat persetujuan secara resmi dari Pemerintah Indonesia. Dipaspornya, keduanya mempunyai visa pers dari Depertemen Luar Negeri,"ujar Dewi Arilaha.

Hingga Senin (13/7), wartawan Francis itu telah melakukan tugas liputannya di kawasan hutan Provinsi Jambi. ruk

Tidak ada komentar: