Jambi, Batak Pos
Anggaran biaya di Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk RAPBD Provinsi Jambi 2010 dikurangi. Alokasi anggaran kedua instansi itu dikurangi hingga mencapai 25 persen dari tahun sebelumnya.
Selain kedua instansi itu, Dinas Pertanian, Kehutanan, Perkebunan juga dikurangi hingga 20 persen dari Tahun Anggaran 2009. Demikian dikatakan Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin, Rabu (29/7).
Menurut dia, penurunan alokasi anggaran disejumlah instansi itu karena efesiensi penggunaan anggaran. Disebutkan, alokasi belanja langsung diperuntukan pada urusan pemerintahan yang melekat pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yakni urusan pendidikan dialokasi sebesar Rp 219 miliar, menurun sebesar 22,48 persen.
Bidang kesehatan yang meliputi Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa dialokasikan sebesar Rp 68,65 miliar, meningkat sebesar 12,92 persen dibandingkan dengan alokasi anggaran tahun 2009 sebesar Rp60,78 miliar.
Sementara urusan Pekerjaan Umum dan Perumahan dialokasikan sebesar Rp226,15 miiyar, menurun sebesar 33,27 persen dibanding tahun 2009 yang dialokasikan sebesar Rp338,89miliar. Penurunan ini salah satunya disebabkan belum termasuk dana DAK dan dana Penyesuaian.
Dikatakan, alokasi anggaran untuk urusan Pertanian yang meliputi Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (tidak termasuk Badan Koordinasi Penyuluhan dan Ketahanan Pangan), dialokasikan sebesar Rp99,01 miliar, menurun sebesar 16,86 persen dari alokasi anggaran tahun 2009 sebesar Rp 119,09 miliar. ruk
Tidak ada komentar:
Posting Komentar