Selasa, 12 Mei 2009

80 Persen Jalan Provinsi Batas Merangin-Kerinci Rusak Parah

Jambi, Batak Pos

Delapan puluh persen dari 78,74 kilo meter panjang jalan Kerinci hingga batas Bangko, Kabupaten Merangin kini mengalami rusak parah. Perjalanan tempuh dari Kerinci-Jambi atau sebaliknya kini mencapai 12 jam dari waktu tempuh normal 6 jam. Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas PU Provinsi Jambi terkesan mengabaikan kondisi jalan Jambi-Kerinci itu.

Demikian dikatakan Bupati Kerinci, H Murasman kepada wartawan di Jambi, disela-sela acara sosialisasi "Anti Korupsi" yang dilaksnakan KPK dan DPD RI di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (7/5).

Menurut Murasman, dirinya langsung menyaksikan kerusakan jalan tersebut dalam perjalanan Kerinci-Jambi. Pembangunan jalan Provinsi, Kerinci-Jambi merupakan tanggungjawab Dinas PU Provinsi Jambi.

"Delapan puluh persen jalan Kerinci-batas Bangko, merangin rusak parah. Selain penuh dengan lobang, jalan juga banyak yang bahu jalannya longsor. Padahal anggaran perbaikan jalan dari Pemerintah Provinsi Jambi untuk jalan itu terus turun tiap tahun,"katanya.

Disebutkan, untuk APBD 2008 Provinsi Jambi jalur jalan Jalan Bangko-Batas Kerinci dikucurkan Rp 13.859.000.000. Proyek perbaikan jalan itu selalu dikerjalan PT Rudi Agung milik Akak. Sementara kerusakan jalan itu terus saja terjadi.

Menurut Murasman, keseriusan Pemerintah Provinsi Jambi untuk memuluskan jalan Kerinci-Bangko terkesan mendua. Padahal potensi Kabupaten Kerinci seperti pertanian, wisata dan Budaya patut mendapat perhatian.

"Seluruh warga Kerinci mendambakan jalan Kerinci-Bangko mulus. Sehingga arus transportasi dari dan ke Kerinci lancar. Kini jarak tempuh sudah mencapai 12 jam. Sedangkan biasanya dapat ditempuh 6 jam. Kita minta perhatian Pemerintah Provinsi Jambi juga perhatian Anggota DPRD Provinsi Jambi asal Dapil Kerinci,"katanya. ruk

Tidak ada komentar: