Minggu, 12 April 2009

Kinerja PPK di Jambi Lamban Dan Gaptek

Jambi, Batak Pos

Sejumlah calon legislatif dan pengurus partai politik peserta Pemilu 2009 menilai kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Jambi lamban. Hingga tiga hari pasca Pemilu Legislatif Kamis 9 April 2009, rekapitulasi perolehan suara belum dapat diperoleh. Petugas PPK juga tampak minim sehingga menyebabkan proses rekapitulasi lambat.

Demikian dikatakan Nalom Siadari (caleg DPRD Kota Jambi) kepada Batak Pos, Minggu (12/4). Menurutnya, lambannya kinerja di PPK tersebut karena petugasnya minim. Kemudian petugasnya masih gagap teknologi sehingga tidak bisa mengoperasikan komputer secara baik.

Menurutnya, jika kinerja PPK di Jambi seperti ini, kemungkinan besar hasil rekapitulasi suara baru bisa diakses dua pekan kedepan. Seharusnya petugas PPK harus mahir menggunakan teknologi. Sehingga kerja mudah dan cepat.

Hal senada juga dikemukakan Donny Pasaribu SP (caleg DPRD Provinsi Jambi). Menurutnya, lambannya kinerja PPK dalam melakukan rekapitulasi suara, akibat petugasnya minim serta kemampuan ITnya minim.

"Ini merupakan pembelajaran bagi KPU dalam menjaring petugas PPK. Jangan maian comot saja, sementara kemampuannya minim. Hal ini sangat mengganggu bagi para caleg dan parpol. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi harus mengambil sikat atas hal ini,"katanya.

Sepekan

Sementara itu KPU Kota Jambi memberi waktu lima hari bagi PPK se-Kota Jambi untuk segera menyerahkan seluruh hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu 9 April 2009 lalu.

Berdasarkan peraturan KPU No 46 Tahun 2008 pasal 7, PPK wajib menyelesaikan rapat rekapitulasi penghitungan perolehan suara anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota sejak diterimanya kotak suara yang berisi hasil penghitungan suara anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota.

Demikian dikatakan Ketua KPU Kota Jambi, Ratna Dewi S.Pd kepada pers, Minggu (12/4) menanggapi lambanya kinerja PPK. Menurutnya, PPK harus selesaikan rapat rekapitulasi paling lambat 5 hari sejak diterimanya kotak suara yang berisi hasil penghitungan suara anggota DPD, DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Kinerja KPU

Menurut pengamat politik dan pemerintahan di Jambi, dasril Radjab SH MH, seharusnya KPU Jambi dalam merumuskan perencanaan tahapan pemilu diteliti dengan baik agar pada saat pelaksanaannya tidak terjadi masalah-masalah dalam Pemilu.

Disebutkan, banyaknya masyarakat Jambi yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), minimnya bimbingan teknis petugas KPPS, PPS dan PPK serta sempitnya waktu pelaksanaan pemilu menimbulkan berbagai persoalan dilapangan.

"Jelimetnya administrasi mempengaruhi proses penghitungan. Rekapitulasi suara dari TPS, PPS hingga ke PPK. Bahkan hingga saat ini rapat pembahasan rekapitulasi perolehan suara di PPK belum bisa dilaksanakan lantaran banyaknya kesalahan ditingkat bawah. Untuk itu KPU perlu berbenah diri agar kesalahan serupa tidak terjadi,"katanya.

PAN Unggul

Sementara itu perolehan suara semetara untuk DPR RI di Provinsi Jambi masih dikepada Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 33.058 suara. Kemudian urutan kedua disusul PDIP dengan perolehan suara sementara 23.946 suara, Partai Golkar memperoleh 22.167 suara dan Partai Demokrat 15.929 suara.

Diposisi kelima dan keenam ditempati partai Hanura 10.176 suara dan PKS 8.408 suara, menyusul kemudian Gerindra 6.455 suara, PBB 4.893 suara, PPRN 4.665 suara dan PKPB 4.093 suara. ruk

Tidak ada komentar: