Rabu, 15 April 2009

Kinerja KPPS di Kota Jambi Buruk

Jambi, Batak Pos

Kinerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se Kota Jambi dinilai buruk karena tidak trampil dalam melakukan rekapitulasi perolehan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 9 April 2009 lalu. Hingga kini masih banyak ditemukan berbagai kesalahan administrasi dalam merekap perolehan suara Pemilu. Akibatnya rapat pembahasan rekapitulasi perolehan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terhambat.

Demikian dikatakan Ketua KPU Kota Jambi, Ratna Dewi kepada wartawan, Selasa (14/4) menanggapi lambannya rekapitulasi perolehan surat suara di PPK se Kota Jambi. Hingga Selasa (14/4) baru PPK Pelayangan dan Jambi Selatan yang sudah melakukan pleno rekapitulasi suara. Sementara di enam PPK lainnya belum.

Disebutkan, lambannya rekapitulasi tersebut karena minimnya pengetahuan administrasi petugas KPPS begitu juga pengetahuan tentang komputerisasi. KPU Kota Jambi mengeluhkan terjadinya sejumlah kesalahan administrasi yang dilakukan KPPS. Sehingga mengakibatkan terjadinya keterlambatan hasil suara dan kotak dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan PPK.

Ratna Dewi mencontohkan, berita acara dimasukan kedalam kotak suara. Begitu juga anak kunci sehingga kotak suara dibongkar paksa oleh PPK Telanai. Belum lagi persoalan kesalahan dalam merekap hasil dalam formulir C1 – IT dan lain – lainnya. Bahkan dari 1339 C1 IT atau berita acara dari KPPS, yang masuk ke KPU Kota Jambi belum semuanya.

Hal senada juga dikatakan anggota KPU Kota Jambi Agus Fiadi, S.Ip. Menurutnya, seharusnya kejadian seperti ini tidak terjadi bila pihak KPPS mengerti bimbingan teknis yang diberikan KPU Kota Jambi menjelang H-3 lalu.

Menurut Agus, bahwa semua petugas diberikan pegangan Buku Pintar yang berisikan panduan teknis berkaitan kerja mereka dilapangan. Minimnya pengetahuan administrasi petugas KPPS merupakan penyebab kendala lambannya rekapitulasi suara Pemilu Legislatif April 2009 di Kota Jambi.

Sementara itu, PPK Pelayangan telah menyerahkan hasil pleno rekapitulasi perhitungan surat suara di 34 TPS di kecamatan itu. Ketua PPK Pelayangan, Zainul, SKom mengatakan, rapat pleno telah diselesaikan pada hari Sabtu (11/04) lalu disaksikan Panwas, Danramil dan 20 orang saksi parpol dan PPD serta disaksikan Camat Pelayangan.

Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 9.090. Pemilih sebanyak 7.278. Kertas suara tidak digunakan 1.812. Surat surat suara sah 5.781 dan tidak sah 1.497 surat suara. Semua barang bukit sudah diserah terima ke KPU Kota Jambi. PPK Pelayangan merupakan PPK pertama yang telah menyerahkan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara, disusul PPK Jambi Selatan. ruk

Tidak ada komentar: