Minggu, 12 April 2009

Anggota KPUD Provinsi Jambi Jatuh Pingsan

Jelang Pemilu,
Jambi, Batak Pos

Jelang pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif, Kamis 9 April 2009, seorang Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jambi, Pahmi jatuh pingsan karena kecapaian usai melakukan peninjauan sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Jambi, Rabu (8/4) siang.

Pahmi sempat dirawat di Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi. Pahmi merupakan Anggota KPUD Provinsi Jambi bidang devisi logistik Pemilu Legislatif 2009. Menurut dokter yang memeriksa, Pahmi terlampau kecapaian dan perlu mendapatkan perawatan.

Demikian dikatakan Anggota KPUD Provinsi Jambi, Kasrianto kepada wartawan, Rabu (8/4) sore. menurutnya, Pahmi pingsan saat mengikuti rombongan Gubernur Jambi, Kapolda Jambi, Walikota Jambi dan pejabat lainnya meninjau persiapan sejumlah TPS di Kota Jambi.

Caleg Bagi-bagi Beras

Sementara itu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Jambi, menemukan warga menerima pembagian beras 4 Kg dari Calon Legislator (Caleg) DPR-RI, dari partai Golkar, Hj Azizah Daryati Uteng.

Kepala keluarga (KK) yang menerima beras itu merupakan warga RT, 08 Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Tim panwaslu pemilu Kota Jambi yang turun kelokasi menemukan adanya pembagian beras dari Caleg dilokasi di Rt 08 Sukakarya, Kotabaru itu, berjumlah lima orang.

Kelima anggota Panwas ini, yakni Rizal AN, Gusnawan Taher, Asep, Misno dan Kuadi melaporkan Azizah Uteng ke KPUD Kota Jambi, Rabu (8/4). Sementara temuan bagi-bagi beras itu Selasa (7/4) petang.

Menurut Rizal, beras itu tidak dibagikan secara langsung oleh Azizah Daryati Uteng. Heri, koordinator pembagian beras Caleg itu mengaku beras yang diterima warganya itu didapat dari Hj Azizah Daryati Uteng.

Banyak beras yang dibagikan pada setiap KK yang kurang mampu itu beratnya empat kilogram. Untuk ditempatnya itu, jumlah KK yang mendapat pembagian beras dari Caleg itu berjumlah 30 KK.

Menurut Rizal, penemuan pembagian beras yang dilakukan oleh seorang Caleg dalam massa pemilu merupakan pelanggaran. “Apapun bentuk dan nama serta alasanya itu merupakan pelanggaran. Kita selaku pengawas dalam pemilu ini selalu meresponkan dan melaporkan kejadian tersebut pada KPU,” katanya. ruk

Tidak ada komentar: