Rabu, 25 Maret 2009

Pemerintah Pusat Alokasikan Rp 62 Miliar Untuk Infrastruktur

Jambi, Batak Pos

Pemerintah pusat melalui APBN 2009 mengalokasikan dana Rp 62 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) guna membangun infrastruktur jalan dan jembatan. Kemudian pada Dana Alokasi Khusus (DAK) Tanjabtim mendapat Rp 11 milliar.

Demikian dikatakan Bupati Tanjabtim Drs Abdullah Hich kepada wartawan di Jambi, Selasa (24/3). Menurutnya, pembangunan infrastruktur di Tanjabtim terus dipacu. Disebutkan, secara grafik kucuran dana APBN terus mengalami peningkatan.

Dana milliaran ini diperuntukkan guna kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) sebesar Rp 32 milliar bagi 32 desa. Peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan dikucurkan Rp 30 milliar dan dana perimbangan Rp 24 milliar.

”Dana inilah yang akan kita manfaatkan untuk peningkatan pembangunan infrastruktur. Apalagi saat ini seluruh kecamatan dalam wilayah Tanjabtim sudah bisa dilalui dengan jalan darat,” katanya.

Hich mengatakan, pembangunan infrastruktur jalan ke kecamatan-kecamatan hingga ke pelosok desa merupakan prioritas bagi Pemkab Tanjabtim.

“Sederet program yang dilakukan Pemkab dalam mengangkat keterisoliran daerah Tanjab Timur terus dilakukan pemerintah. Tak hanya dalam kegiatan peningkatan infrastruktur, pemerintah melalui terus juga melakukan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program pendidikan gratis serta berobat gratis,”ujarnya.

Disebutkan, dari dana peningkatan infrastruktur sebesar Rp 30 milliar tersebut, akan dibagi menjadi Rp 15 Milliar untuk peningkatan pembangunan jalan dan Rp 15 miliar lagi buat kegiatan pembangunan pengairan.

“Pelaksanaan dana APBN ini akan mulai dilaksanakan bulan April mendatang setelah DIPA (Daftar Isian Pengguna Anggaran) diterima.”Bulan April mendatang sudah bisa dilakukan tender,” katanya.

Selain itu, pada tahun 2009 ini Tanjabtim juga kebagian Rp 11 milliar dari dana Alokasi Khusus. Dana ini diberikan kepada dinas instansi terkait sesuai dengan alokasi peruntukkan kegiatan yang dianggarkan dalam dana DAK. ruk

Tidak ada komentar: