Jambi, Batak Pos
Hampir seluruh Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2009 tidak mampu mengakomodasi 30 persen kuota perempuan sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2009 mendatang. Keterwakilan kaum hawa di pentas politik Nasional dan daerah hingga kini belum mampu dilakukan Parpol.
Sulitnya Parpol peserta Pemilu 2009 menjaring kader perempuan, karena terbatasnya kemampuan kaum hawa ini dalam berpolitik. Lahirnya UU No. 2 Tahun 2008 Tentang Parpol Dan UU No. 10 Tahun 2008 Tentang Pemilu DPR, DPD dan DPRD lebih menjamin kaum perempuan terjun dikancah perpolitikan Nasional dan daerah.
Demikian dikatakan, Asisten Deputi Urusan Orsospol Pemberdayaan Lembaga Masyarakat Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan RI, Drs Wahyu Praptono kepada wartawan disela-sela acara sosialisasi UU No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik dan UU No. 10 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD yang diselenggarakan oleh Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan RI bekerjasama dengan Biro Pemberdayaan Perempuan Setda Provinsi Jambi, Kamis (13/11).
Disebutkan, undang-undang politik yang baru makin menjamin peluang bagi peningkatan keterwakilan perempuan di arena politik. Namun disisi lain menjadi tantangan bagi perempuan untuk mampu meyakinkan masyarakat maupun parpol bahwa mereka layak untuk mengisi peluang tersebut dan siap berkompetisi dengan mitranya kaum laki-laki. Kesiapan perempuan dalam pentas politik akan di uji pada Pemilu 2009.
“Kaum perempuan untuk dapat terpilih menjadi anggota dewan perwakilan tentu tidak mudah karena harus memenuhi beberapa persayaratan. Seperti motivasi/semangat juang tinggi, dipilih oleh Parpol sebagai kandidat, dipilih oleh masyarakat pemilih dan bekal dana yang memadai,”katanya.
Menurut Wahyu, untuk mampu melewati ujian tersebut, perempuan mau tidak mau harus mengembangkan kualitas dan kapasitas dirinya baik rasa percaya diri maupun wawasan pengetahuan.
Kemudian perempuan tidak kalah pentingnya meningkatkan cakrawala seni berpolitik . Misalnya bagaimana membentuk opini, memformulasikan gagasan/pemikiran, dan menyampaikan ide dengan tegas. Hal-hal ini penting untuk dipelajari, dipahami dan dipraktekkan sebelum sebelum masuk Parpol.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, H Syafruddin Effendi, SH mengatakan, Pemilu 2009 mempunyai arti penting dan strategis bagi masyarakat Indonesia. Karena rakyat diberi hak penuh untuk menggunakan hak pilihnya secara langsung.
“Kondisi ini merupakan suatu proses pembangunan politik yang lebih demokratis dan bertanggung jawab sebagai wadah pelaksanaan kedaulatan rakyat. Rentanyan potensi konflik Pemilu mulai dari tahap pra-pemilihan, saat pemilihan dan pasca pemilihan agar disikapi secara dini,”katanya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua Organisasi Masyarakat, Organisasi Perempuan, para Calon Legislatif (Caleg), para Pengurus TP PKK, para pengurus BKOW serta para undangan lainnya. ruk
1 komentar:
Memang, perempuan, selain didorong oleh undang2, harus juga mengembangkan kemampuan dan skill
Oh ya, kalo sempat, kunjungi blog saya: www.siyasatuna.blogspot.com, kemudian silahkan memberi koment..
Posting Komentar