Minggu, 20 Juli 2008

Mencegah Korupsi, Susilawati Justru Dianiaya Staf dan Dibuang Atasan

Jambi-Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Jambi bernama Ir Susilawati N MTP (46) menjadi korban ketidak adilan. Dirinya menjadi korban penganiayaan seorang staf karena ingin menyelamatkan uang negera dari tindakan korupsi.

Namun apa daya, Susilawati, mantan Kepala Bidang Pembinaan Perpustakaan Daerah Provinsi Jambi itu, justru “dibuang” dari jabatan itu dan dipindahkan menjadi staf biasa di Badan Diklat Provinsi Jambi.

Lalu bagaimana kronologis hingga PNS Teladan 2007 yang mendapat anugrah Satyalencana dari Presiden ini di nonjobkan oleh atasannya, berikut hasil perbincangan Susilawati N MTP kepada Batak Pos, Jumat (18/7) di Ruang Fraksi Golkar DPRD Provinsi Jambi saat mengadukan nasibnya kepada anggota dewan.

Pada awalnya, Susilawati alumni Master Perencanaan Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta ini menjabat sebagai Kabag TU Biro Organisasi Hukum Setda Provinsi Jambi. Karena pangkatnya lebih tinggi dari atasannya, dirinya dipindahkan ke Badan Perpustakaan Daerah Provinsi Jambi dengan jabatan kepala bidang.

Baru menjabat enam bulan di Badan Perpustakaan Provinsi Jambi, dirinya sudah membuat terobosan-terobosan dengan program yang menyangkut dengan gemar membaca. Susilawati juga sebagai pelopor “Gerakan Jambi Membaca” dengan menggandeng Tantowi Yahya berkampanye di Jambi belum lama ini.

Sejak dipercayakan sebagai Kepala Bidang Pembinaan Perpustakaan Daerah Provinsi Jambi, Susilawati bercita-cita menjadikan Perpustakaa Provinsi Jambi sebagai wadah taman bacaan dengan keragaman buku pengetahuan dan lainnya. Kemudian dirinya mengusulkan anggaran pembinan dari Rp 150 jutaan menjadi Rp 750 juta pada APBD 2007.

Anggaran ini adalah untuk sosialisasi serta pembinaan Badan Perpustakaan Provinsi Jambi hingga kedaerah kabupaten. Tiga bulan rencana pembinaan dan sosialisasi “Jambi Gemar Membaca” berjalan dengan baik.

Namun, ketika Susilawati hendak naik haji bersama suaminya, Ridwan (Dosen Universitas Jambi), pengalihan pengelolaan keuangan diserahkan kepada bawahannya. Bawahannya itu diantaranya Hj Imah (Staf Bidang Pembinaan) Supratman SE (Bendaharawan/Pemegang Kas Kantor Perpustakaan). Sementara Kepala Badan Perpustakaan Provinsi Jambi, Rifai.

“Sebelum saya berangkat haji, saya sudah membuat perencanaan pembinaan serta sosialisasi ke daerah. Namun belum serah terima kewenangan, staf saya Imah mengambil alih dan membagibagikan honor pembinaan serta yang lainnya. Banyak biaya fiktif yang dikeluarkan keungan. Terus saya berusaha mencegahnya, namun saya menjadi sasaran amukan kebringasan staf saya Hj Imah,”ujarnya.

Menurut penuturan Susilawati, saat itu stafnya Hj Imah menganiayanya di ruang rapat kantor Badan Perpustakaan Provinsi Jambi. Saat itu Susilawati dihajar Imah (gadis tua) hingga mengalami luka dalam serta wajah memar.

“Saat itu saya langsung diserang Hj Imah, dan saya tidak ditolong oleh staf saya yang lain, yang saat itu ada Supratman, Srilela, Sukamat. Bahkan saya dihajar habis oleh Imah yang dikenal ganas itu. Saya menjerit minta tolong, namun tidak ada yang menolong saya. Seakan akan penganiayaan itu direncanakan oleh anak buah saya,”ujar ibu dari lima orang anak ini.

Kejadian penganiayaan itu tepatnya 2 Agustus 2007. Susilawati dirawat di Rumah Sakit Umum Raden Mattaher Jambi dari tanggal 5 Agustus hingga 12 Agustus 2007. Susilawati menderita radang usus dan otak serta wajah bengkat akibat ditinju Hj Imah.

Karena tidak terima dengan perlakuan Imah, keluarga Susilawati melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polsekta Telanaipura Kota Jambi. Tetapi kasus tersebut dipeti eskan oleh Kapolsekta Telanaipura saat itu dengan imbalan sejumlah uang dari pihak pelaku.

“Saat itu kami dibujuk oleh polisi untuk berdamai saja dengan imbalan Rp 50 juta. Tapi keluarga saya tidak mau, termasuk saya. Saya adalah anak pejuang Jambi, M Nasir. Maret 2008 say kembali mengangkat kasus tersebut,”ujarnya.

Proses sidang pun berjalan. Susilawati dikawal oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rosita Boru Nababan. Sementara terdakwa Hj Imah kuasahukumnya Vidrika Zebu.

“Saya pernah didekati oleh kuasa hukum terdakwa untuk berdamai. Saya ditawari uang Rp 50 juta. Tapi saya tidak mau. Proses sidang begitu berjalan. Bahkan staf saya Srila, Supratman dan Sukarat memberikan kesaksian palsu di persidangan atas kasus penganiayaan tersebut. Sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jambi,”katanya.

Kemudian Pengadinal Negeri (PN) Jambi memvonis terdakwa Hj Imah 5 bulan 15 hari penjara. Namun terdakwa naik banding di Pengadilan Tinggi (PT) Jambi. Kurungan penjara baru dijalani Hj Imah selama dua bulan, dirinya dibebaskan karena jaminan Rifai.

Paling aneh lagi, kata Susilawati, Hj Imah dijamin karena diperlukan tenaganya di kantor. Kemudian biaya pengacara Hj Imah diambil dari dana Badan Perpustakaan Provinsi Jambi.

“Semua yang mengatur biaya adalah Supratman, termasuk soal uang suap kepada jaksa, polisi dan kepada saksi palsu dan para oknum wartawan yang meliput kejadian itu. Sepengetahuan saya Hj Imah adalah staf paling malas dan tidak pernah apel. Kerjanya hanya merokok dan ngongkang di meja,”katanya.

Selama proses persidangan kasus penganiayaan ini, Susilawati yang mendapat beasiswa kuliah Master di UGM ini, “dibuang” oleh Kepala Badan Perpustakaan Provinsi Jambi, Rifai ke staf biasa di Diklat Daerah Provinsi Jambi.

“Saya adalah korban ketidak adilan. Sudah dianiaya, kini dibuang dari jabatan dan menjadi staf biasa. Gelar master say adalah biaya dari Pemerintah Provinsi Jambi saat Gubernur Abdurahman Sayuti. Orang pintar memang tidak dipakai di Jambi. Yang dipakai hanya orang yang membuat atasan senang,”katanya.

Bermula dari kasus itu, kini 30 staf Badan Perpustakaan Provinsi Jambi diperiksa Kejati Jambi dalam kasus dugaan Korupsi Dana Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) senilai Milyaran Rupiah. Bahkan Hj Imah sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kejati Jambi juga membidik keterlibatan Kepala Badan Perpustakaan Provinsi Jambi, Rifai dalam kasus ini. Saat ini Kejati Jambi mengintensifkan pemeriksaan korupsi SPPD fiktif di Badan Perpustakaan Provinsi Jambi.

Dari hasil penelusuran Batak Pos, Hj Imah merupakan adik kandung dari seorang tokoh di Jambi yang juga merupakan ponakan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin. Hingga kini Susilawati mencari keadilan melalui media dan aktivis. ruk

Tidak ada komentar: