Rabu, 02 Juli 2008

12 Parpol Tak Lolos Ferifikasi Faktual di Provinsi Jambi

Jambi, Batak Pos
Sedikitnya 12 partai politik (parpol) di Provinsi Jambi tidak lolos ferifikasi factual untuk peserta Pemilu 2009 mendatang. Dari 28 partai politik yang ada hanya 16 parpol yang dinyatakan KPUD Provinsi Jambi memenuhi syarat. Hal tersebut berdasarkan ferifikasi factual yang dilakukan KPU kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi.

Hal tersebut dikatakan Anggota KPUD Provinsi Jambi, Pahmi kepada Batak Pos di ruang kerjanya, Selasa (1/7). Menurutnya, dari hasil ferifikasi factual yang dilakukan KPUD kabupaten/kota, banyak parpol tidak memenuhi sarat administrasi dan keberadaan secretariat parpol. Kemudian kepengurusan parpol juga ada yang fiktif.

Pahmi menguraikan, parpol yang lolos ferifikasi factual dan 50 persen atau lebih lebih kepengurusan ada dikabupaten/kota dalam Provinsi Jambi adalah Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Matahari Bangsa, Partai Demokrasi Pembaruan.

Kemudian Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia, Partai Persatuan Daerah, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nasional Ulama, Partai Barisan Nasional, Partai Republika Nusantara, Partai Perjuangan Indonesia Baru, Partai Bhineka Indonesia.
Selanjutnya Partai Kasih Demokrasi Indonesia, Partai Merdeka dan Partai Persatuan Sarikat Indonesia.


Menurut Pahmi, sementara 12 partai yang tidak lolos ferifikasi di Provinsi Jambi adalah Partai Indonesia Tanah Air Kita, Partai Demokrasi Perjuangan Rakyat, Partai Pembaruan Bangsa, Partai Reformasi, Partai Kristen Indonesia 1945, Partai Nusantara Kedaulatan Rakyat Indonesia, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia.

Kemudian Partai Kristen Demokrat, Partai Nurani Umat, Partai Demokrasi Kebangsaan Bersatu, Partai Pemersatu Bangsa dan Partai Pemuda Indonesia.

Disebutkan, kini Ketua Pokja Partai Politik KPUD Provinsi Jambi, Azhar Mulia kini tengah berada di KPU Pusat guna menyerahkan hasil ferifikasi factual parpol yang memenuhi syarat peserta Pemilu 2009.

Sementara itu, hingga Selasa (1/7) sejak dibuka pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Jumat (27/6) lalu, kandidat calon sudah 71 orang yang mengambil formulir pendaftaran.
Menurut Pahmi yang juga sebagai Ketua Pokja DPD KPUD Provinsi Jambi ini, diharapkan pengembalian formulir paling lambat 10 Juli 2009. Kemudian KPUD Provinsi Jambi akan melakukan ferifikasi administrasi calon.


Kemudian KPUD melakukan ferifikasi factual dengan mengirimkan berkas pendaftaran kepada KPUD/kabupaten/kota. “Syarat perdaftaran yakni minimal 2000 dukungan dari minimal 5 daerah pemilihan. Kalau di Provinsi jambi ada sembilan kabupaten, satu kota, minimalnya 5 daerah pemilihan dengan foto kopy KTP dan surat keterangan dukungan warga yang asli,”katanya. ruk

Tidak ada komentar: