Jumat, 23 Mei 2008

Nasrun Arbain Bantah Dirinya Mengkorupsi Dana Koni

Jambi, Batak Pos
Ketua Harian Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi, Ir Nasrun Arbain membantah kalau dirinya diberitakan mengkorupsi 50 persen dari Rp 1,8 miliar dana insentif atlet dan pelatih disejumlah cabang olahraga.

Tudingan yang dibeberkan Ketua Pengurus Daerah (Pengda) Persatuan Tinju (Pertina) Jambi, H Soewarno Soerita kepada media, dinilai Nasrun Arbain hanya mis komunikasi. Pemotongan 50 persen dana insentif yang dilakukan pengurus KONI Jambi, hal itu telah dilandasi prosedur dengan dikuatkan SK Ketua Umum KONI Jambi, Zulkifli Nurdin yang juga menjabat Gubernur Jambi.

Bahkan pemotongan dana insentif itu sudah hasil rapat seluruh atlet, pelatih dan pengurus 26 cabang olahraga peserta PON 2008 di Kalimantan Timur. Hal tersebut dijelaskan Nasrun Arbain dalam jumpa pers dengan wartawan di Sekretariat KONI Jambi, Kamis (22/5).

Disebutkan, dasar dari pemotongan itu dilakukan karena dana insentif atlet dan pelatih tidak digunakan untuk pembinaan atlet dan pelatih. Namun atlet dan pelatih penerima insentif itu lebih menggunakan dana tersebut kepada keperluan pribadi.

"Atas dasar itu kita memiliki pikiran untuk mengatasi hal tersebut. Kemudian kita pengurus KONI Jambi merapatkan tersebut dan menyampaikan hal itu kepada Ketua Umum Koni Jambi. Selanjutnya Ketua Umum Koni Jambi membuat SK No 06/2008 tentang pemotongan dana insentif. Dan semua atlet, pelatih dan pengurus Pengda menyetujuinya,"katanya.

Disebutkan, dana Koni Jambi untuk tim PON 2008 kaltim kini hanya tersedia Rp 1,3 miliar. Pemotongan dana itu untuk menunjang prestasi atlet PON. Kini 210 atlet dari 26 cabang olahraga siap menghadapi PON 2008 di Kaltim. Koni Jambi menargetkan 30 medali emas dengan rangking 5 besar.

"Target itu berdasarkan evaluasi perstasi atlet di Pra Pon. Kita semua mohon mendukung kontingen PON Jambi nantinya. Saya tidak menginginkan berita pemotongan dana insentif itu mengganggu persiapan atlet PON Jambi,"ujarnya.

Mencuatnya kasus dugaan korupsi di KONI Jambi itu karena Soewarno Soerinta menerima laporan dari beberapa atlet dan pengurus olahraga. Kemudia Soewarno melaporkan kejadian itu kepada Ketua Umum Koni Jambi dan mempasilitasi pertemuan dengan Nasrun Arbain, Selasa (20/5) lalu.

Pada pertemuan tersebut Zulkifli Nurdin sempat emosi dan berteriak karena antara Soewarno dan Nasrun Arbain terjadi adu mulut. Bahkan Zulkifli Nurdin sempat memukul meja dan melemparkan kacamatanya karena tidak kuasa menahan emosi.

Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Jambi akan mengusut dugaan korupsi di KONI jambi seperti yang dilaporkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H Soewarno Soerinta. Menurut Kejati Jambi Sutiyono, pihakya sudah menyiapkan tim untuk mengusut kasus dugaan korupsi di KONI jambi senilai Rp 1,8 miliar tersebut. ruk

Tidak ada komentar: