Kepala BI Jambi Vielloeshant Carlusa |
Kantor
Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jambi akan melakukan pelatihan
kepada petugas Account Officer (AO) perbankan se-Provinsi Jambi dalam rangka pengembangan
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jambi.
Kepala
BI Perwakilan Provinsi Jambi, Vielloeshant Carlusa melalui Kepala Unit
Komunikasi dan Koordinasi Kebijakan KpwBI Provinsi Jambi, Ihsan W Prabawa dalam surat elektronik yang diterima Harian Jambi, Rabu (4/6)
menyebutkan, pelatihan AO itu guna memantabkan dukungan perbankan kepada UMKM
di Jambi.
Kegiatan itu dilaksanakan selama dua hari yakni Kamis-Jum’at,
5-6 Juni 2014 mulai pukul 08.30 bertempat di Hotel Aston Jambi. Materi dalam
pelatihan ini yakni “Analisis Kredit UMKM & Penyelesaian Kredit UMKM
Bermasalah”. Peserta diperkirakan berjumlah 80 petugas AO dari Bank Umum &
BPR se-Provinsi Jambi.
Menurut
Ihsan
W Prabawa, direncanakan turut hadir dalam
acara pembukaan tersebut adalah Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jambi,
Ketua BMPD Jambi, Ketua Perbanas Jambi, dan Ketua Perbarindo Jambi.
Akses Pembiayaan
Sementara
itu, untuk meningkatkan akses pembiayaan, (KPwBI) Provinsi Jambi berupaya untuk
mengenalkan UMKM kepada perbankan sedari awal. Dengan pepatah tak kenal maka
tak sayang, jika ada kunjungan atau pendampingan ke UMKM.
“Kami
juga mengajak perbankan untuk melihat bagaimana prospek usaha UMKM tersebut. Di
samping itu, untuk memasyarakatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR)kepada UMKM, kami
juga kerap mengadakan sosialisasi KUR di beberapa kabupaten. Tujuannya adalah
untuk menyamakan persepsi serta berdialog mengenai kendala penyaluran KUR
selama ini,” kata Ihsan
W Prabawa.
Di
samping peningkatan akses keuangan melalui perbankan, (KPwBI) Provinsi Jambi
juga berupaya untuk memperluas akses keuangan dengan membentuk 3 (tiga) Lembaga
Keuangan Mikro (LKM), masing-masing di Desa Olak Kemang, Teluk Ketapang, dan
Mekar Jaya.
Pembentukan
LKM ini bertujuan untuk mendukung kemandirian UMKM, bukan saja sebagai salah
satu sumber pembiayaan tapi juga mendorong budaya menabung bagi masyarakat.
Dikatakan,
kendala masyarakat dalam berhubungan dengan bank misalnya terkait lokasi bank
yang jauh, jumlah minimum simpanan, rasa sungkan untuk mengunjungi bank, serta
prosedur dalam peminjaman diharapkan dapat diatasi dengan adanya pembentukan
LKM ini.
Misalnya,
selama ini ibu-ibu atau anak-anak sungkan kalau punya kelebihan uang belanja
yang nilainya di bawah Rp 50.000 untuk ditabungkan ke bank. Dengan adanya LKM
ini dimana pegawainya adalah masyarakat sekitar juga serta dengan jiwa yang
menyatu terhadap aturan-aturan dan budaya lokal, keengganan tersebut akan
berkurang. Hal ini tercermin dari produk simpanan yang disesuaikan dengan
kebutuhan masyarakat sehari-hari sehingga juga dapat menjadi salah satu program
gerakan menabung. (*/lee)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar