Direktur Fiskal dan Investasi Deputi BPKP Pusat, Joko Prihardono.Foto Asenk Lee Saragih |
Jambi,
Bute Ekspres
Sisa anggaran (Silpa) Pemerintah
Provinsi Jambi dan sembilan kabupaten dua kota di Provinsi Jambi tahun 2012
mencapai Rp 1,188 Triliun. Anggaran yang
tidak terserap itu paling banyak di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabar)
mencapai Rp 356 miliar, Pemprov Jambi Rp 206 miliar, Kabupaten Tanjung Jabung
Timur (Tanjabtim) Rp 129 Miliar, Kota Sungai Penuh Rp 121,16 miliar dan
Kabupaten Bungo Rp 105 miliar.
Hal itu diungkapkan Direktur
Fiskal dan Investasi Deputi BPKP Pusat, Joko Prihardono pada semiloka
pencegahan korupsi terkait upaya peningkatan akuntabilitas pelayanan publik,
pengelolaan APBD di Jambi yang dilaksanakan KPK dengan BPKP Perwakilan Provinsi
Jambi di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Rabu (9/10/13).
Menurut Joko Prihardono, Silpa di
Provinsi Jambi terkesan besar karena tak dapat digunakan untuk program yang
telah direncanakan. Hal itu terjadi akibat tata pengelolaan keuangan APBD tidak
baik oleh SDM-SDM yang handal.
“Termasuk dana DAK yang tidak
digunakan sampai dengan akhir tahun. Terjadinya SILPA disebabkan perencanaan
penganggaran yang kurang tepat, program kegiatan tidak terlaksana pada tahun
anggaran yang berlangsung sehingga masyarakat tidak menerima manfaat. Kemudian
keterlambatan pembahasan APBD dengan DPRD serta pengeluaran yang belum bisa di
SPJ kan sampai dengan akhir tahun,”katanya.
Demikian SILPA pemerintahan di
Provinsi Jambi, Kabupaten Batanghari Rp 60,77 Miliar, Kabupaten Kerinci Rp 47,
60 miliar, Merangin Rp 24,30 miliar, Muarojambi Rp 54,06 miliar, Sarolangun Rp
33,75 miliar, Tebo Rp 24,25 miliar.
Sementara SILPA Pemprov Jambi dan sembilan kabupaten dua empat tahun
terakhir yakni tahun 2008 Rp 1,306 Triliun, 2009 Rp 752,28 miliar, tahun 2010
Rp 75,83 miliar, tahun 2011 Rp 1,786 Triliun dan tahun 2012 Rp Rp 1,188
Triliun. srg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar