salah satu proyek irigasi milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bidang Sumber Daya Air Provinsi Jambi di Kabupaten Bungo yang dinilai tak berguna. |
Jambi, BERITAKU
Tim Koordinasi dan Suvervisi Pencegahan Korupsi (Korsup) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi dan KPK menemukan adanya proyek irigasi senilai Rp 7.172.380.000 Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bidang Sumber Daya Air Provinsi Jambi di Kabupaten Bungo yang dinilai tak berguna.
Proyek irigasi yang seyognyanya bertujuan peningkatan ketahanan pangan itu dibangun di atas areal lahan tidur dan daerah perkebunan milik petani. Hal itu terjadi akibat adanya pemisahan kewenangan dan tanggungjawab antara PU Provinsi Jambi, BWS Wil VI Jambi dan PU Kabupaten menjadikan kegiatan yang dilakukan oleh PU dan BWS sering tidak tepat sasaran.
Hal itu dikatakan Ketua Tim Koordinasi dan Suvervisi Pencegahan Korupsi BPKP Perwakilan Jambi-KPK, Rajiun Sitohang kepada Bute Ekspres, Kamis (10/10/13). Menurutnya, dari hasil temuan Tim, ada proyek irigasi senilai Rp 7.172.380.000 di Kabupaten Bungo yang tidak berfungsi.
“Kegiatan perbaikan jaringan irigasi ini diadakan di areal lahan tidur dan daerah perkebunan, bukan sawah. Membuat proyek di lokasi yang tidak tepat, menunjukkan kurang adanya koordinasi sejak perencanaan sampai dengan pemanfaatan proyek,”katanya.
Disebutkan, Tim Korsup KPK - BPKP juga menilai tidak ada dukungan dana yang memadai dari APBD Provinsi Jambi untuk mendukung program ketahanan pangan. Anggaran yang terkait langsung dengan program ketahanan pangan di tahun 2012 di Dinas PU khususnya perbaikan irigasi terdaat Rp 21.666.450.250.
Sedangkan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura hanya tersedia anggaran sebesar Rp 537.239.200 untuk kegiatan perbanyak benih padi unggul bermutu di Balai Benih dan Rp 600.312.650 untuk kegiatan akselerasi peningkatan produksi padi. Namun di Badan Ketahanan Pangan Provinsi Jambi tidak memiliki anggaran.
“Hal ini sungguh ironis. PU Provinsi Jambi yang mendapat anggaran banyak untuk ketahanan pangan, namun proyek irigasinya tak berfungsi. Sementara dua instansi yang menangani ketahanan pangan di Provinsi Jambi justru anggarannya minim. Gubernur Jambi harus meperhatikan ini,”kata Rajiun Sitohang.
Disebutkan, Korsup KPK BPKP juga menemukan benih yang diterima dari Kementerian Pertanian sebanyak 164.375 Kg sudah kadaluarsa sehingga tidak layak untuk disemaikan.
Menurut Rajiun Sitohang, PU Provinsi Jambi harus melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura untuk kegiatan pembangunan dan perbaikan irigasi sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air, PP Nomor 20 Tahun 2006 tentang irigasi dan Kepmen PU Nomor 390 Tahun 2007 tentang penetapan status daerah irigasi.
Sementara berdasarkan data yang diperoleh Bute Ekspres, sedikitnya empat bangunan irigasi di Kerinci diduga bermasalah. Empat bangunan irigasi tersebut roboh belum pada waktunya.
Irigasi yang diduga bermasalah itu yakni, irigasi Butit Paleh di Desa Talang Kemuning, Kecamatan Gunung Raya Kerinci, Irigasi Kasigi sepanjang 2,5 Km di Desa Koto Majidin, Kecamatan Air Hangat. Proyek irigasi Kasigi dikerjakan PT Karya Bersama Putra Mandiri senilai Rp 1,9 Miliar dari APBN murni.
Selain dua irigasi itu, Irigasi Kali Air Belui Tinggi, Kecamatan Air Hangat senilai Rp 1,3 milyar juga bermasalah. Proyek irigasi yang dananya bersumber dari APBD Provinsi Jambi dan APBN tersebut, roboh diterjang banjir.
Dinas PU Provinsi Jambi (Subdin Pengairan dan Irigasi) pernah membangun empat tingkat irigasi untuk memenuhi kebutuhan akan pangan seluas 114.855 Ha. Bangunan irigasi tersebut tersebar di sembilan kabupaten dalam Provinsi Jambi.
Empat tingkatan irigasi yang sudah dibangun tersebut adalah, irigasi teknis 21.998 Ha dan sudah dikembangkan 8.693 Ha dan belum dikembangkan 13.305. Irigasi semi teknis 11.710 Ha dan sudah dikembangkan 11.710 Ha. Irigasi sederhana 6.147 Ha dan sudah dikembangkan 6.147 Ha. Irigasi perdesaan 75.000 Ha dan sudah dikembangkan 52.824 Ha serta belum dikembangkan 22.176 Ha.
Irigasi tersebut dibangun Kabupaten Kerinci, Merangin, Sarolangun, Bungo, Tebo, Batanghari, Muarojambi, Tanjung Jabung Timur/Barat. Namun dua kabupaten yang menjadi prioritas pembangunan irigasi yakni Kerinci dan Tanjung Jabung Timur.
Walaupun demikian, Kabupaten Sarolangun, Merangin dan Bungo juga dibangun irigasi. Potensi lahan rawa untuk usaha tani di Provinsi Jambi terdapat seluas 684.000 Ha atau sekitar 12% dari luas Provinsi Jambi. Sementara lahan yang sudah dibuka seluas 252.983 Ha, baik rawa pasang surut 211.962 ha dan non pasang surut seluas 41.021 Ha. (Asenk Lee Saragih)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar