Kuala Tungkal, Kab. Tanjabbar (Humas Pemprov Jambi), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi yang juga sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Jambi, Ir.H.Syahrasaddin, M.Si menekankan bahwa birokrasi harus mampu memberikan pelayanan prima. Hal tersebut dikemukakan oleh Sekda dalam Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Tanjung Jabung Barat Periode 2012-2017, bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Selasa siang (26/3).
Pada kesempatan tersebut, H.Syahrasaddin mengukuhkan Sekda Tanjung Jabung Barat, Arif Munandar sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Tanjung Jabung Barat dan jajaran pengurus lainnya dalam Korpri Tanjung Jabung Barat.
Sekda mengungkapkan, masyarakat sering kali menganggap birokrasi belum bisa memberikan pelayanan prima.
Sekda menegaskan, hal itu harus diubah. "Birokrasi harus bisa memberikan pelayanan prima guna meningkatkan daya saing daerah," tegas Sekda.
Untuk itu, Sekda menyatakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai aparatur dan Korpri sebagai wadah PNS harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik dan semaksimal mungkin.
Sekda menjelaskan, reformasi ditandai dengan tiga hal, yaitu 1.Transparansi, 2.Akuntabilitas, dan 3.Partisipasi masyarakat.
Sekda mengatakan, PNS dan Korpri harus mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Selanjutnya, Sekda mengatakan, PNS dan Korpri juga harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dimana kesejahteraan masyarakat ditandai dengan tiga hal, yakni 1.Pendidikan, 2.Kesehatan, dan 3.Daya beli
"Tanamkan nilai-nilai yang baik melalui wadah Korpri," ujar Sekda.
Kepada para wartawan yang mewawancarainya, Sekda menyatakan, pada dasarnya Korpri itu memberikan pelayanan kepada masyarakat, harus cepat dan prima. "Untuk memberikan pelayanan cepat dan prima, kita harus punya SOP (Standard Operating Procedure) dan SPM (Standar Pelayanan Minimal), itu yang harus kita buat dulu, setelah itu kita memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sekarang, dalam kaitannya dengan Reformasi Birokrasi, salah satunya adalah perubahan mindset, perubahan dari budaya dilayani menjadi melayani. Kita berharap, Korpri akan bekerja lebih baik lagi," tutur Sekda.
Bupati Tanjung Jabung Barat selaku Penasehat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Usman Ermulan, dalam sambutannya, pada intinya menyampaikan, PNS dan Korpri harus mampu melakukan kemajuan berkesinambungan, baik untuk Korpri sebagai wadah PNS, maupun untuk pemerintahan secara umum.
Senada dengan yang ditekankan oleh Sekda, Usman Ermulan juga menitikberatkan bahwa Korpri harus memberikan pelayanan prima.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso; Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanjung Jabung Barat; para pejabat dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat; para perwakilan PNS Tanjung Jabung Barat; serta para undangan lainnya. (Humas Provinsi Jambi-Mustar Hutapea)
Pada kesempatan tersebut, H.Syahrasaddin mengukuhkan Sekda Tanjung Jabung Barat, Arif Munandar sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Tanjung Jabung Barat dan jajaran pengurus lainnya dalam Korpri Tanjung Jabung Barat.
Sekda mengungkapkan, masyarakat sering kali menganggap birokrasi belum bisa memberikan pelayanan prima.
Sekda menegaskan, hal itu harus diubah. "Birokrasi harus bisa memberikan pelayanan prima guna meningkatkan daya saing daerah," tegas Sekda.
Untuk itu, Sekda menyatakan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai aparatur dan Korpri sebagai wadah PNS harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik dan semaksimal mungkin.
Sekda menjelaskan, reformasi ditandai dengan tiga hal, yaitu 1.Transparansi, 2.Akuntabilitas, dan 3.Partisipasi masyarakat.
Sekda mengatakan, PNS dan Korpri harus mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Selanjutnya, Sekda mengatakan, PNS dan Korpri juga harus mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dimana kesejahteraan masyarakat ditandai dengan tiga hal, yakni 1.Pendidikan, 2.Kesehatan, dan 3.Daya beli
"Tanamkan nilai-nilai yang baik melalui wadah Korpri," ujar Sekda.
Kepada para wartawan yang mewawancarainya, Sekda menyatakan, pada dasarnya Korpri itu memberikan pelayanan kepada masyarakat, harus cepat dan prima. "Untuk memberikan pelayanan cepat dan prima, kita harus punya SOP (Standard Operating Procedure) dan SPM (Standar Pelayanan Minimal), itu yang harus kita buat dulu, setelah itu kita memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sekarang, dalam kaitannya dengan Reformasi Birokrasi, salah satunya adalah perubahan mindset, perubahan dari budaya dilayani menjadi melayani. Kita berharap, Korpri akan bekerja lebih baik lagi," tutur Sekda.
Bupati Tanjung Jabung Barat selaku Penasehat Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Usman Ermulan, dalam sambutannya, pada intinya menyampaikan, PNS dan Korpri harus mampu melakukan kemajuan berkesinambungan, baik untuk Korpri sebagai wadah PNS, maupun untuk pemerintahan secara umum.
Senada dengan yang ditekankan oleh Sekda, Usman Ermulan juga menitikberatkan bahwa Korpri harus memberikan pelayanan prima.
Turut hadir dalam acara tersebut, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Katamso; Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanjung Jabung Barat; para pejabat dari Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat; para perwakilan PNS Tanjung Jabung Barat; serta para undangan lainnya. (Humas Provinsi Jambi-Mustar Hutapea)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar