Bedah Rumah : Bedah Rumah Samisake di Kenali Asam Atas saat ditinjau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) 23 September 2011 lalu. |
Jambi, Simantab
Pengelolaan dana Program Satu Milyar Satu Kecamatan
(SAMISAKE) baik kecamatan,
kabupaten/kota maupun provinsi harus berdasarkan
aturan yang ditentukan. Aturan itu harus mengacu kepada pedoman umum, petunjuk
teknis serta aturan pengadaan barang dan jasa milik pemerintah.
Hal itu ditegaskan Gubernur Jambi Drs. H. Hasan Basri
Agus, MM, dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Sekretaris daerah (Sekda)
Provinsi Jambi Ir. H. Syahrasaddin, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Program SAMISAKE semester II tahun 20112,
yang dilaksanakana di ruang pola Kantor Gubernur Jambi, Kamis (6/12).
Tujuannya adalah agar program SAMISAKE ini tepat sasaran
dapat membantu masyarakat miskin, dan aturan pengelolaan barang dan jasa dapat
dipertanggungjawabkan.
Gubernur Jambi berharap, melalui Rakor itu, agar permasalahan-permasalahan
yang muncul dan berkembang di kabupaten/kota dalam pelaksanaan program SAMISAKE
tahun 2012 ini, dapat ditemukan upaya pemecahannya, sehingga untuk pelaksanaan program
ini pada tahun 2013 yang akan dilaksanakan di 131 kecamatan dapat terlaksana
dengan baik, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Gubernur Jambi juga berharap kepada para Camat
sebagai penyelenggara pemerintahan dan koordinator pelaksana pembangunan di
daerah, agar dapat memberikan dukungan sepenuhnya terhadap langkah-langkah
kebijakan strategis Pemerintah Provinsi Jambi dalam rangka peningkatan
kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di daerah.
“Program SAMISAKE ini pada dasarnya merupakan sebuah
program yang ditujukan untuk percepatan pembangunan di Provinsi Jambi. Dimana
setiap kecamatan dialokasikan dana sebesar Rp1 milyar, yang terakumulasi dalam
program dan kegiatan-kegiatan, dengan tujuan untuk mengurangi ketimpangan
pembangunan antar wilayah, meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat dan
meningkatkan denyut perekonomian di desa,”ujarnya.
Program Samisake diarahkan dalam upaya percepatan
pembangunan, menciptakan keadilan ekonomi, percepatan daya saing daerah, meningkatkan
kualitas pendidikan dan kesehatan.
Program SAMISAKE
dilaksanakan sebagai bentuk perwujudan pembangunan yang berorientasi
pada pro-poor, pro-job, pro-growth dan pro-environment, yang sejalan dengan
strategi pembangunan nasional.
Program SAMISAKE tahun 2011 merupakan tahun pertama
dari pelaksanaan program ini, yang dilaksanakan di 50 kecamatan sebagai pilot
project, selanjutnya pada tahun 2012 program ini dilanjutkan di 81 kecamatan.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Gubernur No.14 tahun
2012 tentang Pedoman Umum dan Alokasi dana Transfer Program SAMISAKE dan
Peraturan Gubernur No.21 tahun 2012 tentang Perubahan Peraturan Gubenrur No.14
tahun 2012. Kegiatan Program SAMISAKE tahun 2012 meliputi; bedah rumah, beasiswa,
sertifikat gratis, pengadaan kendaraan roda tiga, pengadaan alat mesin
pertanian (alsintan), penguatan UMKM dan kegiatan prioritas lainnya, dengan
sasaran keluarga miskin guna meningkatkan ekonominya.
Sedangkan alokasi dana tranfer SAMISAKE 2012
ditetapkan sebesar Rp72.021.000.000 untuk 81 ecamatan dalam Provinsi Jambi, masing-masing
kecamatan mendapatkan Rp889,148 juta.
Kemudian program SAMISAKE untuk kegiatan Jamkesmas Provinsi Jambi ditetapkan sebesar Rp7.642.500.000 untuk 131 kecamatan, pada SKPD Dinas
Kesehatan Provinsi Jambi, dan untuk alokasi dana SAMISAKE kegiatan pelatihan tenaga
kerja pada sebesar Rp1.336.500.000
dimanfaatkan untuk kegiatan pelatihan untuk 81 kecamatan dalam Provinsi Jambi.
Sebelumnya Kapala Badan Perencanaan dan Pembangunan
Daerah (Bappeda) Provinsi Jambi yang diwakili Ir. H. Ahamad Fauzi, MTP, yang
diwakili Kepala UPTB Bappeda Provinsi Jambi H. Riswandi, S.Pt, M. Si, melaporkan
bahwa Rakor yang dilaksanakan hari ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan
dan mengevaluasi pelaksanaan proram SAMISAKE tahun 2012 yang dilaksanakan di 81
Kecamatan.
Ketua Bappeda Provinsi Jambi, bahwa Rakor Program SAMISAKE
semester II tahun 20112 Provinsi Jambi ini diikuti oleh Kepala Bappeda
kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi, para Kepala SKPD terkait pengelola program
SAMISAKE, DARI pt. Askes Cabang Jambi, dan para Camat penerima program SAMISAKE
dalam Provinsi Jambi.
Perkembangan Program Semisake di Kabupaten/Kota
Sedangkan progres pelaksanaan program SAMISAKE tahun
2012 dari masing-masing Kabupaten/Kota dalam Provinsi jambi sebagai berikut ; Kota
Sungai Penuh, pencapaian tahap I, bedah rumah 56 unit, beasiswa 65 siswa.
Sampai tahap II bedah rumah 140 unit, beasiswa 178 siswa, pengadaan kendaraan
roda tiga lima unit, dan UMKM 17 KK, sedang mengajukan anggaran tahap III.
Kemudian Kabupaten Merangin, tahap I, bedah rumah 264
unit, sertifikat 47 fersil, pengadaan kendaraan roda tiga delapan unit. Sampai
tahap II alsintan 122 unit, kendaraan roda tiga delapan unit dan sedang mengajukan anggaran tahap III.
Kabupaten Tebo, tahap I, bedah rumah 264 unit, tahap
II melanjutkan bedah rumah, UMKM, dan proses pengadaan kendaraan roda tiga, dan
sedang mengajukan anggaran tahap III .
Kabupaten Bungo, tahap I, bedah rumah 422 unit, tahap
II melanjutkan bedah rumah. Kabupaten Sarolangun, tahap I, bedah rumah
68 unit, belum mengajukan permintaan tahap II. Kabupaten Tanjung Jabung Barat
tahap I, bedah rumah 292 unit, sedang mengajukan untuk tahap II.
Kemudian Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahap I,
bedah rumah 240 unit, belum mengajukan untuk tahap II. Kabupaten Kerinci masih
tahap pencarian kecamatan dan persiapan bedah rumahm, belum mengajukan untuk
tahap II.
Kabupaten Batanghari, pencapaian tahap I, bedah rumah
51 unit, beasiswa 584 siswa, belum mengajukan untuk tahap II. Kabupaten Muaro
Jambi tahap I, bedah rumah 292 unit, belum mengajukan untuk tahap II.
Sedangkan untuk pelaksanaan pelatihan tenaga kerja
masing-masing ; untuk Kabupaten Tanjung jabung Barat dilaksanakan di Kecamatan Geragai
dan Kecamatan Mendahara, dengan sub kejuruan, intalasi listrik diikuti 16
peserta, penerangan 16 peserta, sepeda motor 16 peserta, menjahir 16 peserta.
Kabupaten Tanjung Jabung Barat dilaksanakan di
Kecamatan Merlung dan Kecamatan Tungkal Ulu, dengan sub kejuruan yang dilaksanakan
perbaikan hand phone diikuti 16 peserta, instalasi penerangan 16 peserta,
elektronik 16 peserta dan ianstalasi listrik diikuti 16 peserta.
Kabupaten Muarao jambi dilaksanakan di Kecamatan
Sungai Bahar, dengan sub kejuruan Menjahit diikuti 16 orang, dan bordir diikuti
16 orang peserta. Kabupaten Batanghari dilaksanakan di Kecamatan Sebo ulu
dengan sub kejuruan sepeda montir sepeda motor, diikuti 16 orang peserta.
Dan Kabupaten Sarolangun dilaksanakan di kecamatan
Mandiangin, dengan sub kejuruan las listrik yang diikuti 16 orang peserta. Untuk
peserta Jamkesmasda ; 1. Kabupaten Muaro Jambi 1.458 orang.
Kabupaten Batanghari 605 peserta, 3.
KabupatenTanjungjabung Timur 2.580 orang, Kabupaten Tanjungjabung Barat 6.873
orang, Sarolangun 3.974 orang, Merangin 5.308 orang, Tebo 2.484 orang, Bungo
7.983 orang, Kerinci 2.011 orang dan Kota Sungai Penuh 857 orang. (Rosenman Saragih)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar