Rabu, 01 Juni 2011

Anggota DPR Narapidana Masih Terima Gaji

Jambi, BATAKPOS

Seorang oknum anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Demokrat, yang juga mantan Ketua DPD Partai Demokrat Jambi, As’sad Syam yang kini mendekam di LP Jambi, hingga kini diduga masih menerima gaji sebagai DPR. Pasalnya, sejak As’sad Syam dijebloskan ke LP Jambi, Agustus 2010 lalu, belum di PAW oleh Partai Demokrat.

Menurut sumber BATAKPOS di Jambi, Selasa (31/5/11) menyebutkan, hingga kini PAW untuk As’sad Syam belum dilakukan. Bahkan di internal DPD Partai Demokrat Jambi, sudah mendesak agar PAW dilakukan.

Pengurus DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi dituding tutup mata atas proses pergantian Antar waktu (PAW) anggota komisi VIII DPR RI dari Fraksi Demokrat tersebut.

Sebelumnya mantan Bupati Muaro Jambi itu sempat buron selama satu tahun. As'ad ditangkap oleh tim gabungan kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Korupsi di rumahnya di Pondok Cabe, Tangerang Selatan sekitar Rabu (4/8/10) malam.

As'sad Syam, Mucktar Muis dan Sudiro Lesmana terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Unit 22 Sungaibahar, Muarojambi, senilai Rp 14 miliar yang merugikan negara Rp 4 miliar.

Wakil Bupati Muarojambi Drs Mucktar Muis yang merupakan tersangka kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Sungai Bahar, Kabupeten Muarojambi yang terjadi pada tahun 2004, bakal segera diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi usai pelantikan Bupati Muarojambi Periode 2011-2016 awal 19 Juli mendatang. ruk

Sekretaris Jenderal DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi, Efendi Hatta ketika dikonfirmasi lewat SMS, Selasa (31/5/11) tidak mendapat tanggapan. ruk

Tidak ada komentar: